tag:blogger.com,1999:blog-83405605317817498752024-02-07T13:34:40.091+07:00MANAJEMEN PENDIDIKAN 2008Ruang Komunikasi Mahasiswa Pasca Sarjana (S3)Program Studi Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta (UNJ)Angkatan
2008MANAJEMEN PENDIDIKAN 2008http://www.blogger.com/profile/10236835672925957876noreply@blogger.comBlogger31125tag:blogger.com,1999:blog-8340560531781749875.post-58132159420308661972009-01-11T08:41:00.000+07:002009-01-11T08:43:14.127+07:00KEPEMIMPINAN PEMUDA MENYONGSONG MASA DEPAN [1]<meta equiv="Content-Type" content="text/html; charset=utf-8"><meta name="ProgId" content="Word.Document"><meta name="Generator" content="Microsoft Word 12"><meta name="Originator" content="Microsoft Word 12"><link rel="File-List" href="file:///C:%5CUsers%5Cafensena%5CAppData%5CLocal%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_filelist.xml"><link rel="themeData" href="file:///C:%5CUsers%5Cafensena%5CAppData%5CLocal%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_themedata.thmx"><link rel="colorSchemeMapping" href="file:///C:%5CUsers%5Cafensena%5CAppData%5CLocal%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_colorschememapping.xml"><!--[if gte mso 9]><xml> <w:worddocument> <w:view>Normal</w:View> <w:zoom>0</w:Zoom> <w:trackmoves/> <w:trackformatting/> <w:punctuationkerning/> <w:validateagainstschemas/> <w:saveifxmlinvalid>false</w:SaveIfXMLInvalid> <w:ignoremixedcontent>false</w:IgnoreMixedContent> <w:alwaysshowplaceholdertext>false</w:AlwaysShowPlaceholderText> <w:donotpromoteqf/> <w:lidthemeother>EN-US</w:LidThemeOther> <w:lidthemeasian>X-NONE</w:LidThemeAsian> <w:lidthemecomplexscript>TH</w:LidThemeComplexScript> <w:compatibility> <w:breakwrappedtables/> <w:snaptogridincell/> <w:applybreakingrules/> <w:wraptextwithpunct/> <w:useasianbreakrules/> <w:dontgrowautofit/> <w:splitpgbreakandparamark/> <w:dontvertaligncellwithsp/> <w:dontbreakconstrainedforcedtables/> <w:dontvertalignintxbx/> <w:word11kerningpairs/> <w:cachedcolbalance/> </w:Compatibility> <w:browserlevel>MicrosoftInternetExplorer4</w:BrowserLevel> <m:mathpr> <m:mathfont val="Cambria Math"> <m:brkbin val="before"> <m:brkbinsub val="--"> <m:smallfrac val="off"> <m:dispdef/> <m:lmargin val="0"> <m:rmargin val="0"> <m:defjc val="centerGroup"> <m:wrapindent val="1440"> <m:intlim val="subSup"> <m:narylim val="undOvr"> </m:mathPr></w:WordDocument> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> <w:latentstyles deflockedstate="false" defunhidewhenused="true" defsemihidden="true" defqformat="false" defpriority="99" latentstylecount="267"> <w:lsdexception locked="false" priority="0" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Normal"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="heading 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 7"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 8"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 9"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 7"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 8"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 9"> <w:lsdexception locked="false" priority="0" name="footnote text"> <w:lsdexception locked="false" priority="35" qformat="true" name="caption"> <w:lsdexception locked="false" priority="0" name="footnote reference"> <w:lsdexception locked="false" priority="10" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Title"> <w:lsdexception locked="false" priority="1" name="Default Paragraph Font"> <w:lsdexception locked="false" priority="11" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtitle"> <w:lsdexception locked="false" priority="0" name="Body Text Indent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="22" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Strong"> <w:lsdexception locked="false" priority="20" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Emphasis"> <w:lsdexception locked="false" priority="59" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Table Grid"> <w:lsdexception locked="false" unhidewhenused="false" name="Placeholder Text"> <w:lsdexception locked="false" priority="1" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="No Spacing"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" unhidewhenused="false" name="Revision"> <w:lsdexception locked="false" priority="34" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="List Paragraph"> <w:lsdexception locked="false" priority="29" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Quote"> <w:lsdexception locked="false" priority="30" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Quote"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="19" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtle Emphasis"> <w:lsdexception locked="false" priority="21" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Emphasis"> <w:lsdexception locked="false" priority="31" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtle Reference"> <w:lsdexception locked="false" priority="32" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Reference"> <w:lsdexception locked="false" priority="33" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Book Title"> <w:lsdexception locked="false" priority="37" name="Bibliography"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" qformat="true" name="TOC Heading"> </w:LatentStyles> </xml><![endif]--><style> <!-- /* Font Definitions */ @font-face {font-family:"Cambria Math"; panose-1:2 4 5 3 5 4 6 3 2 4; mso-font-charset:1; mso-generic-font-family:roman; mso-font-format:other; mso-font-pitch:variable; mso-font-signature:0 0 0 0 0 0;} @font-face {font-family:"Book Antiqua"; panose-1:2 4 6 2 5 3 5 3 3 4; mso-font-charset:0; mso-generic-font-family:roman; mso-font-pitch:variable; mso-font-signature:647 0 0 0 159 0;} @font-face {font-family:"Century Gothic"; panose-1:2 11 5 2 2 2 2 2 2 4; mso-font-charset:0; mso-generic-font-family:swiss; mso-font-pitch:variable; mso-font-signature:647 0 0 0 159 0;} /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-unhide:no; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:""; margin:0in; margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Times New Roman","serif"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; mso-ansi-language:EN-GB; mso-fareast-language:EN-GB; mso-bidi-language:AR-SA;} p.MsoFootnoteText, li.MsoFootnoteText, div.MsoFootnoteText {mso-style-noshow:yes; mso-style-unhide:no; mso-style-link:"Footnote Text Char"; margin:0in; margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:"Times New Roman","serif"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; mso-ansi-language:EN-GB; mso-fareast-language:EN-GB; mso-bidi-language:AR-SA;} span.MsoFootnoteReference {mso-style-noshow:yes; mso-style-unhide:no; vertical-align:super;} p.MsoBodyTextIndent2, li.MsoBodyTextIndent2, div.MsoBodyTextIndent2 {mso-style-noshow:yes; mso-style-unhide:no; mso-style-link:"Body Text Indent 2 Char"; margin-top:0in; margin-right:0in; margin-bottom:0in; margin-left:.5in; margin-bottom:.0001pt; text-align:justify; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Times New Roman","serif"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; mso-ansi-language:IN; mso-bidi-language:AR-SA; mso-bidi-font-weight:bold;} span.FootnoteTextChar {mso-style-name:"Footnote Text Char"; mso-style-noshow:yes; mso-style-unhide:no; mso-style-locked:yes; mso-style-link:"Footnote Text"; mso-ansi-language:EN-GB; mso-fareast-language:EN-GB; mso-bidi-language:AR-SA;} span.BodyTextIndent2Char {mso-style-name:"Body Text Indent 2 Char"; mso-style-noshow:yes; mso-style-unhide:no; mso-style-locked:yes; mso-style-link:"Body Text Indent 2"; mso-ansi-font-size:12.0pt; mso-bidi-font-size:12.0pt; mso-ansi-language:IN; mso-bidi-language:AR-SA; mso-bidi-font-weight:bold;} .MsoChpDefault {mso-style-type:export-only; mso-default-props:yes; font-size:10.0pt; mso-ansi-font-size:10.0pt; mso-bidi-font-size:10.0pt;} /* Page Definitions */ @page {mso-footnote-separator:url("file:///C:/Users/afensena/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_header.htm") fs; mso-footnote-continuation-separator:url("file:///C:/Users/afensena/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_header.htm") fcs; mso-endnote-separator:url("file:///C:/Users/afensena/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_header.htm") es; mso-endnote-continuation-separator:url("file:///C:/Users/afensena/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_header.htm") ecs;} @page Section1 {size:595.3pt 841.9pt; margin:53.95pt 1.25in 1.0in 1.25in; mso-header-margin:35.4pt; mso-footer-margin:35.4pt; mso-paper-source:0;} div.Section1 {page:Section1;} /* List Definitions */ @list l0 {mso-list-id:465970023; mso-list-type:hybrid; mso-list-template-ids:-2062006140 134807567 134807577 134807579 134807567 134807577 134807579 134807567 134807577 134807579;} @list l0:level1 {mso-level-tab-stop:.5in; mso-level-number-position:left; text-indent:-.25in;} @list l1 {mso-list-id:1567185135; mso-list-type:hybrid; mso-list-template-ids:-1435098082 134807567 134807577 134807579 134807567 134807577 134807579 134807567 134807577 134807579;} @list l1:level1 {mso-level-tab-stop:.5in; mso-level-number-position:left; text-indent:-.25in;} ol {margin-bottom:0in;} ul {margin-bottom:0in;} --> </style><!--[if gte mso 10]> <style> /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-para-margin:0in; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:"Times New Roman","serif";} </style> <![endif]--> <p class="MsoNormal" style="text-align: center;" align="center"><span style="font-family: "Book Antiqua","serif";" lang="IN"><a style="" href="#_ftn1" name="_ftnref1" title=""><span class="MsoFootnoteReference"><span style=""><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt; font-family: "Book Antiqua","serif";" lang="IN"></span></span><!--[endif]--></span></span></a><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: center;" align="center"><span style="font-family: "Book Antiqua","serif";" lang="IN">Oleh : Drs. JONNI MARDIZAL, MM <a style="" href="#_ftn2" name="_ftnref2" title=""><span class="MsoFootnoteReference"><span style=""><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt; font-family: "Book Antiqua","serif";" lang="IN">[2]</span></span><!--[endif]--></span></span></a><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="font-family: "Book Antiqua","serif";" lang="IN"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoBodyTextIndent2" style="margin-left: 0in;"><b><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN">PROLOG<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoBodyTextIndent2" style="margin-left: 0in;"><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN">Sungguh amat baik apabila kita mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan yang maha kuasa, karena atas perkenan-Nya, kegiatan Pelatihan Kepemimpinan GEMAKU ini, dapat diselenggarakan pada malam ini. <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoBodyTextIndent2" style="margin-left: -0.25in;"><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN">Hadirin yang berbahagia,<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN">Eksistensi pemuda tidak dapat dipungkiri telah mengukir goresan penting seiring perjalanan dinamika kehidupan bangsa, sehingga menjadi titik strategis untuk tumpahnya perhatian dari berbagai kalangan dan banyak kepentingan, baik formal maupun nonformal, sesaat maupun jangka panjang, individual maupun organisasional.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN">Dalam kehidupan suatu<span style=""> </span>bangsa, pemuda memiliki peran strategis yang sulit diabaikan. Bahkan dikatakan, keberlangsungan dan kejayaan suatu bangsa bertumpu pada sejauh mana pemuda negeri tersebut meneguhkan kreativitas dan produktivitasnya.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN">Sebagai pewaris hari esok, generasi muda Indonesia harus siap dituntut memilih masa depan bangsa ini. Para pendahulu kita yang telah melakukan gerak inisiatif dan perubahan untuk kepentingan bangsa, harus diletakkan sebagai inspirasi penataan generasi muda ke depan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN">Hal terpenting<span style=""> </span>agar tetap berdirinya suatu bangsa adalah perasaam kebersamaan dan persaudaraan sebagai komunitas bangsa. Inilah yang memungkinkan begitu banyak orang bersedia melenyapkan nyawanya demi sebuah komunitas yang kerap dibayangkan mampu menghadirkan kesejahteraan bersama.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN">Ernest Renan pernah mengatakan : “<i>Qu’est-le qui fait une nation? L’est le d’etre ensemble</i>”. Apa yang melahirkan sebuah bangsa? Ialah kemauan yang kuat untuk kebersamaan. Semangat kebersamaan itulah yang menjadikan para pemuda mampu mewujudkan kemerdekaan bangsanya.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN">Ada dua pelajaran sejarah yang menonjol yang dapat kita petik dari pengalaman pendahulu kita di masa lampau. Pertama, mutlaknya persatuan dan kesatuan untuk memenegakan perjuangan bangsa. Kedua, kepeloporan pemuda dalam setiap lika-liku peristiwa sejarah perjalanan bangsa.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN">Selain itu, pemuda seyogyanya menyadari bahwa dalam dirinya tersimpan potensi yang sangat vital, dinamis dan kreatif, karena kedudukannya sebagai penerus perjuangan bangsa, pembangun hari depan bangsa, sumber insani pembangunan bangsa, kader pemimpin bangsa, warga negara yang pancasilais.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN">Sebagai penggerak perjuangan, pemuda haruslah menjadi motor penggerak bangsa. Pejabat, pengusaha, mahasiswa, pedagang, budayawan, semua kalangan apapun predikatnya yang disandangnya, harus menampilkan dirinya sebagai motivator. Mampu menggugah kesadaran masyarakat, sehingga keikutsertaan mereka dilandaskan atas dasar pertimbangan akal sehat dan dapat dipertanggungjawabkan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><b><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN">PEMUDA DAN KEPEMIMPINAN<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN">Pembangunan nasional pada hakekatnya adalah : pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Landasan pelaksanaan pembangunan nasional adalah Pancasila dan UUD 1945.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN">Hakekat pembangunan ialah: rangkaian upaya perkembangan dan perubahan yang dilangsungkan secara sadar, sengaja, berencana, dan bertujuan oleh satu kelompok (orang, suku, rakyat, bangsa) menuju pada modernitas dan taraf kehidupan yang lebih tinggi.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN">Modernitas yang ingin dicapai itu bersfiat multidimensional. Semua ini ditujukan pada usaha membina bangsa atau “national building” di tengah kemajuan zaman.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN">Menurut Goerge R. Terry alam bukunya “<i>Principles of Management”</i>. Pemuda minimal harus mempunyai sepuluh sifat yang dimilikinya, yakni: <o:p></o:p></span></p> <ol style="margin-top: 0in;" start="1" type="1"><li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><i><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN">Kekuatan jasmani</span></i><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN">, merupakan syarat bagi pemimpin yang bekerja keras. Situasi yang tidak teratur menghendaki kemampuan jasmani untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan yang ada.<o:p></o:p></span></li><li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><i><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN">Stabilitas emosi</span></i><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN">, seorang pemimpin harus dapat diperhitungkan, artinya ia tidak mudah marah, berfikir jernih, dapat mengendalikan emosi dengan baik.<o:p></o:p></span></li><li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><i><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN">Pengetahuan tentang potensi individu, </span></i><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN">yaitu kemampuan untuk mengerti aspirasi bawahan, mampu menugaskan seseorang sesuai dengan kapasitasnya.<o:p></o:p></span></li><li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><i><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN">Kejujuran, </span></i><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN">ia mampu jujur untuk dirinya dan untuk orang lain.<o:p></o:p></span></li><li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><i><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN">Kecerdasan,</span></i><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN"> seorang pemimpin harus mampu untuk melihat jauh ke depan, mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan, dapat meprediksikan bahwa sesuatu yang dilakukan akan menimbulkan dampak positif dan negatif.<o:p></o:p></span></li><li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><i><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN">Keterampilan membimbing,</span></i><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN"> pemipin yang baik juga berprilaku sebagai guru. Kemampuan memotivasi adalah sesuatu kelebihan yang harus dimiliki, sehingga bawahanya memperoleh bimbingan yang diperlukan.<o:p></o:p></span></li><li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><i><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN">Obyektif,</span></i><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN"> seorang pemimpin harus berfikir obyektif, tidak mengada-ada, berbagai pertimbangan harus menjadi rujukan, mampu memberi alasan yang masuk akal, rasional dan tidak subyektif.<o:p></o:p></span></li><li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><i><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN">Keteramiplan Sosial,</span></i><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN"> melingkupi kepekaan sosial, ramah dan penuh pengertian, secara tidak disadari dapat mempengaruhi orang lain.<o:p></o:p></span></li><li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><i><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN">Kecakapan teknis/manajerial,</span></i><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN"> seorang pemimpin harus unggul dengan berbagai kelebihan yang dimilikinya, baik secara teknis maupun kemampuan manajerial. Ia mampu membuat rencana, mengelolanya dan bahkan ikut mengontrol dengan seksama.<o:p></o:p></span></li><li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><i><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN">Dorongan pribadi,</span></i><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN"> seorang pemimpin tentunya harus memiliki hasrat yang kuat untuk menjadi pemimpin. Motivasi untuk maju sangat kuat, tidak takut pada rintangan yang menghadang.<o:p></o:p></span></li></ol> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify;"><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify;"><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN">Bentuk kepemimpinan khas yang dikehendaki ada pada kaum muda adalah: kepemimpinan<i> yang berorientasi pada kekaryaan. </i>Artinya kepemimpinan tersebut mempunyai kemampuan- kemampuan sebagai berikut :<o:p></o:p></span></p> <ol style="margin-top: 0in;" start="1" type="1"><li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN">Bisa memberikan dan mengembangkan motivasi-motivasi untuk berkarya dan membangun.<o:p></o:p></span></li><li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN">Mampu menggerakan orang lain, sehingga mereka mau dan rela secara bersama-sama mencapai satu tujuan, dengan berkarya secara kooperatif dan kolektif.<i><o:p></o:p></i></span></li><li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN">Sanggup mempengaruhi dan meyakinkan orang lain sehingga mereka menyadari akan urgensinya pembangunan.<i><o:p></o:p></i></span></li><li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN">Tulus dan ikhlas melaksanakan usaha pembangunan melalui perbuatan kongrit dan keteladanan/keutamaan.<i><o:p></o:p></i></span></li></ol> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify;"><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify;"><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN">Tantangan zaman yang dihadapi seluruh bangsa –termasuk generasi mudanya- khususnya dalam wujud kemajuan di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, urbanisasi dan industrialisasi, memberikan pengaruh terhadap tata kehidupan negara Indonesia dan masyarakatnya. Dari hal yang telah disebutkan di atas, maka perlu adanya pembekalan kepemimpinan dan keahlian kepemimpinan teknis dan sosial bagi generasi muda. Khususnya perlu ditingkatkan idealisme, patriotisme dan nasionalisme di kalangan generasi muda.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify;"><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN">Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Pengurus Pusat Generasi Muda Khunghusu Indonesia (GEMAKU) yang telah memprogram kegiatan pelatihan kepemimpinan di lingkungan GEMAKU.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify;"><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoBodyTextIndent2" style="margin-left: 0in;"><b><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN">EPILOG<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoBodyTextIndent2" style="margin-left: 0in;"><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN">Akhirnya, semoga kegiatan Pelatihan Kepemimpinan GEMAKU ini, mampu menambah wawasan kepemimpinan bagi para peserta, sehingga diharapkan nanti dapat lahir pemimpin-pemimpin dari kalangan GEMAKU.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoBodyTextIndent2" style="margin-left: 0in;"><span style="font-family: "Century Gothic","sans-serif";" lang="IN">Dengan mengharapkan ridho dari Tuhan Yang Maha Kuasa, kegiatan pelatihan kepemimpinan GEMAKU, dengan ini resmi dibuka. Terima Kasih, mohon maaf jika ada kekhilafan. Selamat malam. <o:p></o:p></span></p> <div style=""><!--[if !supportFootnotes]-->
<br /> <hr size="1" width="33%" align="left"> <!--[endif]--> <div style="" id="ftn1"> <p class="MsoFootnoteText"><a style="" href="#_ftnref1" name="_ftn1" title=""><span class="MsoFootnoteReference"><span lang="EN-GB"><span style=""><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Times New Roman","serif";" lang="EN-GB">[1]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span lang="EN-GB"> </span><span style="" lang="IN">Disampaikan pada Acara Pelatihan Kepemimpinan Pemuda GEMAKU, tanggal 25 Desember 2008 di Padepokan Judo Ciloto, Jawa Barat.<o:p></o:p></span></p> </div> <div style="" id="ftn2"> <p class="MsoFootnoteText"><a style="" href="#_ftnref2" name="_ftn2" title=""><span class="MsoFootnoteReference"><span lang="EN-GB"><span style=""><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Times New Roman","serif";" lang="EN-GB">[2]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="" lang="EN-GB"> </span><span style="" lang="IN">Kepala Bidang Organisasi pada Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga RI<o:p></o:p></span></p> </div> </div> MANAJEMEN PENDIDIKAN 2008http://www.blogger.com/profile/10236835672925957876noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8340560531781749875.post-9954597777256946482008-11-09T19:17:00.002+07:002008-11-09T19:19:28.059+07:00Pendidikan Berwawasan Global<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";"></span></b><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";"> </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";"> </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Krisis demi krisis mulai dari moneter, ekonomi, politik dan kepercayaan yang tengah melanda bangsa Indonesia, merupakan bukti bahwa sebagai bangsa kita sudah terseret dalam arus globalisasi. Informasi bergerak sedemikian cepat sehingga menimbulkan dampak yang berantai. Demonstrasi menduduki bandara cepat menjadi mode, misalnya. </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Pendidikan memiliki keterkaitan erat dengan globalisasi. Pendidikan tidak mungkin menisbikan proses globalisasi yang akan mewujudkan masyarakat global ini. Dalam menuju era globalisasi, Indonesia harus melakukan reformasi dalam proses pendidikan, dengan tekanan menciptakan sistem pendidikan yang lebih komprehensif dan fleksibel, sehingga para lulusan dapat berfungsi secara efektif dalam kehidupan masyarakat global demokratis. Untuk itu, pendidikan harus dirancang sedemikian rupa yang memungkinkan para peserta didik mengembangkan potensi yang dimiliki secara alami dan kreatif dalam suasana penuh kebebasan, kebersamaan dan tanggung jawab. Di samping itu, pendidikan harus menghasilkan lulusan yang dapat memahami masyarakatnya dengan segala faktor yang dapat mendukung mencapai sukses ataupun penghalang yang menyebabkan kegagalan dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satu altematif yang dapat dilakukan adalah mengembangkan pendidikan yang berwawasan global. </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Premis untuk memulai pendidikan berwawasan gobal adalah bahwa informasi dan pengetahuan tentang bagian dunia yang lain harus mengembangkan kesadaran kita bahwa kita akan dapat memahami lebih baik keadaan diri kita sendiri apabila kita memahami hubungan dengan masyarakat lain dan isu-isu global sebagaimana dikemukakan oleh Psikolog Csikszentmihalyi dalam bukunya <i>The</i> <i>Evolving</i> <i>Self:</i> <i>A Psychology</i> <i>for</i> <i>the</i> <i>Third</i> <i>Millenium,</i> 1993, yang menyatakan bahwa perkembangan pribadi yang seimbang dan sehat memerlukan <i>"an</i> <i>understanding</i> <i>of</i> <i>the</i> <i>complexities</i> <i>of</i> <i>an</i> <i>increasingly</i> <i>complex</i> <i>and</i> <i>interdependent</i> <i>world".</i> </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span><b><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";"> </span></b><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">A.</span></b><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";"> <b>Perspektif</b> <b>kurikuler</b> </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Pendidikan berwawasan global dapat dikaji berdasarkan dua perspektif: Kurikuler dan perspektif Reformasi. Berdasarkan perspektif kurikuler, pendidikan berwawasan global merupakan suatu proses pendidikan yang bertujuan untuk mempersiapkan tenaga terdidik kelas menengah dan profesional dengan meningkatkan kemampuan individu dalam memahami masyarakatnya dalam kaitan dengan kehidupan masyarakat dunia, dengan ciri-ciri: a) mempelajari budaya, sosial, politik dan ekonomi bangsa lain dengan titik berat memahami adanya saling ketergantungan, b) mempelajari berbagai cabang ilmu pengetahuan untuk dipergunakan sesuai dengan kebutuhan lingkungan setempat, dan, c) mengembangkan berbagai kemungkinan berbagai kemampuan dan keterampilan untuk bekerjasama guna mewujudkan kehidupan masyarakat dunia yang lebih baik. </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";"> </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Oleh karena itu, pendidikan berwawasan global akan menekankan pembahasan materi yang mencakup: a) adanya saling ketergantungan di antara masyarakat dunia, b) adanya perubahan yang akan terus berlangsung dari waktu ke waktu, c) adanya perbedaan kultur di antara masyarakat atau kelompok-kelompok dalam masyarakat oleh karena itu perlu adanya upaya untuk saling memahami budaya yang lain, d) adanya kenyataan bahwa kehidupan dunia ini memiliki berbagai keterbatasan antara lain dalam ujud ketersediaan barang-barang kebutuhan yang jarang, dan, e) untuk dapat memenuhi kebutuhan yang jarang tersebut tidak mustahil menimbulkan konflik-konflik. </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Berdasarkan perspektif kurikuler ini,pengembangan pendidikan berwawasan global memiliki implikasi ke arah perombakan kurikulum pendidikan. Mata pelajaran dan mata kuliah yang dikembangkan tidak lagi bersifat monolitik melainkan lebih banyak yang bersifat integratif. Dalam arti mata kuliah lebih ditekankan pada kajian yang bersifat multidispliner, interdisipliner dan transdisipliner. </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span><b><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";"> </span></b><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">B.</span></b><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";"> <b>Perspektif</b> <b>reformasi</b> </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Berdasarkan perspektif reformasi, pendidikan berwawasan global merupakan suatu proses pendidikan yang dirancang untuk mempersiapkan peserta didik dengan kemampuan dasar intelektual dan tanggung jawab guna memasuki kehidupan yang bersifat sangat kompetitif dan dengan derajat saling ketergantungan antar bangsa yang amat tinggi. Pendidikan harus mengkaitkan proses pendidikan yang berlangsung di sekolah dengan nilai-nilai yang selalu berubah di masyarakat global. Oleh karena itu sekolah harus memiliki orientasi nilai, di mana masyarakat kita harus selalu dikaji dalam kaitannya dengan masyarakat dunia. </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";"> </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Implikasi dari pendidikan berwawasan global menurut perspektif reformasi tidak hanya bersifat perombakan kurikulum, melainkan juga merombak sistem, struktur dan proses pendidikan. Pendidikan dengan kebijakan dasar sebagai kebijakan sosial tidak lagi cocok bagi pendidikan berwawasan global. Pendidikan berwawasan global harus merupakan kombinasi antara kebijakan sosial disatu sisi dan disisi lain sebagai kebijakan yang mendasarkan pada mekanisme pasar. Oleh karena itu, sistem dan struktur pendidikan harus bersifat terbuka, sebagaimana layaknya kegiatan yang memiliki fungsi ekonomis. </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Kebijakan pendidikan yang berada di antara kebijakan sosial dan mekanisme pasar, memiliki arti bahwa pendidikan tidak semata ditata dan diatur dengan menggunakan perangkat aturan sebagaimana yang berlaku sekarang ini, serba seragam, rinci dan instruktif. Melainkan, pendidikan juga diatur layaknya suatu Mall, adanya kebebasan pemilik toko untuk menentukan barang apa yang akan dijual, bagaimana akan dijual dan dengan harga berapa barang akan dijual. Pemerintah tidak perlu mengatur segala sesuatunya dengan rinci. </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";"> </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Di samping itu, pendidikan berwawasan global bersifat sistemik organik, dengan ciri-ciri fleksibel-adaptif dan kreatif-demokratis. Bersifat sistemik-organik berarti sekolah merupakan sekumpulan proses yang bersifat interaktif yang tidak dapat dilihat sebagai hitam-putih, melainkan setiap interaksi harus dilihat sebagai satu bagian dari keseluruhan interaksi yang ada. </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: 10.5pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Fleksibel-Adaptif, berarti pendidikan lebih ditekankan sebagai suatu proses <i>learning</i> dari pada <i>teaching.</i> Peserta didik dirangsang memiliki motivasi untuk mempelajari sesuatu yang harus dipelajari dan <i>continues</i> <i>learning.</i> Tetapi, peserta didik tidak akan dipaksa untuk mempelajari sesuatu yang tidak ingin dipelajari. Materi yang. dipelajari bersifat <i>integrated,</i> materi satu dengan yang lain dikaitkan secara padu dan dalam open-system environment. Pada pendidikan ini karakteristik individu mendapat tempat yang layak. </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";"> </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: 10.5pt;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Kreatif-demokratis, berarti pendidikan senantiasa menekankan pada suatu sikap mental untuk senantiasa menghadirkan sesuatu yang baru dan orisinil. Secara paedogogis, kreativitas dan demokrasi merupakan dua sisi dari mata uang. Tanpa demokrasi tidak akan ada proses kreatif, sebaliknya tanpa proses kreatif demokrasi tidak akan memiliki makna. </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Untuk memasuki era globalisasi pendidikan harus bergeser ke arah pendidikan yang berwawasan global. Dari perspektif kurikuler pendidikan berwawasan global berarti menyajikan kurikulum yang bersifat interdisipliner, multidisipliner dan transdisipliner. Berdasarkan perspektif reformasi, pendidikan berwawasan global menuntut kebijakan pendidikan tidak semata sebagai kebijakan sosial, melainkan suatu kebijakan yang berada di antara kebijakan sosial dan kebijakan yang mendasarkan mekanisme pasar. Oleh karena itu, pendidikan harus memiliki kebebasan dan bersifat demokratis, fleksibel dan adaptif.</span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p>MANAJEMEN PENDIDIKAN 2008http://www.blogger.com/profile/10236835672925957876noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-8340560531781749875.post-82754765565012013022008-11-09T19:00:00.002+07:002008-11-09T19:15:48.692+07:00Praktek Pendidikan Berwajah Ke-indonesia-an<span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";"> </span> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Pendidikan dalam arti luas adalah proses yang berkaitan dengan upaya untuk mengembangkan pada diri seseorang tiga aspek dalam kehidupannya, yakni, pandangan hidup, sikap hidup dan keterampilan hidup. Upaya untuk mengembangkan ketiga aspek tersebut bisa dilaksanakan di sekolah, luar sekolah dan keluarga. Kegiatan di sekolah direncanakan dan dilaksanakan secara ketat dengan prinsip-prinsip yang sudah ditetapkan. Pelaksanaan di luar sekolah, meski memiliki rencana dan program yang jelas tetapi pelaksanaannya relatif longgar dengan berbagai pedoman yang relatif fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi lokal. Pelaksanaan pendidikan dalam keluarga dilaksanakan secara informal tanpa tujuan yang dirumuskan secara baku dan Tertulis.</span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span><br /><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";"></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Dengan mendasarkan pada konsep pendidikan tersebut di atas, maka sesungguhnya pendidikan merupakan pembudayaan atau <i>"enculturation",</i> suatu proses untuk mentasbihkan seseorang mampu hidup dalam suatu budaya tertentu. Konsekuensi dari pemyataan ini, maka praktek pendidikan harus sesuai dengan budaya masyarakat akan menimbulkan penyimpangan yang dapat muncul dalam berbagai bentuk goncangan-goncangan kehidupan individu dan masyarakat.</span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Tuntutan keharmonisan antara pendidikan dan kebudayaan bisa pula dipahami, sebab praktek pendidikan harus mendasarkan pada teori-teori pendidikan dan giliran berikutnya teori-teori pendidikan harus bersumber dari suatu pandangan hidup masyarakat yang bersangkutan. </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span><b><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";"> </span></b><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">A.</span></b><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";"> <b>Praktek</b> <b>pendidikan</b> <b>modern</b> </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Bangsa Indonesia telah mengalami berbagai bentuk praktek pendidikan: praktek pendidikan Hindu, pendidikan Budhis, pendidikan Islam, pendidikan zaman VOC, pendidikan kolonial Belanda, pendidikan zaman pendudukan Jepang, dan pendidikan zaman setelah kemerdekaan (Somarsono, 1985). Berbagai praktek pendidikan memiliki dasar filosofis dan tujuan yang berbeda-beda. Beberapa praktek pendidikan yang relevan dengan pembahasan ini adalah praktek-praktek pendidikan modern zaman kolonial Belanda, praktek pendidikan zaman kemerdekaan sampai pada tahun 1965, dan praktek pendidikan dalam masa pembangunan sampai sekarang ini. </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";"> </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Praktek pendidikan zaman kolonial Belanda ditujukan untuk mengembangkan kemampuan penduduk pribumi secepat-cepatnya melalui pendidikan Barat. Diharapkan praktek pendidikan Barat ini akan bisa mempersiapkan kaum pribumi menjadi kelas menengah baru yang mampu menjabat sebagai <i>"pangreh</i> <i>praja".</i> Praktek pendidikan kolonial ini tetap menunjukkan diskriminasi antara anak pejabat dan anak kebanyakan. Kesempatan luas tetap saja diperoleh anak-anak dari lapisan atas. Dengan demikian, sesungguhnya tujuan pendidikan adalah demi kepentingan penjajah untuk dapat melangsungkan penjajahannya. Yakni, menciptakan tenaga kerja yang bisa menjalankan tugas-tugas penjajah dalam mengeksploitasi sumber dan kekayaan alam Indonesia. Di samping itu, dengan pendidikan model Barat akan diharapkan muncul kaum bumi putera yang berbudaya barat, sehingga tersisih dari kehidupan masyarakat kebanyakan. Pendidikan zaman Belanda membedakan antara pendidikan untuk orang pribumi. Demikian pula bahasa yang digunakan berbeda. Namun perlu dicatat, betapapun juga pendidikan Barat (Belanda) memiliki peran yang penting dalam melahirkan pejuang-pejuang yang akhirnya berhasil melahirkan kemerdekaan Indonesia. </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Pada zaman Jepang meski hanya dalam tempo yang singkat, tetapi bagi dunia pendidikan Indonesia memiliki arti yang amat signifikan. Sebab, lewat pendidikan Jepang-lah sistem pendidikan disatukan. Tidak ada lagi pendidikan bagi orang asing degan pengantar bahasa Belanda. </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";"> </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Satu sistem pendidikan nasional tersebut diteruskan se telah bangsa Indonesia berhasil merebut kemerdekaan dari penjajah Belanda. Pemerintah Indonesia berupaya melaksanakan pendidikan nasional yang berlandaskan pada budaya bangsa sendiri. Tujuan pendidikan nasional adalah untuk menciptakan warga negara yang sosial, demokratis, cakap dan bertanggung jawab dan siap sedia menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk negara. Praktek pendidikan selepas penjajahan menekankan pengembangan jiwa patriotisme. Dari pendekatan <i>"Macrocosmics",</i> bisa dianalisis bahwa praktek pendidikan tidak bisa dilepaskan dari lingkungan, baik lingkungan sosial, politik, ekonomi maupun lingkungan lainnya. Pada masa ini, lingkungan politik terasa mendominir praktek pendidikan. Upaya membangkitkan patriotisme dan nasionalisme terasa berlebihan, sehingga menurunkan kualitas pendidikan itu sendiri. Hal ini sangat terasa terutama pada periode Orde Lama (tahun 1959-1965).</span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Praktek pendidikan zaman Indonesia merdeka sampai tahun 1965 bisa dikatakan banyak dipengaruhi oleh sistem pendidikan Belanda. Sebaliknya, pendidikan setelah tahun 1966 pengaruh sistem pendidikan Amerika semakin lama terasa semakin menonjol. Sistem pendidikan Amerika menekankan bahwa praktek pendidikan merupakan instrumen dalam proses pembangunan. Oleh karenanya, tidak rnengherankan kalau seiring dengan semangat dan pelaksanaan pembangunan yang dititik-beratkan pada pembangunan ekonomi, praktek pendidikan dijadikan alat untuk dapat mendukung pembangunan ekonomi dengan mempersiapkan tenaga kerja yang diperlukan dalam pembangunan. Dengan kata lain praktek pendidikan yang bersumber pada kebijaksanaan pendidikan banyak ditentukan guna kepentingan pembangunan ekonomi.</span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";"> </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Perkembangan pendidikan nasional yang berkiblat pada pendidikan Amerika berkembang pesat dan menunjukkan hasil yang luar biasa. Namun perlu dicatat bahwa kecepatan perkembangan pendidikan nasional ini cenderung mendorong pendidikan ke arah sistem pendidikan yang bersifat sentralistis. Hal ini dapat ditunjukkan dengan semakin berkembangnya birokrasi untuk menopang proses pengajaran tradisional yang semuanya mengarah pada rigiditas. Birokrasi pusat cenderung menekankan proses pendidikan secara klasikal dan bersifat mekanistis. Dengan demikian proses pendidikan cenderung diperlakukan sebagaimana sebuah pabrik. Akibatnya pihak-pihak yang terkait dalam pendidikan, khususnya guru dan murid sebagai individu yang memiliki "kepribadian" tidak banyak mendapatkan perhatian kurikulum, guru dan aturan serta prosedur pelaksanaan pengajaran di sekolah dan juga di kelas ditentukan dari pusat dengan segala wewenangnya. Misalnya, keharusan mengajar dengan menggunakan pendekatan CBSA, kokurikuler dalam bentuk kliping koran.</span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Lebih lanjut, sentralisasi dan berkembangnya birokrasi pendidikan yang semakin luas dan kaku akan menjadikan keseragaman sebagai suatu tujuan. Hasilnya, berkembanglah manusia-manusia dengan mentalitas "juklak" dan "juknis" yang siap diberlakukan secara seragam. Akibat lebih jauh di masyarakat berkembang prinsip persetujuan sebagai kunci sukses; promosi dan komunikasi adalah komando; interaksi dicampurkan dengan pertemuan-pertemuan resmi; dan stabilitas yang dikaitkan dengan tindakan yang tidak mengandung emosi. </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";"> </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Karena kemerosotan kualitas pendidikan dikarenakan ketidak-mampuan organisasi sekolah menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan lingkungan sebagai akibat dari birokratisasi dunia, kualitas pendidikan yang bersifatsentralistis, maka untuk meningkatkan kualitas pendidikan harus didasarkan pada kebijaksanaan debirokratisasi dan desentralisasi. </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Desentralisasi pendidikan merupakan suatu tindakan mendelegasikan wewenang kepada satuan kerja yang langsung berhubungan dengan peserta didik. Permasalahannya yang lebih mendalam yang perlu diperfanyakan adalah "apakah kebijaksanaan desentralisasi yang dilaksanakan untuk seluruh fungsi dan kekuasaan sekolah-sekolah ataukah hanya untuk pembagian tugas-tugas administrasi? Apakah kebijaksanaan desentralisasi hanya dilihat sebagai cara untuk mencapai efisiensi dengan mengurangi upaya untuk transformasi baik sistem maupun proses pendidikan?" </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";"> </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Kalau desentralisasi hanya sekedar mengurangi beban tanggung jawab di puncak kekuasaan dengan memberikan sebagian tugas-tugas administrasi kepada aparat yang lebih rendah maka desentralisasi tidak akan banyak artinya sebagai sarana peningkatan kualitas pendidikan. Dewasa ini ketidak-mampuan sekolah meningkatkan kualitas pendidikan mencerminkan ketidak-mampuan struktur dan sistem persekolahan. Kalau tidak ada perubahan yang mendasar pada sistem pendidikan, maka segala upaya peningkatan kualitas akan sia-sia. Oleh karena itu, kebijaksanaan yang diperlukan di dunia pendidikan kita sekarang ini adalah desentralisasi yang mendasar. </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";"> </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Ada beberapa tujuan yang perlu dicapai dengan kebijaksanaan desentralisasi. Pertama, sistem persekolahan harus lebih tanggap terhadap kebutuhan individu peserta didik, guru, dan sekolah. Kedua, iklim pendidikan harus menguntungkan untuk pelaksanaan proses pendidikan. </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Di samping mempertanyakan kualitas output pendidikan yang berkiblat ke Arnerika ini, mulai dirasakan bahwa praktek pendidikan cenderung mendorong munculnya generasi terdidik yang bersifat materialistik, individualistik dan konsumtif. Hal ini sesungguhnya merupakan konsekuensi logis dari pengetrapan praktek pendidikan Amerika. Apalagi, pusat-pusat pendidikan yang lain, misalnya media komunikasi massa mendukung proses "Amerikanisasi" ini. </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Adapula satu bentuk produk proses pendidikan yang sesungguhnya menyimpang dari apa yang terjadi di Barat yakni munculnya mentalitas "jalan pintas", dengan semangat dan kemauan untuk bisa mendapatkan hasil secepat mungkin, baik di kalangan generasi muda maupun generasi tuanya. Mereka cenderung tidak menghiraukan bahwa segala sesuatu harus melewati proses yang memerlukan waktu. Bahkan tidak jarang waktu yang diperlukan melewati rentang waktu kehidupannya, tetapi demi masa depan generasi yang akan datang generasi sekarang harus merelakannya. Sebagai contoh, di Barat tidak jarang pembuatan "minuman anggur", agar memiliki rasa luar biasa memerlukan waktu puluhan bahkan ratusan tahun. Tidak jarang pada label sebotol anggur dituliskan: "dibuka 100 atau 200 tahun lagi". Mentalitas "jalan pintas" merupakan hasil negatif dari penekanan yang berlebihan pendidikan sebagai instrumen pembangunan ekonomi. Aspek negatif lain yang erat kaitannya dengan mentalitas jalan pintas adalah dominannya nilai ekstrik <i>(Extrinsic</i> <i>Value)</i> di kalangan masyarakat kita, khususnya generasi muda. </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";"> </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Tekanan kemiskinan menimbulkan obsesi bahwa kekayaan merupakan obat yang harus segera diperoleh dengan segala cara dan dengan biaya apapun juga. Oleh karena tujuan segala kegiatan adalah "kekayaan", dan yang lainnya merupakan instrumental variabel untuk mencapai kekayaan tersebut. Oleh karena itu pendidikan, politik bahkan agama dijadikan sarana dan alat untuk mendapatkan kekayaan. Pendidikan, secara khusus, akan diberlakukan sebagai lembaga yang mencetak "tenaga kerja", bukan lembaga yang menghasilkan "manusia yang utuh" <i>(the</i> <i>whole</i> <i>person).</i> Konsep tersebut akan menimbulkan tekanan yang berlebihan pada hasil tanpa menikmati prosesnya. Sekolah dijalani oleh seseorang agar mendapatkan ijazah untuk bekerja. Proses sekolahnya sendiri tidak pernah dinikmati, karena tidak penting. </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Dua mental tersebut bisa menjadi faktor yang akan merusak kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk mengembalikan kesadaran di kalangan masyarakat khususnya generasi muda; pentingnya pencapaian tujuan jangka panjang, memahami makna proses yang harus, dilalui dan menyadari akan pentingnya nilai-nilai yang harus muncul dari diri sendiri. </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">B.</span></b><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";"> <b>Pendidikan</b> <b>dan</b> <b>kebudayaan</b> </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";"> </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Berbagai penyimpangan yang ada dalam masyarakat, misalnya membesarkan jumlah pengangguran, berkembangnya mentalitas jalan pintas, sikap materialistik dan individualistik, dominannya nilai-nilai ekstrinsik terutama di kalangan generasi muda, dari satu sisi bisa dikaitkan dengan kegagalan praktek pendidikan yang berkiblat ke Amerika. Dengan kata lain, praktek pendidikan yang kita laksanakan tidak atau kurang cocok dengan budaya Indonesia. Untuk itu, perlu dicari sosok bentuk praktek pendidikan yang berwajah Indonesia. </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";"> </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Pendidikan merupakan proses yang berlangsung dalam suatu budaya tertentu. Banyak nilai-nilai budaya dan orientasinya yang bisa menghambat dan bisa mendorong pendidikan. Bahkan banyak pula nilai-nilai budaya yang dapat dimanfaatkan secara sadar dalam proses pendidikan. Sebagai contoh di Jepang <i>"moral Ninomiya Kinjiro"</i> merupakan nilai budaya yang dimanfaatkan praktek pendidikan untuk mengembangkan etos kerja. Kinjiro adalah anak desa yang miskin yang belajar dan bekerja keras sehingga bisa menjadi samurai, suatu jabatan yang sangat terhormat. Karena saking miskinnya, orang tuanya tidak mampu membeti alat penerangan. Oleh karena itu dalam belajar ia menggunakan penerangan dari kunang-kunang yang dimasukan dalam botol. Kerja keras diterima bukan sebagai beban, melainkan dinikmati sebagai pengabdian. Selain semangat kerja keras, budaya Jepang juga menekankan rasa keindahan yang tercerminkan pada ketekunan, hemat, jujur dan bersih sebagaimana semangat Kinjiro diwujudkan dalam patung anak yang sedang asyik membaca sambil berjalan dengan menggendong kayu bakar di bahunya. Patung tersebut didirikan di setiap sekolah di Jepang. </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Dalam kaitan ini perlu dipertanyakan adakah nilai-nilai dan orientasi budaya kita yang bisa dimanfaatkan dalam praktek pendidikan? Manakah nilai dan orientasi budaya yang perlu dikembangkan dan manakah yang harus ditinggalkan ? </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";"> </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Untuk bisa menjawab pertanyaan tersebut di atas perlu dilaksanakan serangkaian penelitian yang bersifat multidisipliner. </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><b><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">C.</span></b><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";"> <b>Penelitian</b> <b>pendidikan</b> <b>yang</b> <b>diperlukan</b> </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";"> </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Tidak berlebihan kalau dikatakan bahwa ilmu pendidikan di Indonesia mandeg dan pendidikan kita yang lebih berwajah ke-Amerika-an hanya merupakan salah satu akibat kemandegan ilmu pendidikan. Kalau ditelusuri lebih jauh, kemandegan ilmu pendidikan disebabkan terutama karena kualitas penelitian pendidikan yang rendah. Dengan demikian upaya mencari pendidikan yang berwajah ke-indonesia-an harus disertai dengan peningkatan kualitas pendidikan.</span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Agenda penelitian untuk menemukan pendidikan yang berwajah ke-indonesia-an bisa dimulai dari penelitian untuk menemukan nilai-nilai dan orientasi budaya daerah (setempat) yang memiliki nilai positif bagi praktek pendidikan. Misalnya, nilai "Ratu adil di dukung, ratu zalim disanggah", adalah nilai yang mendukung keadilan sosial. </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span><br /><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";"> </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Kedua, penelitian yang membandingkan nilai-nilai yang berkaitan dengan proses pendidikan di rumah (keluarga) dan pendidikan di sekolah. Misalnya, nilai penekanan orang tua untuk memerintah langsung anak atau mendikte anak di satu pihak dan tekanan dalam proses belajar mengajar di sekolah. Sudah barang tentu kedua nilai tersebut bertentangan. Bagaimanakah akibatnya terhadap perkembangan anak didik? </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";"> </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Ketiga, penelitian yang menjawab makna konsep yang tercantum pada falsafah dan dasar negara. Misalnya, dalam alenia pembukaan UUD 1945 tercantum konsep "bangsa yang cerdas". Apa maknanya bangsa yang cerdas? Apakah makna kecerdasan sama antara masyarakat agraris dan masyarakat industri atau bahkan pada masyarakat informatif. Artinya, kecerdasan apakah yang harus dimiliki untuk menuju masyarakaat industri atau masyarakat yang dilanda globalisasi? </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Keempat, penelitian yang mencari titik temu antara pendidikan sistem persekolahan dan pendidikan luar sekolah. Sebab, pada masyarakat industri hubungan antara kedua sistem pendidikan tersebut memiliki peran yang penting. </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";"> </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Kelima, penelitian yang memusatkan pada kebijaksanaan pendidikan. Misalnya, sejauh mana terdapat keterkaitan antara kebijaksanaan rayonisasi? Siapakah yang menikmati anggaran pemerintah di bidang pendidikan? Bagaimanakah penduduk miskin dapat menikmati pendidikan? </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Keenam, penelitian yang mengkaji kecenderungan-kecenderungan yang akan terjadi di masa mendatang. Bagaimanakah dampak atas adanya kecenderungan tersebut bagi dunia pendidikan khususnya dan bagi masyarakat pada umumnya? Bagaimanakah caranya agar kita bisa menguasai dan merubah kecenderungan tersebut? </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";"> </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Ketujuh, penelitian yang mengkaji peran dan interaksi berbagai pusat pendidikan. Misalnya, bagaimana hubungan yang harus dikembangkan antara sekolah dan TPI, sekolah dengan surat kabar dan radio? </span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 10pt; font-family: "Arial","sans-serif";">Akhirnya, perlu dipikirkan adanya penerbitan dari Kelompok Kajian Pendidikan ke-indonesia-an sebagai media penyebaran pertukaran informasi dengan masyarakat luas.</span><span style="font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif";"><o:p></o:p></span></p>MANAJEMEN PENDIDIKAN 2008http://www.blogger.com/profile/10236835672925957876noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8340560531781749875.post-17238336955023452962008-11-02T21:38:00.001+07:002008-11-02T21:42:18.187+07:00PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN AGAMA DALAM MASYARAKAT MULTIKULTURAL DI INDONESIA<div align="justify">PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN AGAMA DALAM MASYARAKAT MULTIKULTURAL DI INDONESIA<br /><br />BAB I. PENDAHULUAN<br />A. Latar Isu<br />Pendidikan adalah proses perjumpaan (encounter) di dalam kehidupan pribadi menjadi anggota suatu masyarakat yang berbudaya. Dengan kata lain pendidikan merupakan proses interaksi hubungan kekuasaan dalam setiap kebudayaan. Tanpa pendidikan tidak mungkin suatu kebudayaan akan berlangsung dalam suatu komunitas.<br />Pendidikan dan pengajaran agama dinilai penting dalam era globalisasi dewasa ini. Agama merupakan bagian yang penting sekali di dalam kehidupan bersama manusia. Dari situlah manusia (kelompok manusia) memperoleh referensi yang menuntun tingkah lakunya di dalam suatu komunitas yang berbudaya. Tidak mengherankan apabila Huntington (1996) melihat pertarungan kekuasaan dalam kehidupan manusia masa depan ditentukan oleh pertarungan kebudayaan (clash of civilization) khususnya pertarungan antar agama. Hal ini disebabkan karena keyakinan agama dari seseorang menempati tempat yang apaling esensial dalam pribadi seseorang dengan Tuhan-nya dan antara pribadi dengan pribadi sesama penganut.<br />Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat (3) berbunyi: “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang”.<br /> Atas dasar amanat Undang-Undang Dasar 1945 tersebut, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3 menyatakan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Mahan Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ditegaskan bahwa strategi pertama dalam melaksanakan pembaruan sistem pendidikan nasional adalah “pelaksanaan pendidikan agama dan akhlak mulia”.<br />Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 37 ayat (1) mewajibkan Pendidikan Agama dimuat dalam kurikulum pendidikan dasar, menengah dan tinggi. Pendidikan agama pada jenis pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, dan khusus disebut “Pendidikan Agama”. Penyebutan pendidikan agama ini dimaksudkan agar agama dapat dibelajarkan secara lebih luas dari sekedar mata pelajaran /kuliah agama. Pendidikan Agama dengan demikian sekurang-kurangnya perlu berbentuk mata pelajaran/mata kuliah Pendidikan Agama untuk menghindari kemungkinan peniadaan pendidikan agama di suatu satuan pendidikan dengan alasan telah dibelajarkan secara terintegrasi. Ketentuan tersebut terutama pada penyelenggaraan pendidikan formal dan pendidikan kesetaraan.<br />Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 12 ayat (1) huruf a mengamanatkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai agama yang dianutnya dan diajar oleh pendidik yang seagama. Ketentuan ini setidaknya mempunyai 3 (tiga) tujuan, yaitu pertama, untuk menjaga keutuhan dan kemurnian ajaran agama; kedua, dengan adanya guru agama yang seagama dan memenuhi syarat kelayakan mengajar akan dapat menjaga kerukunan hidup beragama bagi peserta didik yang berbeda agama tapi belajar pada satuan pendidikan yang sama; ketiga, pendidikan agama yang diajarkan oleh pendidik yang seagama menunjukan profesionalitas dalam penyelenggaraan proses pembelajaran pendidikan agama.<br />Pendidikan keagamaan pada umumnya diselenggarakan oleh masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk masyarakat. Jauh sebelum Indonesia merdeka, perguruan-perguruan keagamaan sudah lebih dulu berkembang. Selain menjadi akar budaya bangsa, agama disadari merupakan bagian tak terpisahkan dalam pendidikan. Pendidikan keagamaan juga berkembang akibat mata pelajaran/kuliah pendidikan agama yang dinilai menghadapi berbagai keterbatasan. Sebagian masyarakat mengatasinya dengan tambahan pendidikan agama di rumah, rumah ibadah, atau di perkumpulan-perkumpulan yang kemudian berkembang menjadi satuan atau program pendidikan keagamaan formal, nonformal atau informal.<br />Secara historis, keberadaan pendidikan keagamaan berbasis masyarakat menjadi sangat penting dalam upaya pembangunan masyarakat belajar, terlebih lagi karena bersumber dari aspirasi masyarakat yang sekaligus mencerminkan kebutuhan masyarakat sesungguhnya akan jenis layanan pendidikan. Dalam kenyataan terdapat kesenjangan sumber daya yang besar antar satuan pendidikan keagamaan. Sebagai komponen Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan keagamaan perlu diberi kesempatan untuk berkembang, dibina dan ditingkatkan mutunya oleh semua komponen bangsa, termasuk Pemerintah dan pemerintah daerah.<br /><br />B. Konflik Isu<br />Dalam studi kultural, pendidikan dalam arti yang luas merupakan bagian yang sangat penting di dalam proses membudaya (Bourdieu & Passeron; Apple; Tilaar).<br />Agama adalah norma-norma dan susunan nilai yang diyakini menjadi pedoman tingkah laku manusia di dalam komunikasinya, terhadap sesama manusi, terhadap alam sekitar dan terhadap Tuhan-nya.<br />Pengajaran agama berkaitan dengan proses pendidikan dalam lembaga pendidikan formal dan non formal. Dalam Konsep Sisdiknas disebutkan bahwa, pengajaran agama yang juga disebut sebagai pendidikan agama harus diberikan di semua satuan pendidikan baik formal maupun non formal. Bahkan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah-sekolah asing pun harus meberikan pelajaran agama dari pengajar yang seagama dengan dengan peserta didik.<br />Dari rumusan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional khususnya pada pasal 12 ayat 1 (a) tersebut muncul pertentangan di area publik yang garis besarnya adalah sebagian masyarakat mengusulkan agar pasal yang menghendaki keterlibatan negara dalam pendidikan agama dihapus, sebab akan menimbulkan anggapan turut campurnya negara dalam urusan privat warga. Pasal ini dinilai bertentangan dengan pasal 28e UUD 1945 tentang kebebasan tiap orang memilih pendidikan dan pengajaran. Pada sisi lain, muncul pendapat yang ingin mempertahankan pasal ini. Selain dinilai bisa menjamin bila anak didik akan mendapat pelajaran agama sesuai keyakinannya, pasal ini dianggap cukup akomodatif atas semua agama yang ada di Indonesia. Tak berlebihan bila di antara kelompok ini mengusulkan adanya sanksi bagi penyelenggara pendidikan yang melanggar ketentuan ini.<br /><br />BAB II. KERANGKA TEORITIK<br />A. Konsep Pendidikan Multikultural<br />Pendidikan multikultural secara inhern sudah ada sejak bangsa Indonesia ini ada. Falsafah bangsa Indonesia adalah bhineka tunggal ika, suka gotong royong, membantu, dan menghargai antar satu dengan yang lainnya.betapa dapat dilihat dalam potret kronologis bangsa ini yang sarat dengan masuknya berbagai suku bangsa asing dan terus berakulturasi dengan masyarakat pribumi. Misalnya etnis cina, etnis arab, etnis arya, etnis eropa, etnis afrika dan sebagainya. Semua suku itu ternyata secara kultural telah mampu beradaptasi dengan suku-suku asli negara Indonesia. Misalnya suku jawa, batak, minang, bugis, ambon, papua, suku dayak, dan suku sunda. Proses adaptasi dan akulturasi yang berlangsung di antara suku-suku tersebut dengan etnis yang datang kemudian itu, ternyata sebagian besar dilakukan dengan damai tanpa adanya penindasan yang berlebihan. Proses inilah yang dikenal dengan pendidikan multikultural. Hanya saja model pendidikan multikultural ini semakin tereduksi dengan adanya kolonialisasi di bibidang ploitik, ekonomi, dan mulai merambah ke bidang budaya dan peradaban bangsa.<br />Pendidikan multikultural memberikan secerah harapan dalam mengatasi berbagai gejolak masyarakat yang terjadi akhir-akhir ini. Pendidikan multikultural, adalah pendidikan yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai, keyakinan, heterogenitas, pluralitas dan keragaman, apapun aspeknya dalam masyarakat. Dengan demikian, pendidikan multikultural yang tidak menjadikan semua manusia sebagai manusia yang bermodel sama, berkepribadian sama, berintelektual sama, atau bahkan berkepercayaan yang sama pula.<br />Pendidikan multikultural menentang pendidikan yang beroreintasi bisnis. Pada saat ini, lembaga pendidikan baik sekolah atau perguruan tinggi berlomba-lomba menjadikan lembaga pendidikannya sebagai sebuah institusi yang mampu menghasilkan income yang besar. Dengan alasannya, untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta didik. Padahal semua orang tahu, bahwa pendidikan yang sebenarnya bagi bangsa Indonesia bukanlah pendidikan keterampilan belaka, melainkan pendidikan yang harus mengakomodir semua jenis kecerdasan.yang sering dikenal dengan nama kecerdasan ganda (multiple intelligence).<br />Pendidikan multikultural sebagai resistensi fanatisme yang mengarah pada berbagai jenis kekerasan. Kekersan muncul ketika saluran kedamaian sudah tidak ada lagi. Kekerasan tersebut sebagai akibat dari akumulasinya berbagai persoalan masyarakat yang tidak diselesaikan secara tuntas dan saling menerima. Ketuntasan penyelesaian berbagai masalah masyarakat adalah prasyarat bagi munculnya kedamaian. Fanatisme yang sempit juga bisa meyebabkan munculnya kekerasan. Dan fanatisme ini juga berdimensi etnis, bahasa, suku, agama, atau bahkan sistem pemikiran baik di bidang pendidikan, politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, dan aspek kehidupan lainnya.Pertimbangan-pertimbangan itulah yang barang kali perlu dikaji dan direnungkan ulang bagi subjek pendidikan di Indonesia. salah satunya dengan mengembangkan model pendidikan multikultural. Yaitu pendidikan yang mampu mengakomodir sekian ribu perbedaan dalam sebuah wadah yang harmonis, toleran, dan saling menghargai. Inilah yang diharapkan menjadi salah satu pilar kedamaian, kesejahteraan, kebahagian, dan keharmonisan kehidupan masyarakat Indonesia. Dengan demikian Pendidikan multikultural merupakan respon terhadap perkembangan keragaman populasi sekolah, sebagaimana tuntutan persamaan hak bagi setiap kelompok. Dalam dimensi lain pendidikan multikultural merupakan pengembangan kurikulum dan aktifitas pendidikan untuk memasuki berbagai pandangan, sejarah, prestasi dan perhatian terhadap orang-orang non eropa.<br />Pada konteks Indonesia, perbincangan tentang konsep pendidikan multikultural semakin memperoleh momentum pasca runtuhnya rezim otoriter militeristik orde baru karena hempasan badai reformasi. Era reformasi ternyata tidak hanya membawa berkah bagi bangsa kita namun juga memberi peluang meningkatnya kecenderungan primordialisme. Untuk itu, dirasakan kita perlu menerapkan paradigma pendidikan multikultural untuk menangkal semangat primordialisme.<br />James banks (1994) menjelaskan:bahwa pendidikan multikultural memiliki beberapa dimensi yang saling berkaitan satu dengan yang lain”, yaitu: Pertama, Content integration, yaitu mengintegrasikan berbagai budaya dan kelompok untuk mengilustrasikan konsep mendasar, generalisasi dan teori dalam mata pelajaran atau disiplin ilmu. Kedua, the knowledge construction process, yaitu membawa siswa untuk memahami implikasi budaya kedalam sebuah mata pelajaran (disiplin). Ketiga, an equity paedagogy, yaitu menyusuaikan metode pengajaran dengan cara belajar siswa dalam rangka mempasilitasi prestasi akademik siswa yang beragambaik dari segi ras, budaya, (culture ) ataupun sosial. Keempat, prejudice reduction, yaitu mengidentifikasi karakteristik ras siswa dan menentukan metode pengajaran mereka.<br />Pendidikan multikulturalisme biasanya mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:<br />1. Tujuanya membentuk” manusia budaya” dan menciptakan “masyarakat berbudaya (berperadaban)”.2. Materinya mengajarkan nilai-nilai luhur kemanusian, nilai-nilai bangsa, dan nilai-nilai kelompok etnis (cultural).3. Metodenya demokratis, yang menghargai aspek-aspek perbedaan dan keberagaman budaya bangsa dan kelompok etnis (multikulturalis).4. Evaluasinya ditentukan pada penilaian terhadap tingkah laku anak didik yang meliputi persepsi, apresiasi, dan tindakan terhadap budaya lainnya.<br />6. Dalam konteks ini dapat dikatakan, tujuan utama dari pendidikan multikultural adalah untuk menanamkan sikap simpati, respek, apresiasi, dan empati terhadap penganut agama dan budaya yang berbeda. dan yang terpenting dari strategi pendidikan multikultural ini tidak hanya bertujuan agar supaya siswa mudah memahami pelajaran yang dipelajarinya, akan tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran mereka agar selalu berprilaku humanis, pluralis, dan demokrasi.<br />Pendidikan dan masyarakat multikultural memiliki hubungan timbal balik (reciprocalrelayionship). Artinya, bila pada satu sisi pendidikan memiliki peran signifikan guna membangun masyarakat multikultural, disisi lain masyarakat multikultural dengan segala karakternya memiliki potensi signifikan untuk mensukseskan fungsi dan peran pendidikan.itu berarti, penguatan disatu sisi, langsung atau tidak langsung, akan memberi penguatan pada sisi lain. Penguatan terhadap pendidikan, misalnya dengan memperbaiki sistem dan mengefektifkan kegiatan belajar, akan menambah keberhasilan dalam membangun masyarakat multikultural. Disisi lain, penguatan pada masyarakat multikultural, yaitu dengan mengelola potensi yang dimiliki secara benar, akan menambah keberhasilan fungsi dan peran pendidikan umumnya. Implikasinya, dilakukannya penguatan pada kedua sisi secara simultan akan memberi hasil yang optimal, baik dari sisi peran pendidikan maupun pembangunan masyarakat multikultural sendiri.<br />Dalam konteks membangun masyarakat multikultural selain berperan meningkatkan mutu bangsa agar dapat duduk sama rendah, berdiri sama tinggi dengan negara-negara lain, pendidikan juga berperan memberi perekat berbagai perpedaan diantara komunitas kultural atau kelompok masyarakat yang memiliki latar belakang budaya berbeda agar lebih meningkat komitmennya dalam berbangsa dan bernegara.Adapun perekat pendidikan yang dipakai ialah pembangunan karakter dan semangat kebangsaan atau Nation And Character Building (NCB). Dalam hal ini karakter kebangsaan merupakan penbembangan jati diri bangsa Indonesia yang pernah dikenal sebagai bangsa yang ramah, sopan, toleran, dan sebagainya. Sedangakan semangat kebangsaan adalah keinginan yang amat mendasar dari setiap komponen masyarakat untuk berbangsa.Karakter dan semangat seperti itu akan berkembang, baik secara natural maupun kultural, manuju tercapainya persatuan dan kesatuan bangsa.Multikulturalisme merupakan suatu perkembangan yang relatif baru dalam khasanah ilmu pengetahuan, khususnya dalam ilmu-ilmu sosial. Namun dengan demikian multikulturalisme terus berkembang sesuai dengan perubahan sosial yang dihadapi oleh umat manusia khususnya didalam era dunia terbuka dan era demokritisai kehidupan.<br />Pendidikan merupakan kebutuhan paling esensial bagi setiap manusia, negara, maupun pemerintah pada era reformasi ini, pendidikan harus selalu ditumbuhkembangkan secara sistematis oleh para pengambil kebijakan yang berwenang di negara ini. Transformasi dalam dunia pendidikan selalu harus diupayakan agar pendidikan benar-benar dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana telah diamanatkan oleh pendiri republik yang dituangkan dalam UUD 1945. Dengan demikian pendidikan tidak dapat dipisahkan dari perubahan sosial dan kehidupan manusia didalam berbgai kaitannya dengan masalah kebudayaan, maka pendidikan dalam multikulturalisme telah merupakn suatu realitas sosial yang akan dihadapi oleh dunia pendidikan dimasa-masa yang akan datang.Peran pendidikan didalam multikuklturalisme hanya dapat dimengerti didalam kaitannya dengan falsafah hidup, kenyataan sosial, yang akan melipuiti disiplin-disiplin ilmu yang lain seperti ilmu politik, filsafat, khususnya filsafat posmoderenisme, antropologi, dan sosiologi. Dalam hal ini dimaksudkan agar dalam perjalanan sejarah pendidikan multikultural nantinya tidak kehilangan arah atau bahkan berlawanan dengan nilai-nilai dasar multikulturalisme.<br />Orientasi yang seharunya dibangun dan diperhatikan antara lain meliputi:1. Orientasi kemanusiaan. Kemanusian atau humanisme merupakan sebuah nilai kodrati yang menjadi landasan sekaligus tujuan pendidikan. Kemanusian besifat universal, global, diatas semua suku, aliran, ras, golongan dan agama.2. Orientasi kebersamaan. Kebersamaan atau kooperativisme merupakan sebuah nilai yang sangat mulia dalam masyarakat yang plural dan heterogen. Kebersamaan yang hakiki juga akan membawa kepada kedamaian yang tidak ada batasannya. Tentunya kebersamaan yang dibangun disini adalah kebersamaan yang sama sekali terlepas dari unsur kolutif maupun koruptif. Kebersamaan yang dibangun adalah kebersamaan yang masing-maising pihak tidak merasa dirugikan dirinya sendiri, orang lain, lingkungan, serta negara.3. Orientasi kesejahteraan. Kesejahteraan atau welvarisme merupakan suatu kondisi sosial yang menjadi harapan semua orang. Kesejahteraan selama ini hanya dijadikan sebagai slogan kosong. Kesejahteraan sering diucapkan, akan tetapi tidak pernah dijadikan orientasi oleh siapapun. Konsistensi terhadap sebuah orientasi harus dibuktikan dengan prilaku menuju pada terciptanya kesejahteraan masyarakat.4. Orientasi profesional. Profesional merupakan sebuah nilai yang dipandang dari aspek apapun adalah sangat tepat. Tepat landasan, tepat proses, tepat pelaku, tepat ruang, tepat waktu, tepat anggaran, tepat kualitatif, tepat kuantitatif, dan tepat tujuan.5. Orientasi mengakui pluralitas dan heterogenitas. pluralitas dan heterogenitas merupakan sebuah kenyataan yang tidak mungkin ditindas secara fasis dengan memunculkan sikap fanatisme terhadap sebuah kebenaran yang diyakini oleh orang banyak.6. Orientasi anti hegemoni dan anti dominasi. hegemoni dan dominasi hegemoni adalah dua istilah yang sangat populer bagi kaum tertindas. Hanya saja kedua istilah tersebut tidak pernah digunakan atau bahkan dihindari jauh-jauh oleh para pengikut paham liberalis, kapitalis, globalis, dan neoliberalis. Karena hegemoni bukan hanya dibidang politik, melainkan juga dibidang pelayanan terhadap masyarakat. Dengan demikian multikulturalisme dan pendidikan bukanlah masalah teknis pendidikan belaka, tetapi memerlukan suatu konsep pemikiran serta pengembangan yang meminta partisipasi antardisiplin. Beberapa pemikiran “ besar” dalam sejarah pemikiran kita lahir dari pergaulan para pemikir pada situasi politik dan kebudayaan. Pendidikan yang berpijak pada budaya “ pribumi” bersemi ditengah dominanya model pendidikan belanda yang beriorentasi barat dan diskriminatif. Fakta- fakta itu menegaskan hegemoni negara dalam kebijakan dan praktik pendidikan menjadi konteks jitu yang mengasah counter dis course bagi visi pendidikan penguasa. Dalam alam reformasi hegemoni negara relatif cair dan kebebasan berpendapat praktis lebih dijamin. Berbagai masalah pendidikan kita pada alam reformasi tidak berkurang, mungkin lebih kompleks karena prinsip kesetaraan kepentingan. Namun, ruang kontemplasi untuk memikirkan berbagai persoalan itu terlibas dalam kebisingan “ pembaruan”. Akibatnya, pemetaan persoalan-persoalan pendidikan melulu bertolak dari hal-hal kasatmata.<br />Multikulturalisme adalah keniscayaan yang tak bisa ditolak di indonesia. Indonesia adalah salah satu negara bangsa di dunia yang meniscayakan multietnik dan agama tumbuh dalam masyarakat yang pluralis. Karena itu, pendidikan yang mengacu kepada trans etnik dan agama harus diusung sedemikian rupa agar tercipta relasi yang dinamis dan harmonis. Ketetapan UU Sisdiknas 2003, sebagai usaha “politik” kearah cita-cita bersama yang mulia, ternyata menuai kontropersi dan kritik. Gelombang reaksi pro dan kontra begitu memanas dari masyarakat khususnya bagi para pelaku pendidikan dan pemuka agama yang masing-masing berseteru ingin menyampaikan dan sekaligus mempertahankan aspirasinya.<br />Dalam konsep pendidikan Multikultural dalam Sistem pendidikan nasional di Indonesia ditengah kehidupan masyarakat yang masih rawan konflik bernuansa SARA seperti sekarang tentunya sangat signifikan. Dengan pendidikan multikultural dapat menjadi salah satu solusi bagi pendidikan di Indonesia. Apalagi semenjak ada himbauan presiden megawati sukarno putri kepada departemen agama untuk mengembangkan pola pendidikan agama yang berwawasan multikultural. Hingga kini belum muncul respon sungguh-sungguh untuk menindaklanjutinya. Wacana pendidikan multikulturalisme memang sempat menghangat di mass media dan banyak menjadi bahan diskusi di sejumlah forum, tapi sayangnya tidak diikuti dengan sejumlah upaya secara sungguh-sungguh dan kontinue untuk mempormulasikannya kedalam gagasan yang lebih aflikatif. Bahkan dapat dikatakan, upaya mempromosikan konsep pendidikan multikultural sebagai bagian dari upaya meredam potensi konflik horisontal maupun vertikal bangsa akibat salah paham soal SARA belum berjalan secara signifikan. Sebaliknya para elit politik dan elit agama, atau pakar ilmu sosial dalam menganalisis akar persoalan konplik cenderung menjadikan kesenjangan ekonomi dan sosial sebagai kambing hitam. Amat sedikit yang mau mengakui kalau persoalan konflik dan kekerasan itu berkait erat dengan praktik pengajaran (pendidikan) agama dan moral yang belum memupuk kerukunan bersama.<br />Sebagai implikasinya, upaya-upaya memperlunak kebekuan dan mencairkan kekakuan pemikiran keagamaan dan kemanusiaan dari masing- masing agama dan budaya belum dianggap terlalu penting untuk digiring kearah pendidikan. Mulai dari segi materi dan metodelogi yang diajarkan disekolah, pesantren, seminar, dan masyarakat umumnya, memiliki kencenderungan untuk mengajarkan pendidikan agama secara parsial (kulitnya saja). Materi pendidikan agama, misalnya, lebih terfokus pada upaya mengurusi masalah keyakinan seorang hamba dengan tuhannya. Seakan-akan masalah surga atau kebahagian hanya dapat diperoleh dengan cara ibadah atau aqidah saja. Sebaliknya pendidikan agama kurang peduli dengan isu-isu umum semacam sikap antikorupsi, wajibnya transformasi sosial, dan kepadulian terhadap sesama.Multikulturalisme merupakan pilihan atau resiko yang perlu diambil oleh keputusan masyarakat bangsa indonesia agar dapat survive dimasa depan.<br /> Multikulturalisme merupakan suatu resiko yang perlu diambil didalam membina masyarakat bangsa Indonesia. Diatas konsep multikulturalisme inilah diambil keputusan-keputusan yang rasional, demokratis, paham pengembangan liberalisme yang tepat, pengakuan terhadap kebhinekaan budaya masyarakat dan bangsa Indonesia, adanya kebebasan beragama dan beribadah sesuai dengan keyakinannya, demikian pula membangun masyarakat Indonesia yang multikultural, serta menjaga persatuan dan kesatuan serta tekad untuk membangun suatu dunia yang lain, yaitu dunia yang bebas dari kemiskinan serta pengakuan terhadap hak asasi semua manusia Indonesia.Fenomena diatas tentu saja patut disesalkan. Pasalnya, saat ini konsep pendidikan multikulturalisme yang berintikan penekanan upaya internalisasi dan karakterisasi sikap toleransi terhadap perbedaan agama, ras, suku, adat dan lain-lain dikalangan peserta didik sangat kita butuhkan. Alasannya, kondisi situasi bangsa saat ini belum benar-benar steril dari ancaman konplik etnis dan agama, radikalisme agama, separatisme, dan disintegrasi bangsa. Bahkan dapat dikatakan serangkaian kerusuhan yang memakan ribuan korban tewas seperti kasus pekalongan (1995), Tasikmalaya (1996), Rengasdengklok (1997), Sanggauledo, Kalimantan Barat (1996 dan1997), Ambon dan Maluku sejak 1999, sampai Sampit, Kalimantan Timur (2000) sewaktu-waktu bisa dapat terjadi jika tanpa antisipatif secara dini.untuk itu, menghadirkan konsep pendidikan multikultural merupakan bagian dari usaha komprensif dalam mencegah dan menanggulangi konflik bernuansa SARA. Disamping itu, kita juga telah berkomitmen untuk mewujudkan tatanan masyarakat indonesia baru yang lebih toleran dan dapat menerima dan memberi didalam perbedaan budaya (multikultural), demokratis dalam perikehidupannya (democratizatioan), mampu menegakkan keadilan dan hukum (law enforcement), memiliki kebangsaan diri baik secara individual maupun kolektif (human dignity) serta mendasarkan diri pada kehidupan beragama dalam pergaulannya (religionism).<br />Menurut Zakiyuddin Baidhawy, menyatakan:Bahwa paradigma pendidikan multikultural mencakup subjek-subjek tentang ketidakadilan, kemiskinan, penindasan dan keterbelakangan kelompok-kelompok minoritas dalam berbagai bidang sosial, budaya ekonomi, dan lain-lain. Pendidikan multikultural yang mulai berkembang di Indonesia lebih diarahkan agar semua entitas bangsa dapat masuk kedalam lembaga yang disebut pendidikan, tanpa memandang miskin, kaya, priyayi, santri, dan seterusnya. Mengajarkan multikulturalisme lebih dari memastikan bahwa peserta didik dalam suatu kelas atau sekolah belajar dar berbagai latar belakang.<br />Kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia diberkahi dengan kenyataan adanya berbagai budaya etnis sebagaimana yang diakui didalam lambang negara “Bhineka Tunggal Ika.” Lambang negara tersebut bukan sesuatu yang telah jadi tapi yang menjadi. Oleh sebab itu Bhineka Tunggal Ika merupakan pengertian kesejarahan masyarakat dan bangsa Indonesia karena menunjukan keadaan masa lalu, persoalan masa kini, dan tugas untuk mewujudkannya dimasa yang akan datang. Keanekaan Indonesia kemudian dikenali, diakui, dan dikukuhkan di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi pedoman kehidupan bangsa Indonesia secara menyeluruh dan yang berlaku hingga saat ini, sebagai realisasi dari rumusan abstrak pengenalan, pengakuan, dan pengukuhan keanekaan itu, di bangun berbagai program pendokumentasian, pemahaman dan pelestaraian aneka budaya bangsa Indonesia sebagaimana yang tampak dalam berbagai program pembangunan dimasa Orde Baru. Proses ini merupakan suatu proses yang berkisanambungan tanpa akhir, karena merupakan suatu tugas dari setiap anggota masyarakat Indonesia yang terdiri dari berjenis-jenis etnis untuk bertekad membangun suatu masyarakat yang bersatu. Multikulturalisme merupakan suatu masalah yang mendasar, yang berkesinambungan, dan yang menentukan mati hidupnya negara-bngsa Indonesia.<br />Menurut Franz Magnis Suseno:Didalam masa kritis yang dilewati oleh bngsa Indonesia pada akhir-akhir ini, dengan terjadinya berbagai gesekekan horizontal, menunjukan gejala-gejala pengkhianatan terhadap tiga asas kehidupan masyarakat bangsa Indonesia yaitu: Pertama, pengkhianatan terhadap sumpah pemuda tahun 1928, yaitu keinginan untuk membangun satu bangsa, yaitu bangsa Indonesia. Kedua, pengkhianatan terhadap kesepakatan untuk hidup bersama dibawah payung Negara Kesatuan Republik Indonesia. Terlihat gejala-gejala separatisme untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Gerakan ini tentunya lahir karena kekhilafan-kekhilafan yang kita buat, antara lain dengan meremehkan eksistensi kebhinekaan budaya bangsa Indonesia dan terlalu mementingkan budaya dari satu-dua kelompok entis saja. Ketiga, penghianatan terhadap ikrar bersama untuk hidup rukun, penuh toleransi, karena diikat oleh satu tujuan yaitu ingin membangun satu masyarakat ynag adil dan makmur untuk seluruh masyarakat.<br /><br />BAB III. PEMBAHASAN<br />Indonesia adalah merupakan salah satu negara multikultural terbesar di dunia, Dalam studi kultural, pendidikan dalam arti yang luas merupakan bagian yang sangat penting di dalam proses membudaya (Bourdieu & Passeron; Apple; Tilaar). Agama adalah norma-norma dan susunan nilai yang diyakini menjadi pedoman tingkah laku manusia di dalam komunikasinya, terhadap sesama manusi, terhadap alam sekitar dan terhadap Tuhan-nya.<br />Berdasarkan PP 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan keagamaan menyebutkan bahwa, pendidikan agama adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agamanya, yang dilaksanakan sekurang-kurangnya melalui mata pelajaran/kuliah pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Pendidikan keagamaan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama dan mengamalkan ajaran agamanya.<br />Pengajaran agama berkaitan dengan prosses pendidikan dalam lembaga pendidikan formal dan non formal. Dalam konsep Sisdiknas, pengajaran agama yang juga disebut sebagai pendidikan agama harus diberikan di semua satuan pendidikan baik formal maupun non formal. Bahkan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah-sekolah asing pun harus meberikan pelajaran agama dari pengajar yang seagama dengan dengan peserta didik.<br />Indonesia termasuk salah satu dari sekian puluh negara berkembang. Sebagai negara berkembang, menjadikan pendidikan sebagai salah satu sarana startegis dalam upanya membangun jati diri bangsa adalah sebuah langkah yang bagus, relatif tepat, dan menjanjikan pendidikan yang layak dan kelihatannya tepat dan kompatibel untuk membangun bangsa kita adalah dengan model pendidikan multikultural. Berkaitan dengan hal ini, maka pendidikan multikultural menawarkan satu alternatif melalui penerapan strategi dan konsep pendidikan yang berbasis pada pemanfaatan keragaman yang ada di masyarakat, khususnya yang ada pada siswa seperti keragaman etnis,budaya, bahasa, agama, status sosial, gender, kemampuan, umur dan ras. Terlepas dari pro-kontra itu, persoalan sebenarnya dalam pendidikan agama di Indonesia bukan menyangkut perlu tidaknya pendidikan agama masuk sistem pendidikan nasional. Sebagai negara nonsekuler, masalah keterlibatan negara dalam persoalan agama tak bisa dihindarkan, termasuk masalah pendidikan agama. Masalahnya, bagaimana pendidikan agama diterapkan bagi anak didik di era pluralis multikultural.<br />Dengan realita masyarakat Indonesia yang plural multikultural, kegagalan dalam merumuskan sistem pendidikan agama yang tepat, amat berpengaruh dalam pembentukan sikap peserta didik terhadap orang yang berbeda agama dan budayanya.<br />Adalah lampu kuning bagi dunia pendidikan kita (terutama pendidikan agama), mengapa begitu mudahnya konflik dan kekerasan yang mengatasnamakan agama atau SARA terjadi di negeri multietnis dan agama ini. Sepanjang enam tahun terakhir, kita menyaksikan serangkaian kerusuhan yang memakan ribuan korban tewas. Sebut kasus Pekalongan (1995), Tasikmalaya (1996), Rengasdengklok (1997), Sanggau Ledo, Kalimantan Barat (1996 dan 1997), Ambon dan Maluku sejak 1999, sampai Sampit, Kalimantan Timur (2000). Semua ini merupakan bentuk nyata kegagalan dunia pendidikan dalam mengemban misi as tool social engineering.<br />Namun, amat disesalkan, kepedulian masyarakat kita atas problem pendidikan ini belum begitu memadai. Para elite politik elite agama, atau pakar ilmu sosial dalam menganalisa akar persoalan cenderung menjadikan kesenjangan ekonomi dan sosial sebagai kambing hitam. Amat sedikit yang mau mengakui kalau persoalan konflik dan kekerasan itu amat berkait erat dengan praktik pengajaran (pendidikan) agama dan moral.<br />Dengan demikian, upaya-upaya untuk memperlunak kebekuan dan mencairkan kekakuan pemikiran keagamaan dan kemanusiaan dari masing-masing agama dan budaya belum dianggap terlalu penting untuk digiring ke ranah pendidikan.<br />Mulai dari segi materi sampai metodologi yang diajarkan di sekolah, pesantren, seminari, dan masyarakat umumnya, memiliki kecenderungan untuk mengajarkan pendidikan agama secara parsial (kulitnya saja). Materi pendidikan agama misalnya lebih terfokus pada mengurusi masalah private affairs semacam masalah keyakinan seorang hamba dengan Tuhannya face to face. Seakan masalah surga atau kebahagiaan hanya dapat diperoleh dengan ibadah atau akidah saja. Sebaliknya pendidikan keagamaan kurang peduli dengan isu-isu umum semacam sikap antikorupsi, wajibnya transformasi sosial, dan kepedulian terhadap sesama.<br />Dalam metodologi pengajaran juga tak mencerminkan keseriusan mencari titik temu pluralitas yang ada. Meski diajarkan pengetahuan tentang agama lain yang berbeda, namun pengajarannya cenderung subyektif dengan melihat agama lain dari kacamata agama yang mengajar dan diajar. Wajar jika pengetahuan anak didik terhadap agama lain menjadi sempit.<br />Otomatis kondisi ini akan melahirkan ajaran agama yang bersifat doktrin eksklusif, superior, dan melahirkan klaim sebagai satu-satunya yang paling benar (claim of truth). Pada gilirannya seperti dikatakan Bertrand Russel dalam Education and Social Order (1993) tak akan terjadi hubungan yang harmonis dan terbuka dalam menyikapi agama-agama lain. Begitu juga dengan masalah kultural (budaya) bangsa kita yang amat majemuk ini.<br />Penyeragaman kurikulum dari Sabang sampai Merauke misalnya, memaksa pembentukan karakter anak didik ke dalam satu arah yang diinginkan pemerintah pusat semata. Padahal, mereka memiliki latar belakang sosial yang tidak sama.<br />Akibatnya, peserta didik tidak hanya kehilangan rasa kepekaan sosial terhadap lingkungan sekitarnya, tetapi juga menafikan budaya atau kultur yang berbeda dengan yang mereka anut. Tak jarang stereotip yang salah dilabelkan pada suatu daerah. Misalnya ada daerah yang dikonotasikan sebagai orang yang kemaruk dengan kekuasaan, ada yang dikatakan sebagai tukang tipu, memiliki watak kasar, gila harta dan sebagainya.<br />Padahal sebagaimana sikap-sikap baik yang juga dimiliki tiap adat dan budaya, masalah kejelekan tetap ada pada tiap daerah yang nantinya tergantung pada individu masingmasing.<br />Faktor di atas juga yang menyebabkan lahirnya semangat primordialisme sempit di era otonomi daerah ini. Otonomi daerah yang semula diterapkan untuk menggali potensi daerah telah bergeser maknanya menjadi simbol kebangkitan etnis. Berkembangnya wacana putra daerah misalnya merupakan indikasi nyata bangkitnya solidaritas etnis sempit ini.<br />Untuk itu pengajaran dan pendidikan agama yang eksklusif dan doktrinal harus diganti dengan pendidikan yang berbasis pluralisme dan multikultural. Amat penting ditanamkan pada peserta didik sejak dini bila keragaman etnis dan agama sudah menjadi fitrah manusia. Maka selain dituntut untuk saling menghormati juga diperlukan kerja sama kuat tanpa sekatan agama atau primordialisme lainnya.<br />Dengan kata lain, selain memperteguh iman, akidah, identitas individu dan kelompok masing-masing juga harus dibarengi porsi yang seimbang dengan usaha memperkokoh perlunya solidaritas dan kontak sosial keagamaan dalam masyarakat luas. Dengan ini, pendidikan pluralis-multikultural diharapkan mampu menjadi jembatan bagi keragaman etnis dan agama di Indonesia sekaligus membendung munculnya berbagai benturan di era globalisasi, kompetisi, pluralisme agama, budaya, dan etnis.<br />Akhirnya yang berkembang adalah pendidikan agama yang inklusif dan kultur pluralis yang dapat melahirkan pribadi-pribadi yang hanif dan toleran.<br />Perlu direnungkan apa yang dikatakan Leonard Swider dalam Death or Dialog bahwa kita tidak dapat mengabaikan pihak lain dengan menutup mata, pikiran, dan hati terhadap mereka, menatap mereka dengan curiga, prasangka, bahkan dengan kebencian. Pola semacam ini hanya akan mengantar kepada permusuhan yang berakhir pada konfrontasi agama dan budaya. Karena itu, filosofi pendidikan yang hanya membenarkan agama dan budayanya sendiri sebagai superior harus dikikis habis. Dan ini paling tepat bila dilakukan melalui media pendidikan. Sebab pendidikan merupakan salah satu media paling efektif untuk penyadaran dan pemerdekaan.<br />Pilihan untuk melibatkan guru-guru yang berinteraksi dengan para murid jelas harus dilakukan. Dengan kata lain, wacana kerukunan beragama, toleransi, primordialisme sempit dan lainnya saat ini tak boleh hanya jadi milik elite politik, elite agama, atau pemuka adat saja. Tetapi harus disebarkan kepada semua komponen bangsa yang terlibat langsung dalam proses penyadaran ini.<br />Setelah kita ketahui, lahir dan berkembangnya multikulturalisme serta praktik pendidikan multikultural dibeberapa negara yang telah melaksanakan pendidikan multikultural, kini tibalah saatnya kita untuk mencoba menyusun konsep pendidikan multikultural yang sekiranya dapat dikembangkan ditanah air kita sesuai dengan kondisi sosial, budaya, dan politik ditanah air.Pendidikan multikultural mempunyai dimensi sebagai berikut:<br />1. “Right to Culture” dan identitas budaya lokal. Multikulturalisme meskipun didorong oleh pengakuan tergadap hak asasi manusia, namun akibat globalisasi pengakuan tersebut diarahkan juga kepada hak-hak yang lain yaitu hak akan kebudayaan (right to culture). Lahirnya identitas kesukuan sebagai perkembangan budaya mikro di indonesia, memang semuanya itu memerlukan masa transisi yaitu seakan-akan melorotnya rasa kebangsaan dan persatuan indonesia. Hal ini dapat dimengerti oleh karena apa yang disebut budaya indonesia sebagai budaya mainstream belum jelas bagi kita semua. Identitas budaya makro, yaitu budaya indonesia yang sedang menjadi memang harus terus menerus kita bangun atau merupakan suatu proses yang tanpa ujung. Namun demikian hal tersebut merupakan sesuatu yang harus diwujdkan oleh setiap insan indonesia dari generasi ke generasi. Upaya untuk membangun suatu masyarakat madani indonesisa yang berdasarkan kebudayaan indonesia.<br />2. Kebudayaan indonesia yang menjadi. Kebudayaan indonesia yang menjadi adalah suatu pegangan dari setiap insan dan setiap identitas budaya mikro indonesia. Hal tersebut merupakan suatu sistem nilai yang baru yang ini kemudian memerlukan suatu proses yang mana perwujudannya antara lain melalui proses dalam pendidikan nasional. Oleh sebab itu ditengah-tengah maraknya identitas kesukuan, sekaligus ditekankan sistem nilai baru yang akan kita wujdkan, yaitu sistem nilai ke indonesiaan. Hal tersebut bukannya suatu yang mudah karena memerlukan paradigm shift didalam proses pendidikan bangsa indonesia. Sebagai suatu paradigma baru didalam sistem pendidikan nasional, maka perlu dirumuskan bagaimana sistem pendidikan nasional diarahkan kepada pemeliharaan dan pengembangan konsep negara-bangsa yaitu negara kesatuan republik indonesia yang didasarkan kepada kekayaan kebudayaan dari berbagai suku bangsa di indonesia.<br />3. Konsep pendidikan multikultural yang normatif, kita tidak bisa menerima konsep pendidikan multikultural yang deskriftif yaitu hanya sekedar mengakui pluralitas budaya dari suku-suku bangsa di indonesia. Disamping pengakuan akan pluralitas budaya kita juga harus mampu mewujudkan kebudayaan indonesia yang dimiliki oleh suatu negara-bangsa. Adapun konsep pendidikan multikultural normatif adalah konsep yang dapat kita gunakan untuk mewujdkan cita-cita tersebut. Untuk mewujdkan semuanya jangan sampai konsep pendidikan multikultural normatif sebagai suatu paksaan yang menghilangkan keanekaragaman budaya-budaya lokal. Akan tetapi konsep pendidikan multikultural normatif harus mampu memperkuat identiatas suatu suku yang kemudian dapat menyumbangkan bagi terwujudnya suatu kebudayaan indonesia yang dimiliki oleh seluruh bangsa indonesia.<br />4. Pendidikan multikultural Merupakan suatu rekontruksi sosial, suatu rekontruksi sosial artinya, upaya untuk melihat kembali kehidupan sosial yang ada dewasa ini. Salah satu masalah yang timbul akibat berkembangnya rasa kedaerahan, identitas kesukuan, dari perorangan maupun suatu suku bangsa indonesia, telah menimbulkan rasa kelompok yang berlebihan. Ini semua akan menyebabkan pergeseran-pergeseran horizontal yang tidak dikenal sebelumnya.<br />5. Pendidikan multikultural di indonesia memerlukan pedagogik baru. Jelas kiranya untuk melaksanakan konsep Pendidikan multikultural didalam masyarakat pluralitas tapi sekaligus diarahkan kepada terwujdnya masyarakat indonesia baru, maka pedagogik yang tradisional tidak dapat kita gunakan lagi. Pedagogik tradisional membatasi proses pendidikan didalam ruangan sekolah yang sarat dengan pendidikan intelektualistik. Sedangkan kehidupan sosial-budaya di indonesia menuntut pendidikan hati (Pedagogy of hert) yaitu diarahkan kepada rasa persatuan dari bangsa Indonesia yang pluralistiks.<br />6. Pendidikan multikultural bertujuan untuk mewujdkan visi indonesia masa depan serta etika berbangsa. TAP/MPR RI Tahun 2001 No.VI dan VII mengenai visi indonesia masa depan serta etika kehidupan berbangsa perlu dijadikan pedoman yang sangat berharga dalam pengembangan konsep Pendidikan multikultural. Dalam hal ini perlu dipertimbangkan menghidupkan kembali pendidikan budi pekerti terutama ditingkat pendidikan dasar, melengkapi pendidikan agama yang sudah ditangani dengan UU No. 20 Tahun 2003.25<br />BAB V. PENUTUP<br />Krisis multidimensi yang dialami negeri ini, diakui atau tidak merupakan bagian dari problem kultural yang salah satu penyebabnya adalah keragaman kultur yang ada dalam masyasarakat kita. Keragaman itu sendiri adalah rahmat Tuhan yang dianugerahkan pada bangsa dan negeri ini. Karena dengan begitu, semua kita dapat saling mengenal dan bahu membahu dalam membangun sebuah negeri.<br />Namun disisi lain, apabila kita tidak dapat melihat sisi positif didalamnya, keragaman itu dapat menjadi salah satu sumber malapetaka yang dapat mengakibatkan adanya kecurigaan dan rasa saling tidak percaya dari satu kelompok terhadap kelompok-kelompok yang lain. Diantaranya adalah diskriminasi, ketidak adilan, dan pelanggaran terhadap hak-hak azasi manusia (HAM) yang terus terjadi hiangga hari ini dengan segala bentuknya seperti kriminalitas, korupsi, politik uang, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap perempuan dan anak, pengesampingan hak-hak minoritas, pengesampingan terhadap nilai-nilai budaya lokal, kekerasan antar pemeluk agama dan sebagainya adalah wujud nyata dari problematika kultural yang ada.Salah satu upaya preventif untuk membangun kesadaran dan pemahaman generasi masa depan akan pentingnya selalu menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, demokrasi, kemnusiaan dan pluralisme dalam pergaulan didalam masyarakat yang mempunyai latar belakang kultural yang beragam adalah dengan melalui penerapan pendidikan multikultural. Karena strategi dan konsep pendidikan ini tidak hanya bertujuan agar peserta didik memahami dan ahli dalam disiplin ilmu yang dipelajarinya. Akan tetapi, juga bagaimana caranya agar siswa mempunnyai, sekaligus dapat mempraktekan nilai-nilai pluralisme, demokrasi, humanisme dan keadilan terkait dengan perbedaan kultural yang ada disekitar kita. Dengan diterapkannya konsep dan strategi ini, diharapkan segala bentuk diskriminasi, kekerasan dan ketidak adilan yang sebagian besar dilatar belakangi oleh adanya perbedaan kultural seper ti perbedaan agama, ras, etnis, bahasa, kemampuan, gender, umur dan kelas sosisal-ekonomi dapat diminimalkan.<br />Agar tujuan pendidikan multikultural ini dapat dicapai, maka diperlukan adanya peran serta dan dukungan dari guru atau dosen, institusi pendidikan dan para pengambil kebijakan pendidikan lainya. Guru atau dosen perlu memahami konsep dan stategi pendidikan multikultural agar nilai-nilai utama yang terkandung dalam strategi dan konsep pendidikan tersebut seperti pluralisme, demokrasi, humanisme, dan keadilan dapat juga diajarkan sekaligus dipraktekkan dihadapan para siswa sedemikian rupa, seorang guru atau dosen tidak hanya bertanggung jawab agar peser ta didik mempunyai pemahaman dan keahlian terhadap mata pelajaran yang diajarkanya, akan tetapi juga bertanggung jawab untuk menanamkan nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, keadilan dan pluralisme.<br />Disamping itu, perlu juga dukungan dari sekolah atau kampus sebagai sebuah institusi pendidikan. Dukungan ini dapat diwujudkan dengan menerapkan konsep dan strategi pendidikan multikultural kedalam tujuan pembelajaran, kurikulum, dan menejemen pendidikan yang diterapkan sekolah.Dukungan lain yang akan sangat berarti bagi pengembangan pendidikan multikultural adalah dari para pengambil kebijakan baik dari pemerintah tingkat pusat, maupun di daerah ditingkatan institusi pendidikan itu sendiri, seperti kepala sekolah, komite sekolah maupun kepala adminstrasi sekolah. Dukungan ini sangat penting meskipun dalam era otonomi daerah sekarang ini para pengambil kebijakan di daerah mempunyai hak berinistiatif, membuat dan menerapkan kebijakan lokal masing-masing. Akan tetapi kerja sama dan kesamaan persepsi, serta tujuan para pengmbil kebijakan di daerah dan pusat dapat memaksimalkan pengemabngan pendidikan mmultikultural ini. Akhirnya, dengan adanya dukungan dari guru atau dosen institusi pendidikan dan para pengambil kebijakan lain, baik dipusat maupun daerah, diharapkan penerapan pendidikan multikultural ini dapat di implementasikan secara maksimal dan efektif.<br />Harapan dari semua ini adalah bahwa institusi pendidikan kita, dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, dapat menghasilkan lulusan sekolah atau universitas yang tidak hanya mempunyai kemampuan kognitif (pengetahuan), dan psikomotorik (keterampilan), melainkan juga mempunyai sikap (afektif) yang demokratis, humanis, pluralis dan adil.<br />Bangunan Indonesia baru atau perombakan tatanan kehidupan orde baru adalah sebuah “masyarakat multikultural Indonesia” yang didirikan diatas puing-puing tatanan kehidupan orde baru yang bercorak “masyarakat majemuk ”(plural society). Sehingga, corak masyarakat Indonesia yang bhineka tunggal ika bukan lagi keanekaragaman suku bangsa tetapi juga keanekaragaman kebudayaan yang ada dalam masyarakat Indonesi.<br />Acuan utama bagi terwujudnya masyarakat Indonesia yang multikutural yaitu, sebuah ideologi yang mengakui dan mengagumkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual dan secara kebudayaan.<br /><br /><br /><br />DAFTAR PUSTAKA: Ainul, Yaqin. Pendidikan Multikultural, Yogyakarta: Pilar Media, 2005.Al Barry, M. Dahlan. Kamus Ilmiah Populer, Surabaya: Arloka, 2001.Arifin, Thoha, Zaenal. Kenylenehan Gusdur, Jakarta: Gama Media, 2005.Batubara, Muhyi. Sosiologi Pendidikan, Jakarta: Ciputat Press, 2004.Cahyono, Imam“Mandeknya Pemikiran Pendidikan”, Kompas, 18 Januari 2007.Dawam, Ainurrofiq. Emoh Sekolah, Yogyakarta: Inspealahimas Karya Press, 2003.………, Pendidikan Multikultural, Yogyakarta: Inspeal, 2006.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1996.Fadjar,Malik. Holistika Pemikiran Pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005.………, Platform Reformasi Pendidikan Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999.Idris, Jamaluddin. Kompilasi Pemikiran Pendidikan, Yogyakarta: Taufiqiyah Sa’adah, 2005.Imron, Ali. Kebijaksanaan Pendidikan Di Indonesia, Jakarta: Bumi Aksara, 2002.Kartono, Kartini. Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta: Pradnya Paramita, 2004.Mahfud Choerul. Pendidikan Multikultural, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006 Mudyahardjo, Redja. Pengantar Pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004.Pedoman Penulisan Karya Ilmiah. IAIT Press, Kediri,2005.Pidarta, Made. Landasan Kependidikan, Jakarta: Rineka Karya, 1997.Saala, Saiful, H. Administrasi Pendidikan Kontemporer, Bandung: Alfa Beta, 2006.Setiawan, Benni. Manifesto Pendidikan Di Indonesia, yogyakarta: Ar-Ruzz, 2006.Sumartana. Pluralisme, Konflik dan Pendidikan Agama Di Indonesia, Yogyakarta: pustaka Pelajar, 2001. Suharto, Toto. Filsafat Pendidikan Islam, Yogyakarta: Ar-ruz Media, 2006.Standar nasional Pendidikan, Bandung: Fokus Mrdia, 2005.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem pendidikan Nasional, Surabaya: Media Centre, 2005.Suparlan. Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, Yogyakarta: Hikayat, 2004.Susetyo, Benny. Politik Pendidikan penguasa, Yogyakarta: Lkis, 2005.Suwignyo, Agus.“Menuntut Globalisasi Yang Manusiawi,” Kompas, 15 Februari 2007.Suyanto. Pendidikan Di Indonesia Memasuki Milenium III, Yogyakarta: Adicita Karya Nusa, 2000.Tilaar, H.A.R. Multikulturalisme tantangan-tantangan global masa depan dalam transformsi pendidikan nasional, Jakarta: Grasindo, 2004.………, Manajemen Pendidikan Nasional, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003.………, Pendidikan,Kebudayaan, dan masyarakat Madani Indonesia, Jakarta: Rineka Cipta, 2004. Tholkhah, Imam. Membuka Jendela Pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004.Yunus Firdaus, M. Pendidikan Berbasis Realitas Sosial, Yogyakarta: Logung Pustaka, 2005. Zuhairini. Filsafat pandidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1995.Zubaedi. Pendidikan Berbasis Masyarakat, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005.<br /><br /><br /> </div>MANAJEMEN PENDIDIKAN 2008http://www.blogger.com/profile/10236835672925957876noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8340560531781749875.post-51755013134551063992008-11-02T21:30:00.001+07:002008-11-02T21:33:54.800+07:00HUBUNGAN ILMU DENGAN AGAMA-Agama tanpa ilmu adalah buta, Ilmu tanpa agama adalah lumpuhI. PENDAHULUAN <br /> Manusia modern telah membakar tangannya dengan api yang dinyalakannya; karena ia telah lupa siapa ia sesungguhnya. Manusia telah menjual jiwanya untuk memperoleh kekuasaan terhadap lingkungan alam manusia – ia menciptakan suatu situasi di mana kontrol terhadap lingkungan berubah menjadi pencekikan, yang selanjutnya tidak hanya berubah menjadi kehancuran ekonomi tetapi juga perbuatan bunuh diri. Demikian Budhy Munawar Rahman.<br /> Ilustrasi ini menggambarkan bahwa manusia modern melihat segala sesuatu dari sudut pandang pinggiran eksistensinya itu, tidak pada pusat spiritualitasnya, sehingga mengakibatkan ia lupa siapa dirinya. Memang dengan apa yang dilakukannya sekarang – memberi perhatian pada dunia dan eksistensi luarnya – ia mendapat pengetahuan dunia material yang secara kuantitatif sangat mengagumkan, tetapi secara kualitatif dan keseluruhan tujuan hidupnya – menyangkut pengertian tentang dirinya, ternyata sangat dangkal.<br /> Menarik dijelaskan disini, sinisme para ilmuwan Barat beranggapan bahwa pada saat ini merupakan masa kejayaan sains dan filsafat rasionalisme, muncul sebuah wacana bahwa saatnya telah tiba bagi agama untuk mundur dari pentas sejarah (gulung tikar: pen). Masyarakat modern yang katanya berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi tidak memerlukan lagi agama karena semua persoalan hidup akan dapat diselesaikan oleh ilmu pengetahuan dan teknologi. Orang bisa saja percaya adanya Tuhan, bahwa semua ini pada mulanya berasal dari Tuhan, tetapi manusia semakin mampu mengurus diri sendiri dengan bantuan iptek modern, maka tak pernah lagi peran Tuhan dalam kehidupan sehari-hari.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn1" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn1" name="_ftnref1">[1]</a> Melihat realitas yang ada, tentu saja dalam konteks ke-Indonesiaan, padangan ini sama sekali tidak dapat diterima. Ternyata, di tengah gempuran ideologi rasionalisme dan kebangkitan sains, agama masih terus bertahan, walau agak gamang dan harus merumuskan kembali berbagai perannya. Manusia masih tetap memerlukan agama untuk menyelesaikan persoalan-persoalan mereka yang tidak diselesaikan oleh sains dan teknologi.<br />Makalah ini, melihat hubungan agama dengan ilmu pengetahuan dan bagaimana masing-masing dapat secara sinergi untuk memberikan apresiasi pada pernyataan agama tanpa ilmu adalah buta, ilmu tanpa agama adalah lumpuh.<br /><br />II. PEMBAHASAN<br />A. Pengertian Ilmu<br />Menurut S. Hornby<a title="" style="mso-footnote-id: ftn2" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn2" name="_ftnref2">[2]</a> mengartikan ilmu sebagai “Science is organized knowledge obtained by observation and testing of fact. Hal ini menujukkan jelas bahwa ilmu adalah pengetahuan yang terorganisir yang didasarkan pada observasi dan hasil pengujian. <br />Dalam kamus besar Bahasa Indonesia ilmu memiliki dua pengertian, yaitu,<a title="" style="mso-footnote-id: ftn3" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn3" name="_ftnref3">[3]</a> Pertama Ilmu diartikan sebagai suatu pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerapkan gejala-gejala tertentu dibidang (pengetahuan) tersebut, seperti ilmu hukum, ilmu pendidikan, ilmu ekonomi dan sebagainya. Kedua Ilmu diartikan sebagai pengetahuan atau kepandaian, tentang duniawi, akhirat, lahir, bathin, dan sebagainya, seperti ilmu akhirat, ilmu akhlak, ilmu bathin, ilmu sihir, dan sebagainya. Pengertian pertama memberikan gambaran bahwa suatu bidang/kajian dapat dikatakan ilmu, apabila mempunyai sistem atau bagian-bagian pendukung, yang apabila salah satunya hilang, maka ia tidak dapat dikatakan suatu ilmu. Sedangkan pengertian yang kedua penekanannya lebih kepada kepandaian/keahlian/pemahaman terhadap obyek ilmu. <br />Jujun S. Suriasumatri menjelaskan bahwa ilmu merupakan pengetahuan yang digali sejak sekolah dasar sampai pendidikan lanjutan dan perguruan tinggi. Berfilsafat tentang ilmu berarti berterus terang pada diri sendiri tentang ; apa yang diketahui tentang ilmu ? Apa beda ilmu dari pengetahuan lainnya ? Bagaimana kita mengetahui bahwa ilmu merupakan pengetahuan yang benar ? Kriteria apa yang dipakai untuk menentukan kebenaran ? Mengapa kita mesti belajar ilmu ?<a title="" style="mso-footnote-id: ftn4" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn4" name="_ftnref4">[4]</a>. Jujun. S. Suriasumantri dalam pengertian ini, lebih melihat ilmu sebagai suatu proses. Demikian pula Lexy J. Moleong melihat ilmu sebagai pengetahuan yang didapatkan melalui proses kegiatan ilmiah.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn5" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn5" name="_ftnref5">[5]</a> Oleh karena itu menurut Jujun S. Suriasumantri pengetahuan ilmiah tidak sukar untuk diterima sebab pada dasarnya ia dapat diandalkan dengan suatu fakta dan argumentasi yang komprehenship, meskipun tentu saja tidak semua masalah dapat dipecahkan secara keilmuwan.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn6" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn6" name="_ftnref6">[6]</a> Dengan demikian, ilmu dalam pengertian ini didasarkan pada suatu fakta dan argumentasi yang berdasarkan pada nilai-nilai kebenaran.<br /> Alan H. Goldman lebih melihat bahwa ilmu sesuatu yang diperoleh pada rujukan-rujukan tertentu yang diyakini kebenarannya, “knowledge is belief that is best explained by reference to its truth”<a title="" style="mso-footnote-id: ftn7" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn7" name="_ftnref7">[7]</a>. Dengan demikian, maka ilmu adalah pengetahuan yang didapatkan melalui proses kegiatan ilmiah dan telah teruji kebenarannya berdasarkan dalil-dalil yang sahih yang berlaku universal. Dalam konteks filsafat, obyek material ilmu dapat dibagi ke dalam ilmu alam dan ilmu sosial. Ilmu alam melahirkan sejumlah obyek formal yang dikaji oleh dan menurut disiplin ilmunya seperti biologi, kimia, fisika, farmasi dan lain-lain. Sedangkan yang tercakup ke dalam Ilmu-ilmu sosial berupa sosiologi, politik, ekonomi, hukum dan lain-lain. <br />B. Pengertian Agama<br />Kata agama yang dalam bahasa Inggris disebut religion<a title="" style="mso-footnote-id: ftn8" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn8" name="_ftnref8">[8]</a> diartikan dengan “bilief in and worship of God or Gods” atau juga diartikan dengan “particular system of faith and worship based on such belief”<br />Albert Einstein (1879-1955) seperti dikuti oleh Burhanuddin Salam, agama adalah kegiatan mengagumi dengan rendah hati roh yang tiada terbatas luhurnya, yang menyatakan dirinya dalam bagian yang kecil-kecil yang dapat disadari dengan akal. Agama juga diartikan dengan keyakinan yang sangat emosional akan adanya suatu daya pikir yang luhur yang dinyatakan dalam semesta alam yang tak dapat dipahami<a title="" style="mso-footnote-id: ftn9" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn9" name="_ftnref9">[9]</a>. Demikian Alber Einstein tentang agama.<br />Agama dalam pandangan John Locke (1632-1704) seperti dikutif Qurasih Shihab diartikan sesuatu yang bersifat khusus, sangat pribadi, sumbernya adalah jiwa seseorang dan mustahil bagi orang lain memberi petunjuk jika jiwa sendiri tidak memberitahunya. Memperhatikan pendapat tersebut, jelas bahwa masalah agama dalam perspektif Jhon Locke adalah keyakinan yang bersemayam dalam jiwa, karena jiwa (bathini) mampu merasakan kebenaran yang mendalam.<br />Muhammad Syaltut juga dikutif oleh Quraish Shihab menyatakan bahwa “agama adalah ketetapan-ketetapan Ilahi yang diwahyukan kepada Nabi-Nya untuk menjadi pedoman hidup manusia”. Mencermati pengertian tersebut terdapat tiga factor berkenaan dengan agama, yaitu: pertama, fator Tuhan sebagai pemberi ketetapan, kedua, wahyu sebagai sumber ajaran, ketiga nabi sebagai perantara antara Tuhan dan manusia, untuk menyampaikan risalah-risalah kebenaran (wahyu).<br />Syaikh Muhammad Abdullah Badran mengartikan agama sebagai hubungan antara dua pihak, yang pertama mempunyai kedudukan lebih tinggi dari yang kedua. Dengan memperhatikan pendapat-pendapat itu, Quraish Shihab berpendapat bahwa yang dimaksud dengan agama adalah hubungan antara makhluk dan khalik-Nya<a title="" style="mso-footnote-id: ftn10" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn10" name="_ftnref10">[10]</a>. Agama dalam pengertian Syaikh Muhammad Abdullah Badran maupun Quraish Shihab diartikan sebagai dua pihak yang berbeda kasta. Tuhan, sebagai penguasa, yang berkuasa penuh atas makhluk-makhluknya, dengan wahyu sebagai the way of life dalam proses pengabdian kepada sang Khalik. <br />Asif Iqbal Khan mengemukakan bahwa agama yang memberikan penyelesaian sepenuhnya pada semua masalah kompleks yang berhubungan dengan manusia. Agama bergerak dari individu ke masyarakat. Agama memperbesar klaimnya dan memegang prospek yang merupakan visi langsung realitas.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn11" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn11" name="_ftnref11">[11]</a> Asif Iqbal Khan dalam konteks ini, melihat agama sebagai “obat penenang” kegalauan manusia dalam menjalani kehidupan. Agama merupakan penuntun arah menuju tujuan yang hakiki. <br />Untuk memberikan gambaran dan argumentasi yang lebih jelas mengenai definisi agama, dalam Encyclopedia of Philosophy (dalam Jalaluddin Rahmat)<a title="" style="mso-footnote-id: ftn12" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn12" name="_ftnref12">[12]</a> dijelaskan karakteristik agama, yaitu: Pertama, kepercayaan kepada wujud supranatural (Tuhan), Kedua. pembedaan antara obyek sakral dan profan, Ketiga. tindakan ritual yang berpusat pada obyek. Keempat tuntutan moral yang diyakini ditetapkan oleh Tuhan. Kelima perasaan yang khas agama (ketakjuban, perasaan misteri, rasa bersalah, pemujaan), yang cenderung bangkit di tengah-tengah obyek sakral atau ketika menjalankan ritual, dan yang dihubungkan dengan gagasan ketuhanan. Keenam sembahyang dan bentuk-bentuk komunikasi lainnya dengan Tuhan, Ketujuh padangan dunia atau gambaran umum tentang dunia, cara keseluruhan dan tempat individu di dalamnya. Kedelapan pengelolaan kehidupan yang bersifat menyeluruh, yang didasarkan pada pandangan dunia, dan Kesembilan kelompok sosial yang diikat bersama oleh hal-hal di atas (1 – 8). <br /> <br />C. Kaitan ilmu dan Agama (Ilmu Tanpa Agama Buta, Agama Tanpa Ilmu Lumpuh)<br /> <br />Ilmu dan agama merupakan dua instrumen penting bagi manusia untuk menata diri, berperilaku, bermasyarakat, berbangsa, bernegara serta bagaimana manusia memaknai hidup dan kehidupan. Keduanya diperlukan dalam mendorong manusia untuk hidup secara benar.<br />Sebagai makhluk berakal, manusia sangat menyadari kebutuhannya untuk memperoleh kepastian, baik pada tataran ilmiah maupun ideologi. Melalui sains, manusia berhubungan dengan realitas dalam memahami keberadaan diri dan lingkungannya. Sedangkan agama menyadarkan manusia akan hubungan keragaman realitas tersebut, untuk memperoleh derajat kepastian mutlak, yakni kesadaran akan kehadiran Tuhan. Keduanya sama-sama penjelajahan realitas. Namun kualifikasi kebenaran yang bagaimanakah yang diperlukan manusia, sehingga realitas sains dan agama masih sering dipertentangkan? Untuk menyelesaikan ketegangan yang terjadi antara sains dan agama dapat ditinjau berbagai macam varian hubungan yang dapat terjadi antara sains dan agama.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn13" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn13" name="_ftnref13">[13]</a> Demikian, analisa M. Ridwan.<br />Komaruddin Hidayat dan Muhammad Wahyuni Nafis lebih melihat peran dan fungsi ilmu dan agama dalam persepektif kekinian. Dalam era globalisasi yang ditandai dengan tingkat kecanggihan teknologi, agama mulai terlihat kembali dibicarakan oleh banyak orang, karena memiliki kesempatan yang jauh lebih besar untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Umat manusia tentunya merasa bersyukur, mengingat pembicaraan agama berarti sebagai pertanda bahwa umat manusia mulai lagi membicarakan dan mencari tentang makna dan tujuan hidup.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn14" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn14" name="_ftnref14">[14]</a>. Hal ini menunjukkan bahwa, orang mulai menyadari keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam kaitan ini, Yudim mengatakan bahwa kebutaan moral dari ilmu itu mungkin akan membawa manusia ke jurang malapetaka. Relativitas atau kenisbian ilmu pengetahuan bermuara pada filsafat, relatifitas atau kenisbian ilmu pengetahuan, dan ilmu pengetahuan bermuara pada agama.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn15" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn15" name="_ftnref15">[15]</a> Dengan demikian, agama memegang peranan sentral dalam proses mencapai tujuan hidup.<br />Dalam mencermati konsep sains, Bruno Guiderdoni (dalam M. Ridwan)<a title="" style="mso-footnote-id: ftn16" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn16" name="_ftnref16">[16]</a> mengemukakan pendapat yang disertai pula penalaran terhadap konsep agama. Dia membedakan istilah sains dan agama dalam banyak definisi, yaitu :<br />1. Bahwa sains menjawab pertanyaan “bagaimana”, sedangkan agama menjawab pertanyaan “mengapa”.<br />2. Sains berurusan dengan fakta, sedangkan agama berurusan dengan nilai atau makna.<br />3. Sains mendekati realitas secara analisis, sedangkan agama secara sintesis.<br />4. Sains merupakan upaya manusia untuk memahami alam semesta yang kemudian akan mempengaruhi cara hidup kita, tetapi tidak membuat kita menjadi manusia yang lebih baik. Sedangkan agama adalah pesan yang diberikan Tuhan untuk membantu manusia mengenal Tuhan dan mempersiapkan manusia untuk menghadap Tuhan.<br /><br />Berkenaan dengan sains Durkheim seperti dikutif Djuretna menegaskan bahwa agama merupakan suatu sistem pemikiran yang bertujuan menerangkan alam semesta ini, dan menugaskan diri untuk menterjemahkan realitas dengan bahasa yang dapat dimengerti, yang sebenarnya adalah bahasa sains.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn17" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn17" name="_ftnref17">[17]</a> Durkheim tidak memberikan batasan yang jelas antara tugas ilmu dan mana tugas agama. Bila agama dikatakan dengan sistem pemikiran, maka apa bedanya dengan ilmu yang juga merupakan suatu proses berpikir yang sistemik/menggunakan kaidah-kaidah ilmiah.<br />Nico Syukur Dister Ofm mencoba memilah keduanya, menurutnya, tidak juga dapat dikatakan bahwa keinginan intelek dipuaskan oleh agama. Sebab untuk sebagian intelek manusia bersifat rasional dan sejauh keinginannya ialah menangkap dan menguasai yang dikenalnya itu. Namun demikian, agama memang memberi jawaban atas “kesukaran intelektual kognitif”, sejauh kesukaran ini dilatarbelakangi oleh keinginan eksistensial dan psikologis, yaitu keinginan dan kebutuhan manusia akan orientasi dalam kehidupan, untuk dapat menetapkan diri secara berarti dan bermakna di tengah-tengah kejadian alam semesta.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn18" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn18" name="_ftnref18">[18]</a> Nico Syukur Dister Ofm, meletakkan otonomi ilmu yang rasional untuk mengeksplorasi dan menganalisa sejauh mungkin apa yang ingin diketahui. Sedangkan agama memberi ruang, hal mana yang tidak terpecahkan oleh pemikiran manusia. Dengan demikian, logika adalah kendaraan super-exekutif untuk mencapai hakekat, tanpa logika agama takkan dapat dipahami<a title="" style="mso-footnote-id: ftn19" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn19" name="_ftnref19">[19]</a> Ahmad Mufli Saifuddin, menilai, sekalipun kedua berbeda, namun ilmu dan agama dipertemukan dalam hal tujuannya. “Meskipun pendekatan yang digunakan keduanya berbeda (ilmu dan agama) atau bahkan bertentangan, keduanya memiliki tujuan yang sama yaitu menegaskan makna dan hakekat nilai kemanusiaan dan kehidupan manusia”.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn20" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn20" name="_ftnref20">[20]</a> demikian Ahmad Mufli Sulaiman.<br />Dalam perspektif Smith hubungan agama dan sains sebagai konflik zero sum. Terhadap pernyataan ini, Gregory R. Peterson (dalam Huston Smith : 2003, 308-401) memberikan kritiknya terhadap sebuah tulisan, Menyoal Agama dan Sains: Tanggapan terhadap Huston Smith, ia menegaskan bahwa model hubungan yang baik antara agama dan sains, bukanlah zero sum seperti ditulis Smith, akan tetapi hubungan agama dan sains bersifat non zero sum game agar potensi keduanya dapat termanfaatkan dan akan memperkaya perpaduan keduanya.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn21" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn21" name="_ftnref21">[21]</a> Dengan kata lain bahwa meskipun wilayah agama dan ilmu masing-masing sudah saling membatasi dengan jelas, akan tetapi terdapat hubungan dan ketergantungan timbal balik yang amat kuat di antara keduanya. Meskipun agama adalah yang menentukan tujuan, tetapi dia telah belajar dalam arti yang paling luas, dari ilmu, tentang cara-cara apa yang akan menyumbang pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditetapkannya. Ilmu hanya dapat diciptakan oleh mereka yang telah ter-ilhami oleh aspirasi terhadap kebenaran dan pemahaman. Sumber perasaan ini, tumbuh dari wilayah agama. Termasuk juga disini kepercayaan akan kemungkinan bahwa pengaturan yang absah bagi dunia kemaujudan ini bersifat rasional, yaitu dapat dipahami nalar.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn22" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn22" name="_ftnref22">[22]</a> Dengan demikian, jelas bahwa ilmu merupakan penyokong dalam mencapai tujuan hidup yang direfleksikan oleh agama. Demikian sebaliknya agama memberikan tempat bagi manusia (hamba, pen) yang berilmu dihdapan Tuhan. <br />1. Sikap Beragama<br />Semua yang dilakukan dan dipikirkan manusia adalah berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan yang amat dirasakannya dan usaha menghindari perasaan tidak enak. Ini harus tetap diingat jika kita akan memahami gerakan-gerakan spritual dan perkembangannya. Perasaan dan keinginan adalah kekuatan pendorong segala upaya dan kreasi manusia, betapapun tersamarnya ia menampakkan diri kepada kita. Desakan-desakan sosial adalah sumber lain dari terbentuknya suatu agama. Semua makhluk dapat berbuat salah. Kebutuhan mereka akan perlindungan, kasih sayang dan dukungan mendorong manusia untuk membuat konsepsi sosial, atau moral tentang Tuhan. Agama bangsa-bangsa beradab, khususnya bangsa-bangsa Timur, pada pokoknya adalah agama moral. Perkembangan dari agama-takut ke agama-moral adalah satu langkah besar dalam kehidupan umat manusia. Namun, kita tetap harus mewaspadai prasangka bahwa agama primitif didasarkan sepenuhnya pada rasa takut, dan agama bangsa beradab sepenuhnya pada moralitas. Yang benar adalah bahwa semua agama merupakan campuran yang beragam dari kedua tipe tersebut, dengan satu perbedaan: pada tingkat kehidupan sosial yang lebih tinggi, agama moralitas lebih menonjol. Satu hal yang ada pada semua tipe ini adalah watak antropomorfis dalam konsepsi tentang Tuhan.<br />2. Manusia Religius<br />Sudah pasti, tak seorang pun akan menolak gagasan adanya suatu Tuhan personal yang mahakuasa, adil, dan maha pemurah, dapat memberi bantuan dan pembimbing manusia. Tapi, di pihak lain, ada kelemahan yang terasa amat menyakitkan sejak permulaan sejarah. Yaitu bahwa jika Wujud ini mahakuasa, maka setiap peristiwa, termasuk setiap perbuatan manusia, setiap pikiran manusia, dan setiap perasaan dan aspirasi manusia adalah juga karya-Nya; bagaimana mungkin kita berpendapat bahwa manusia bertanggung jawab atas semua perbuatannya dan pemikirannya di depan Wujud mahakuasa seperti itu? Dalam memberikan hukuman dan ganjaran, Ia akan melewati penilaian terhadap diri-Nya sendiri. Bagaimana ini dapat dikombinasikan dengan kebaikan dan kemurahan yang menjadi sifat-Nya? Sumber utama dari pertentangan masa ini antara ilmu dan agama terletak pada konsep Tuhan yang personal ini.<br />Orang yang yakin sepenuhnya berlakunya hukum sebab akibat secara unuversal, tak akan bisa menganut suatu gagasan tentang satu wujud yang ikut campur dalam terjadinya peristiwa-peristiwa tentunya, dengan syarat ia memperlakukan hipotesis sebab-akibat itu secara serius. Ia tidak butuh lagi agama-takut, begitu juga agama-moral. Suatu Tuhan yang memberi ganjaran dan menghukum, tidak dapat lagi dipahaminya, karena alasan sederhana bahwa segala perbuatan manusia sudah ditentukan harus dilakukan, sehingga di mata Tuhan ia tak dapat bertanggung jawab – persis sama sebagaimana halnya suatu benda mati tak bertanggung jawab atas gerakan-gerakan yang dijalaninya. Demikianlah, maka ilmu telah dituduh menghancurkan moralitas, tapi tuduhan itu tidaklah adil. Perilaku etis manusia harus didasarkan secara efektif pada simpati, pendidikan, hubungan sosial, dan kebutuhan-kebutuhan; tak diperlukan dasar agama. Manusia pasti akan menjadi miskin kalau ia harus dikekang oleh perasaan takut akan hukuman dan harapan akan ganjaran setelah mati.<br />III. KESIMPULAN<br />1. Manusia modern melihat segala sesuatu dari sudut pandang pinggiran eksistensinya, tidak pada pusat spiritualitasnya, sehingga mengakibatkan ia lupa siapa dirinya. Dengan apa yang dilakukannya saat ini, mereka mendapat pengetahuan dunia material yang secara kuantitatif sangat mengagumkan, tetapi secara kualitatif, ternyata sangat dangkal.<br />2. Ilmu dan agama dua hal penting bagi manusia untuk dapat menjalani hidup dengan baik dan bermartabat, baik selaku pribadi, makhluk Tuhan dan sebagai masyarakat. Ilmu dan agama memberikan tuntunan agar manusia dapat berperilaku, bermasyarakat, berbangsa, bernegara secara benar.<br />3. Agama dan ilmu sudah punya batasan yang jelas, akan tetapi terdapat hubungan dan ketergantungan timbal balik yang amat kuat di antara keduanya. Agama menentukan tujuan, tetapi agama belajar dari ilmu, tentang cara-cara apa yang akan menyumbang pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditetapkannya. Ilmu hanya dapat diciptakan oleh mereka yang telah teri-lhami oleh aspirasi terhadap kebenaran dan pemahaman. Sumber perasaan ini, tumbuh dari wilayah agama.<br /><br />DAFTAR BACAAN<br /><br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn1" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref1" name="_ftn1">[1]</a>Komaruddin Hidayat, Wahyu di Langit Wahyu di Bumi, Doktrin dan Peradaban Islam di Panggung Sejarah (Jakarta: Paramadina, 2003) h. 79<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn2" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref2" name="_ftn2">[2]</a>Lihat: http//id.wikipedia.org.wiki.ilmu Ilmu juga dapat dimaknai sebagai suatu proses memperoleh pengetahuan atau pengetahuan yang terorganisasi yang diperoleh melalui proses tersebut.<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn3" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref3" name="_ftn3">[3]</a>http//pusatbahasa.diknas.go.id/kbbi/index.php.<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn4" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref4" name="_ftn4">[4]</a>Jujun S, Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, (Jakarata: Pustaka Sinar Harapan, 1999). h. 19<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn5" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref5" name="_ftn5">[5]</a>Lihat Lexy J. Moleong, dalam Metodologi Penelitian Kualitatif, terbitan Remadja Rosdakaraya, Bandung, 2001. Bagaimana kegiatan ilmu yang antara lain dilaksanakan melalui kajian pustaka, yang di dalamnya terdapat teori yang memuat prinsif-prinsif dasar berupa rumusan-rumusan atau aturan-aturan yang berlaku umum yang berfungsi menjelaskan hakikat sesuatu gejala atau hakikat hubungan antara dua gejala atau lebih.<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn6" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref6" name="_ftn6">[6]</a>Jujun S. of cit, 116.<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn7" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref7" name="_ftn7">[7]</a>Alan. H. Goldman, Moral Knowledge, (Routledge, London and New York, 1990). h. 149<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn8" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref8" name="_ftn8">[8]</a>Lihat Oxford Leaner’s Pocket Dictionary, (UK: Oxford University Press, 2005) hh. 362-363<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn9" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref9" name="_ftn9">[9]</a>Burhanuddin Salam, Pengantar Filsafat, (Jakarta: Bina Aksara, 1988) h.134<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn10" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref10" name="_ftn10">[10]</a>Quraish Shihab, Membumikan Al Quran, (Bandung; Mizan, 1995) hh. 209-210.<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn11" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref11" name="_ftn11">[11]</a>Asif Iqbal Khan, Agama, Filsafat, Seni dalam Pemikiran Iqbal, terjemahan Farida Arini, (Yogyakarta: Fajar Pustaka Utama, 2002), hh. 15-16<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn12" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref12" name="_ftn12">[12]</a>Jalaluddin Rahmad, Psikologi Agama sebuah Pengantar, (Bandung: Mizan, 2003) h. 28<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn13" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref13" name="_ftn13">[13]</a>M.Ridwan dalam <a href="http://forum.detik.com/showthread">http://forum.detik.com/showthread</a>. Lihat pula al Quran Surat Al Faatir ayat 28.<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn14" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref14" name="_ftn14">[14]</a>Komaruddin Hidayat dan Muhammad Wahyuni Nafis, Agama Masa Depan Perspektif Filsafat Parennial, (Jakarta: Paramadina, 1995) h. 114<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn15" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref15" name="_ftn15">[15]</a>http://yudim.blogspot.com/2008/01<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn16" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref16" name="_ftn16">[16]</a> M. Ridwan, of cit<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn17" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref17" name="_ftn17">[17]</a>Djuretna A. Imam Muhni, Moral dan Religi menurut Emile Durkeim dan Henri Bergson, (Yogyakarta: Kanisius, 1994) h.129<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn18" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref18" name="_ftn18">[18]</a>Nico Syukur Dister Ofm, Pengalaman dan Motivasi Beragama, (Yogyakarta: Kanisius, 1996). h. 105<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn19" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref19" name="_ftn19">[19]</a>http://filsafatislam.net<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn20" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref20" name="_ftn20">[20]</a>Ahmad Mufli Saifuddin, Pengembangan Iptek Berwawasan Kemanusiaan dalam Masa Depan Kemanusiaan, ed. Said Tuhuleley dkk, (Yogyakarta: Jenddela, 2003) h.60<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn21" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref21" name="_ftn21">[21]</a>Huston Smith, Ajal Agama di Tengah Kedigdayaan Sains penterjemah Ari Budiyanto (Bandung: Mizan,2003) h.403<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn22" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref22" name="_ftn22">[22]</a><a href="http://lhyling.multply.com./joutnal/item.%20hh.%201-3">http://lhyling.multply.com.//joutnal/item. hh. 1-3</a>. Tema tentang "agama dan Ilmu" pertama ditulis New York Times Magazine 9 November 1930; kemudaian pada princeton Theological Seminary, 19 Mei 1939; dan ketiga dimuat pada Science, Philosophi, and Religion: Sympisium yang diterbitkan pada 1941 oleh Comference on Scince, Philosophi, and Religion in Their Relation to The Democratic Way of Life. Diterjemahkan oleh Zainal Abidin dari Sonja Bargman (ed), Ideas and Opinions by Albert Einstein, Bonanza.MANAJEMEN PENDIDIKAN 2008http://www.blogger.com/profile/10236835672925957876noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8340560531781749875.post-13067575927641073992008-11-02T21:30:00.000+07:002008-11-02T21:33:08.019+07:00HUBUNGAN ILMU DENGAN AGAMA-Agama tanpa ilmu adalah buta, Ilmu tanpa agama adalah lumpuhI. PENDAHULUAN <br /> Manusia modern telah membakar tangannya dengan api yang dinyalakannya; karena ia telah lupa siapa ia sesungguhnya. Manusia telah menjual jiwanya untuk memperoleh kekuasaan terhadap lingkungan alam manusia – ia menciptakan suatu situasi di mana kontrol terhadap lingkungan berubah menjadi pencekikan, yang selanjutnya tidak hanya berubah menjadi kehancuran ekonomi tetapi juga perbuatan bunuh diri. Demikian Budhy Munawar Rahman.<br /> Ilustrasi ini menggambarkan bahwa manusia modern melihat segala sesuatu dari sudut pandang pinggiran eksistensinya itu, tidak pada pusat spiritualitasnya, sehingga mengakibatkan ia lupa siapa dirinya. Memang dengan apa yang dilakukannya sekarang – memberi perhatian pada dunia dan eksistensi luarnya – ia mendapat pengetahuan dunia material yang secara kuantitatif sangat mengagumkan, tetapi secara kualitatif dan keseluruhan tujuan hidupnya – menyangkut pengertian tentang dirinya, ternyata sangat dangkal.<br /> Menarik dijelaskan disini, sinisme para ilmuwan Barat beranggapan bahwa pada saat ini merupakan masa kejayaan sains dan filsafat rasionalisme, muncul sebuah wacana bahwa saatnya telah tiba bagi agama untuk mundur dari pentas sejarah (gulung tikar: pen). Masyarakat modern yang katanya berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi tidak memerlukan lagi agama karena semua persoalan hidup akan dapat diselesaikan oleh ilmu pengetahuan dan teknologi. Orang bisa saja percaya adanya Tuhan, bahwa semua ini pada mulanya berasal dari Tuhan, tetapi manusia semakin mampu mengurus diri sendiri dengan bantuan iptek modern, maka tak pernah lagi peran Tuhan dalam kehidupan sehari-hari.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn1" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn1" name="_ftnref1">[1]</a> Melihat realitas yang ada, tentu saja dalam konteks ke-Indonesiaan, padangan ini sama sekali tidak dapat diterima. Ternyata, di tengah gempuran ideologi rasionalisme dan kebangkitan sains, agama masih terus bertahan, walau agak gamang dan harus merumuskan kembali berbagai perannya. Manusia masih tetap memerlukan agama untuk menyelesaikan persoalan-persoalan mereka yang tidak diselesaikan oleh sains dan teknologi.<br />Makalah ini, melihat hubungan agama dengan ilmu pengetahuan dan bagaimana masing-masing dapat secara sinergi untuk memberikan apresiasi pada pernyataan agama tanpa ilmu adalah buta, ilmu tanpa agama adalah lumpuh.<br /><br />II. PEMBAHASAN<br />A. Pengertian Ilmu<br />Menurut S. Hornby<a title="" style="mso-footnote-id: ftn2" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn2" name="_ftnref2">[2]</a> mengartikan ilmu sebagai “Science is organized knowledge obtained by observation and testing of fact. Hal ini menujukkan jelas bahwa ilmu adalah pengetahuan yang terorganisir yang didasarkan pada observasi dan hasil pengujian. <br />Dalam kamus besar Bahasa Indonesia ilmu memiliki dua pengertian, yaitu,<a title="" style="mso-footnote-id: ftn3" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn3" name="_ftnref3">[3]</a> Pertama Ilmu diartikan sebagai suatu pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerapkan gejala-gejala tertentu dibidang (pengetahuan) tersebut, seperti ilmu hukum, ilmu pendidikan, ilmu ekonomi dan sebagainya. Kedua Ilmu diartikan sebagai pengetahuan atau kepandaian, tentang duniawi, akhirat, lahir, bathin, dan sebagainya, seperti ilmu akhirat, ilmu akhlak, ilmu bathin, ilmu sihir, dan sebagainya. Pengertian pertama memberikan gambaran bahwa suatu bidang/kajian dapat dikatakan ilmu, apabila mempunyai sistem atau bagian-bagian pendukung, yang apabila salah satunya hilang, maka ia tidak dapat dikatakan suatu ilmu. Sedangkan pengertian yang kedua penekanannya lebih kepada kepandaian/keahlian/pemahaman terhadap obyek ilmu. <br />Jujun S. Suriasumatri menjelaskan bahwa ilmu merupakan pengetahuan yang digali sejak sekolah dasar sampai pendidikan lanjutan dan perguruan tinggi. Berfilsafat tentang ilmu berarti berterus terang pada diri sendiri tentang ; apa yang diketahui tentang ilmu ? Apa beda ilmu dari pengetahuan lainnya ? Bagaimana kita mengetahui bahwa ilmu merupakan pengetahuan yang benar ? Kriteria apa yang dipakai untuk menentukan kebenaran ? Mengapa kita mesti belajar ilmu ?<a title="" style="mso-footnote-id: ftn4" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn4" name="_ftnref4">[4]</a>. Jujun. S. Suriasumantri dalam pengertian ini, lebih melihat ilmu sebagai suatu proses. Demikian pula Lexy J. Moleong melihat ilmu sebagai pengetahuan yang didapatkan melalui proses kegiatan ilmiah.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn5" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn5" name="_ftnref5">[5]</a> Oleh karena itu menurut Jujun S. Suriasumantri pengetahuan ilmiah tidak sukar untuk diterima sebab pada dasarnya ia dapat diandalkan dengan suatu fakta dan argumentasi yang komprehenship, meskipun tentu saja tidak semua masalah dapat dipecahkan secara keilmuwan.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn6" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn6" name="_ftnref6">[6]</a> Dengan demikian, ilmu dalam pengertian ini didasarkan pada suatu fakta dan argumentasi yang berdasarkan pada nilai-nilai kebenaran.<br /> Alan H. Goldman lebih melihat bahwa ilmu sesuatu yang diperoleh pada rujukan-rujukan tertentu yang diyakini kebenarannya, “knowledge is belief that is best explained by reference to its truth”<a title="" style="mso-footnote-id: ftn7" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn7" name="_ftnref7">[7]</a>. Dengan demikian, maka ilmu adalah pengetahuan yang didapatkan melalui proses kegiatan ilmiah dan telah teruji kebenarannya berdasarkan dalil-dalil yang sahih yang berlaku universal. Dalam konteks filsafat, obyek material ilmu dapat dibagi ke dalam ilmu alam dan ilmu sosial. Ilmu alam melahirkan sejumlah obyek formal yang dikaji oleh dan menurut disiplin ilmunya seperti biologi, kimia, fisika, farmasi dan lain-lain. Sedangkan yang tercakup ke dalam Ilmu-ilmu sosial berupa sosiologi, politik, ekonomi, hukum dan lain-lain. <br />B. Pengertian Agama<br />Kata agama yang dalam bahasa Inggris disebut religion<a title="" style="mso-footnote-id: ftn8" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn8" name="_ftnref8">[8]</a> diartikan dengan “bilief in and worship of God or Gods” atau juga diartikan dengan “particular system of faith and worship based on such belief”<br />Albert Einstein (1879-1955) seperti dikuti oleh Burhanuddin Salam, agama adalah kegiatan mengagumi dengan rendah hati roh yang tiada terbatas luhurnya, yang menyatakan dirinya dalam bagian yang kecil-kecil yang dapat disadari dengan akal. Agama juga diartikan dengan keyakinan yang sangat emosional akan adanya suatu daya pikir yang luhur yang dinyatakan dalam semesta alam yang tak dapat dipahami<a title="" style="mso-footnote-id: ftn9" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn9" name="_ftnref9">[9]</a>. Demikian Alber Einstein tentang agama.<br />Agama dalam pandangan John Locke (1632-1704) seperti dikutif Qurasih Shihab diartikan sesuatu yang bersifat khusus, sangat pribadi, sumbernya adalah jiwa seseorang dan mustahil bagi orang lain memberi petunjuk jika jiwa sendiri tidak memberitahunya. Memperhatikan pendapat tersebut, jelas bahwa masalah agama dalam perspektif Jhon Locke adalah keyakinan yang bersemayam dalam jiwa, karena jiwa (bathini) mampu merasakan kebenaran yang mendalam.<br />Muhammad Syaltut juga dikutif oleh Quraish Shihab menyatakan bahwa “agama adalah ketetapan-ketetapan Ilahi yang diwahyukan kepada Nabi-Nya untuk menjadi pedoman hidup manusia”. Mencermati pengertian tersebut terdapat tiga factor berkenaan dengan agama, yaitu: pertama, fator Tuhan sebagai pemberi ketetapan, kedua, wahyu sebagai sumber ajaran, ketiga nabi sebagai perantara antara Tuhan dan manusia, untuk menyampaikan risalah-risalah kebenaran (wahyu).<br />Syaikh Muhammad Abdullah Badran mengartikan agama sebagai hubungan antara dua pihak, yang pertama mempunyai kedudukan lebih tinggi dari yang kedua. Dengan memperhatikan pendapat-pendapat itu, Quraish Shihab berpendapat bahwa yang dimaksud dengan agama adalah hubungan antara makhluk dan khalik-Nya<a title="" style="mso-footnote-id: ftn10" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn10" name="_ftnref10">[10]</a>. Agama dalam pengertian Syaikh Muhammad Abdullah Badran maupun Quraish Shihab diartikan sebagai dua pihak yang berbeda kasta. Tuhan, sebagai penguasa, yang berkuasa penuh atas makhluk-makhluknya, dengan wahyu sebagai the way of life dalam proses pengabdian kepada sang Khalik. <br />Asif Iqbal Khan mengemukakan bahwa agama yang memberikan penyelesaian sepenuhnya pada semua masalah kompleks yang berhubungan dengan manusia. Agama bergerak dari individu ke masyarakat. Agama memperbesar klaimnya dan memegang prospek yang merupakan visi langsung realitas.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn11" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn11" name="_ftnref11">[11]</a> Asif Iqbal Khan dalam konteks ini, melihat agama sebagai “obat penenang” kegalauan manusia dalam menjalani kehidupan. Agama merupakan penuntun arah menuju tujuan yang hakiki. <br />Untuk memberikan gambaran dan argumentasi yang lebih jelas mengenai definisi agama, dalam Encyclopedia of Philosophy (dalam Jalaluddin Rahmat)<a title="" style="mso-footnote-id: ftn12" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn12" name="_ftnref12">[12]</a> dijelaskan karakteristik agama, yaitu: Pertama, kepercayaan kepada wujud supranatural (Tuhan), Kedua. pembedaan antara obyek sakral dan profan, Ketiga. tindakan ritual yang berpusat pada obyek. Keempat tuntutan moral yang diyakini ditetapkan oleh Tuhan. Kelima perasaan yang khas agama (ketakjuban, perasaan misteri, rasa bersalah, pemujaan), yang cenderung bangkit di tengah-tengah obyek sakral atau ketika menjalankan ritual, dan yang dihubungkan dengan gagasan ketuhanan. Keenam sembahyang dan bentuk-bentuk komunikasi lainnya dengan Tuhan, Ketujuh padangan dunia atau gambaran umum tentang dunia, cara keseluruhan dan tempat individu di dalamnya. Kedelapan pengelolaan kehidupan yang bersifat menyeluruh, yang didasarkan pada pandangan dunia, dan Kesembilan kelompok sosial yang diikat bersama oleh hal-hal di atas (1 – 8). <br /> <br />C. Kaitan ilmu dan Agama (Ilmu Tanpa Agama Buta, Agama Tanpa Ilmu Lumpuh)<br /> <br />Ilmu dan agama merupakan dua instrumen penting bagi manusia untuk menata diri, berperilaku, bermasyarakat, berbangsa, bernegara serta bagaimana manusia memaknai hidup dan kehidupan. Keduanya diperlukan dalam mendorong manusia untuk hidup secara benar.<br />Sebagai makhluk berakal, manusia sangat menyadari kebutuhannya untuk memperoleh kepastian, baik pada tataran ilmiah maupun ideologi. Melalui sains, manusia berhubungan dengan realitas dalam memahami keberadaan diri dan lingkungannya. Sedangkan agama menyadarkan manusia akan hubungan keragaman realitas tersebut, untuk memperoleh derajat kepastian mutlak, yakni kesadaran akan kehadiran Tuhan. Keduanya sama-sama penjelajahan realitas. Namun kualifikasi kebenaran yang bagaimanakah yang diperlukan manusia, sehingga realitas sains dan agama masih sering dipertentangkan? Untuk menyelesaikan ketegangan yang terjadi antara sains dan agama dapat ditinjau berbagai macam varian hubungan yang dapat terjadi antara sains dan agama.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn13" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn13" name="_ftnref13">[13]</a> Demikian, analisa M. Ridwan.<br />Komaruddin Hidayat dan Muhammad Wahyuni Nafis lebih melihat peran dan fungsi ilmu dan agama dalam persepektif kekinian. Dalam era globalisasi yang ditandai dengan tingkat kecanggihan teknologi, agama mulai terlihat kembali dibicarakan oleh banyak orang, karena memiliki kesempatan yang jauh lebih besar untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Umat manusia tentunya merasa bersyukur, mengingat pembicaraan agama berarti sebagai pertanda bahwa umat manusia mulai lagi membicarakan dan mencari tentang makna dan tujuan hidup.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn14" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn14" name="_ftnref14">[14]</a>. Hal ini menunjukkan bahwa, orang mulai menyadari keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam kaitan ini, Yudim mengatakan bahwa kebutaan moral dari ilmu itu mungkin akan membawa manusia ke jurang malapetaka. Relativitas atau kenisbian ilmu pengetahuan bermuara pada filsafat, relatifitas atau kenisbian ilmu pengetahuan, dan ilmu pengetahuan bermuara pada agama.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn15" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn15" name="_ftnref15">[15]</a> Dengan demikian, agama memegang peranan sentral dalam proses mencapai tujuan hidup.<br />Dalam mencermati konsep sains, Bruno Guiderdoni (dalam M. Ridwan)<a title="" style="mso-footnote-id: ftn16" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn16" name="_ftnref16">[16]</a> mengemukakan pendapat yang disertai pula penalaran terhadap konsep agama. Dia membedakan istilah sains dan agama dalam banyak definisi, yaitu :<br />1. Bahwa sains menjawab pertanyaan “bagaimana”, sedangkan agama menjawab pertanyaan “mengapa”.<br />2. Sains berurusan dengan fakta, sedangkan agama berurusan dengan nilai atau makna.<br />3. Sains mendekati realitas secara analisis, sedangkan agama secara sintesis.<br />4. Sains merupakan upaya manusia untuk memahami alam semesta yang kemudian akan mempengaruhi cara hidup kita, tetapi tidak membuat kita menjadi manusia yang lebih baik. Sedangkan agama adalah pesan yang diberikan Tuhan untuk membantu manusia mengenal Tuhan dan mempersiapkan manusia untuk menghadap Tuhan.<br /><br />Berkenaan dengan sains Durkheim seperti dikutif Djuretna menegaskan bahwa agama merupakan suatu sistem pemikiran yang bertujuan menerangkan alam semesta ini, dan menugaskan diri untuk menterjemahkan realitas dengan bahasa yang dapat dimengerti, yang sebenarnya adalah bahasa sains.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn17" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn17" name="_ftnref17">[17]</a> Durkheim tidak memberikan batasan yang jelas antara tugas ilmu dan mana tugas agama. Bila agama dikatakan dengan sistem pemikiran, maka apa bedanya dengan ilmu yang juga merupakan suatu proses berpikir yang sistemik/menggunakan kaidah-kaidah ilmiah.<br />Nico Syukur Dister Ofm mencoba memilah keduanya, menurutnya, tidak juga dapat dikatakan bahwa keinginan intelek dipuaskan oleh agama. Sebab untuk sebagian intelek manusia bersifat rasional dan sejauh keinginannya ialah menangkap dan menguasai yang dikenalnya itu. Namun demikian, agama memang memberi jawaban atas “kesukaran intelektual kognitif”, sejauh kesukaran ini dilatarbelakangi oleh keinginan eksistensial dan psikologis, yaitu keinginan dan kebutuhan manusia akan orientasi dalam kehidupan, untuk dapat menetapkan diri secara berarti dan bermakna di tengah-tengah kejadian alam semesta.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn18" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn18" name="_ftnref18">[18]</a> Nico Syukur Dister Ofm, meletakkan otonomi ilmu yang rasional untuk mengeksplorasi dan menganalisa sejauh mungkin apa yang ingin diketahui. Sedangkan agama memberi ruang, hal mana yang tidak terpecahkan oleh pemikiran manusia. Dengan demikian, logika adalah kendaraan super-exekutif untuk mencapai hakekat, tanpa logika agama takkan dapat dipahami<a title="" style="mso-footnote-id: ftn19" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn19" name="_ftnref19">[19]</a> Ahmad Mufli Saifuddin, menilai, sekalipun kedua berbeda, namun ilmu dan agama dipertemukan dalam hal tujuannya. “Meskipun pendekatan yang digunakan keduanya berbeda (ilmu dan agama) atau bahkan bertentangan, keduanya memiliki tujuan yang sama yaitu menegaskan makna dan hakekat nilai kemanusiaan dan kehidupan manusia”.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn20" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn20" name="_ftnref20">[20]</a> demikian Ahmad Mufli Sulaiman.<br />Dalam perspektif Smith hubungan agama dan sains sebagai konflik zero sum. Terhadap pernyataan ini, Gregory R. Peterson (dalam Huston Smith : 2003, 308-401) memberikan kritiknya terhadap sebuah tulisan, Menyoal Agama dan Sains: Tanggapan terhadap Huston Smith, ia menegaskan bahwa model hubungan yang baik antara agama dan sains, bukanlah zero sum seperti ditulis Smith, akan tetapi hubungan agama dan sains bersifat non zero sum game agar potensi keduanya dapat termanfaatkan dan akan memperkaya perpaduan keduanya.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn21" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn21" name="_ftnref21">[21]</a> Dengan kata lain bahwa meskipun wilayah agama dan ilmu masing-masing sudah saling membatasi dengan jelas, akan tetapi terdapat hubungan dan ketergantungan timbal balik yang amat kuat di antara keduanya. Meskipun agama adalah yang menentukan tujuan, tetapi dia telah belajar dalam arti yang paling luas, dari ilmu, tentang cara-cara apa yang akan menyumbang pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditetapkannya. Ilmu hanya dapat diciptakan oleh mereka yang telah ter-ilhami oleh aspirasi terhadap kebenaran dan pemahaman. Sumber perasaan ini, tumbuh dari wilayah agama. Termasuk juga disini kepercayaan akan kemungkinan bahwa pengaturan yang absah bagi dunia kemaujudan ini bersifat rasional, yaitu dapat dipahami nalar.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn22" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn22" name="_ftnref22">[22]</a> Dengan demikian, jelas bahwa ilmu merupakan penyokong dalam mencapai tujuan hidup yang direfleksikan oleh agama. Demikian sebaliknya agama memberikan tempat bagi manusia (hamba, pen) yang berilmu dihdapan Tuhan. <br />1. Sikap Beragama<br />Semua yang dilakukan dan dipikirkan manusia adalah berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan yang amat dirasakannya dan usaha menghindari perasaan tidak enak. Ini harus tetap diingat jika kita akan memahami gerakan-gerakan spritual dan perkembangannya. Perasaan dan keinginan adalah kekuatan pendorong segala upaya dan kreasi manusia, betapapun tersamarnya ia menampakkan diri kepada kita. Desakan-desakan sosial adalah sumber lain dari terbentuknya suatu agama. Semua makhluk dapat berbuat salah. Kebutuhan mereka akan perlindungan, kasih sayang dan dukungan mendorong manusia untuk membuat konsepsi sosial, atau moral tentang Tuhan. Agama bangsa-bangsa beradab, khususnya bangsa-bangsa Timur, pada pokoknya adalah agama moral. Perkembangan dari agama-takut ke agama-moral adalah satu langkah besar dalam kehidupan umat manusia. Namun, kita tetap harus mewaspadai prasangka bahwa agama primitif didasarkan sepenuhnya pada rasa takut, dan agama bangsa beradab sepenuhnya pada moralitas. Yang benar adalah bahwa semua agama merupakan campuran yang beragam dari kedua tipe tersebut, dengan satu perbedaan: pada tingkat kehidupan sosial yang lebih tinggi, agama moralitas lebih menonjol. Satu hal yang ada pada semua tipe ini adalah watak antropomorfis dalam konsepsi tentang Tuhan.<br />2. Manusia Religius<br />Sudah pasti, tak seorang pun akan menolak gagasan adanya suatu Tuhan personal yang mahakuasa, adil, dan maha pemurah, dapat memberi bantuan dan pembimbing manusia. Tapi, di pihak lain, ada kelemahan yang terasa amat menyakitkan sejak permulaan sejarah. Yaitu bahwa jika Wujud ini mahakuasa, maka setiap peristiwa, termasuk setiap perbuatan manusia, setiap pikiran manusia, dan setiap perasaan dan aspirasi manusia adalah juga karya-Nya; bagaimana mungkin kita berpendapat bahwa manusia bertanggung jawab atas semua perbuatannya dan pemikirannya di depan Wujud mahakuasa seperti itu? Dalam memberikan hukuman dan ganjaran, Ia akan melewati penilaian terhadap diri-Nya sendiri. Bagaimana ini dapat dikombinasikan dengan kebaikan dan kemurahan yang menjadi sifat-Nya? Sumber utama dari pertentangan masa ini antara ilmu dan agama terletak pada konsep Tuhan yang personal ini.<br />Orang yang yakin sepenuhnya berlakunya hukum sebab akibat secara unuversal, tak akan bisa menganut suatu gagasan tentang satu wujud yang ikut campur dalam terjadinya peristiwa-peristiwa tentunya, dengan syarat ia memperlakukan hipotesis sebab-akibat itu secara serius. Ia tidak butuh lagi agama-takut, begitu juga agama-moral. Suatu Tuhan yang memberi ganjaran dan menghukum, tidak dapat lagi dipahaminya, karena alasan sederhana bahwa segala perbuatan manusia sudah ditentukan harus dilakukan, sehingga di mata Tuhan ia tak dapat bertanggung jawab – persis sama sebagaimana halnya suatu benda mati tak bertanggung jawab atas gerakan-gerakan yang dijalaninya. Demikianlah, maka ilmu telah dituduh menghancurkan moralitas, tapi tuduhan itu tidaklah adil. Perilaku etis manusia harus didasarkan secara efektif pada simpati, pendidikan, hubungan sosial, dan kebutuhan-kebutuhan; tak diperlukan dasar agama. Manusia pasti akan menjadi miskin kalau ia harus dikekang oleh perasaan takut akan hukuman dan harapan akan ganjaran setelah mati.<br />III. KESIMPULAN<br />1. Manusia modern melihat segala sesuatu dari sudut pandang pinggiran eksistensinya, tidak pada pusat spiritualitasnya, sehingga mengakibatkan ia lupa siapa dirinya. Dengan apa yang dilakukannya saat ini, mereka mendapat pengetahuan dunia material yang secara kuantitatif sangat mengagumkan, tetapi secara kualitatif, ternyata sangat dangkal.<br />2. Ilmu dan agama dua hal penting bagi manusia untuk dapat menjalani hidup dengan baik dan bermartabat, baik selaku pribadi, makhluk Tuhan dan sebagai masyarakat. Ilmu dan agama memberikan tuntunan agar manusia dapat berperilaku, bermasyarakat, berbangsa, bernegara secara benar.<br />3. Agama dan ilmu sudah punya batasan yang jelas, akan tetapi terdapat hubungan dan ketergantungan timbal balik yang amat kuat di antara keduanya. Agama menentukan tujuan, tetapi agama belajar dari ilmu, tentang cara-cara apa yang akan menyumbang pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditetapkannya. Ilmu hanya dapat diciptakan oleh mereka yang telah teri-lhami oleh aspirasi terhadap kebenaran dan pemahaman. Sumber perasaan ini, tumbuh dari wilayah agama.<br /><br />DAFTAR BACAAN<br /><br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn1" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref1" name="_ftn1">[1]</a>Komaruddin Hidayat, Wahyu di Langit Wahyu di Bumi, Doktrin dan Peradaban Islam di Panggung Sejarah (Jakarta: Paramadina, 2003) h. 79<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn2" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref2" name="_ftn2">[2]</a>Lihat: http//id.wikipedia.org.wiki.ilmu Ilmu juga dapat dimaknai sebagai suatu proses memperoleh pengetahuan atau pengetahuan yang terorganisasi yang diperoleh melalui proses tersebut.<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn3" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref3" name="_ftn3">[3]</a>http//pusatbahasa.diknas.go.id/kbbi/index.php.<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn4" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref4" name="_ftn4">[4]</a>Jujun S, Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, (Jakarata: Pustaka Sinar Harapan, 1999). h. 19<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn5" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref5" name="_ftn5">[5]</a>Lihat Lexy J. Moleong, dalam Metodologi Penelitian Kualitatif, terbitan Remadja Rosdakaraya, Bandung, 2001. Bagaimana kegiatan ilmu yang antara lain dilaksanakan melalui kajian pustaka, yang di dalamnya terdapat teori yang memuat prinsif-prinsif dasar berupa rumusan-rumusan atau aturan-aturan yang berlaku umum yang berfungsi menjelaskan hakikat sesuatu gejala atau hakikat hubungan antara dua gejala atau lebih.<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn6" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref6" name="_ftn6">[6]</a>Jujun S. of cit, 116.<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn7" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref7" name="_ftn7">[7]</a>Alan. H. Goldman, Moral Knowledge, (Routledge, London and New York, 1990). h. 149<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn8" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref8" name="_ftn8">[8]</a>Lihat Oxford Leaner’s Pocket Dictionary, (UK: Oxford University Press, 2005) hh. 362-363<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn9" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref9" name="_ftn9">[9]</a>Burhanuddin Salam, Pengantar Filsafat, (Jakarta: Bina Aksara, 1988) h.134<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn10" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref10" name="_ftn10">[10]</a>Quraish Shihab, Membumikan Al Quran, (Bandung; Mizan, 1995) hh. 209-210.<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn11" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref11" name="_ftn11">[11]</a>Asif Iqbal Khan, Agama, Filsafat, Seni dalam Pemikiran Iqbal, terjemahan Farida Arini, (Yogyakarta: Fajar Pustaka Utama, 2002), hh. 15-16<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn12" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref12" name="_ftn12">[12]</a>Jalaluddin Rahmad, Psikologi Agama sebuah Pengantar, (Bandung: Mizan, 2003) h. 28<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn13" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref13" name="_ftn13">[13]</a>M.Ridwan dalam <a href="http://forum.detik.com/showthread">http://forum.detik.com/showthread</a>. Lihat pula al Quran Surat Al Faatir ayat 28.<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn14" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref14" name="_ftn14">[14]</a>Komaruddin Hidayat dan Muhammad Wahyuni Nafis, Agama Masa Depan Perspektif Filsafat Parennial, (Jakarta: Paramadina, 1995) h. 114<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn15" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref15" name="_ftn15">[15]</a>http://yudim.blogspot.com/2008/01<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn16" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref16" name="_ftn16">[16]</a> M. Ridwan, of cit<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn17" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref17" name="_ftn17">[17]</a>Djuretna A. Imam Muhni, Moral dan Religi menurut Emile Durkeim dan Henri Bergson, (Yogyakarta: Kanisius, 1994) h.129<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn18" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref18" name="_ftn18">[18]</a>Nico Syukur Dister Ofm, Pengalaman dan Motivasi Beragama, (Yogyakarta: Kanisius, 1996). h. 105<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn19" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref19" name="_ftn19">[19]</a>http://filsafatislam.net<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn20" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref20" name="_ftn20">[20]</a>Ahmad Mufli Saifuddin, Pengembangan Iptek Berwawasan Kemanusiaan dalam Masa Depan Kemanusiaan, ed. Said Tuhuleley dkk, (Yogyakarta: Jenddela, 2003) h.60<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn21" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref21" name="_ftn21">[21]</a>Huston Smith, Ajal Agama di Tengah Kedigdayaan Sains penterjemah Ari Budiyanto (Bandung: Mizan,2003) h.403<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn22" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref22" name="_ftn22">[22]</a><a href="http://lhyling.multply.com./joutnal/item.%20hh.%201-3">http://lhyling.multply.com.//joutnal/item. hh. 1-3</a>. Tema tentang "agama dan Ilmu" pertama ditulis New York Times Magazine 9 November 1930; kemudaian pada princeton Theological Seminary, 19 Mei 1939; dan ketiga dimuat pada Science, Philosophi, and Religion: Sympisium yang diterbitkan pada 1941 oleh Comference on Scince, Philosophi, and Religion in Their Relation to The Democratic Way of Life. Diterjemahkan oleh Zainal Abidin dari Sonja Bargman (ed), Ideas and Opinions by Albert Einstein, Bonanza.MANAJEMEN PENDIDIKAN 2008http://www.blogger.com/profile/10236835672925957876noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8340560531781749875.post-27497080141905397612008-11-02T21:23:00.000+07:002008-11-02T21:27:36.486+07:00KEBIJAKAN PENDIDIKAN DAN DESENTRALISASI<div align="justify">I. Pendahuluan<br /> Tejadinya krisis multidimensi yang melanda bangsa Indonesia, belum mantapnya pelaksanaan demokrasi sesuai dengan UUD 1945, rendahnya tingkat kesejahteraan rakyat, masih tertinggalnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, rendahnya produktifitas nasional serta rentannya integrasi nasional, merupakan indikasi bahwa upaya memajukan kesejahteraan rakyat, mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kebudayaan bangsa masih jauh dari terwujud.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn1" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn1" name="_ftnref1">[1]</a> Demikian kritik Soedijarto.<br />Indonesia baru yang ditandai dengan lahirnya masyarakat baru (civil society), dimana rakyat tidak lagi menjadi obyek tetapi menjadi subyek kekuasaan, sehingga kekuasaan berada di tangan rakyat dan untuk rakyat. Indonesia baru yang dicita-citakan hanya dapat terwujud bila masyarakat memperoleh pendidikan yang memadai, sehingga masyarakat dapat memahami perannya dalam proses perubahan sosial secara kreatif, konstruktif, untuk mencari bentuk-bentuk sentetik baru secara tulus, damai dan mencerahkan.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn2" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn2" name="_ftnref2">[2]</a> Hal lain yang perlu menjadi perhatian adalah bahwa kesejahteraan rakyat seharusnya dimaknai dengan makin meningkatnya kualitas sumber daya manusia yang terdidik agar mampu meningkatkan penghasilan secara mandiri dan kreatif. Ukuran kesejahteraan rakyat, seharusnya menyertakan indikator-indikator menguatnya etika sosial, kualitas partisipasi masyarakat dalam pembangunan politik, ekonomi, sosial budaya, serta komitmen moralitas keberagamaan dan kemanusiaan. <br /> Perubahan distirbusi kewenangan bidang pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi merupakan peluang sekaligus tantangan bagi dunia pendidikan. Salah satunya adalah terbukanya kesempatan yang lebih luas bagi daerah untuk melakukan inovasi dan mengembangkan sistem pendidikan yang relevan dengan situasi dan kondisi serta potensi riil daerah. Desentarlisasi akan menghilangkan sistem monopoli dan membuat suatu sistem yang lebih siap menerima inovasi. Namun demikian, dibalik semua itu terdapat banyak tantangan yang harus dihadapi oleh dunia pendidikan, khususnya berkaitan dengan dukungan finansial Pemerintah Pusat serta sejumlah peraturan yang mengikatnya.<br />Makalah ini, akan mencoba mendiskusikan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan terkait dengan desentralisasi. Sejauhmana kesiapan pelaksanaan otonomi pendidikan ? Bagaimana ketersediaan sumber daya manusia ? Bagaiman manajemen pendidikan dapat bekerja, sehingga mampu melihat tantangan yang ada, sebagai sebuah peluang untuk mencerdaskan anak bangsa ?<br /><br />II. Kebijakan Pendidikan<br /> Membicarakan tentang kebijakan<a title="" style="mso-footnote-id: ftn3" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn3" name="_ftnref3">[3]</a> pendidikan<a title="" style="mso-footnote-id: ftn4" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn4" name="_ftnref4">[4]</a>, paling tidak, membicarakan dua hal, yakni pemerintah sebagai pengambil kebijakan di salah satu pihak dan masyarakat di pihak lain. Semakin sering kebijakan diambil atas dasar aspirasi masyarakat, maka akan semakin terbuka kemungkinan partsipasi yang sehat dari masyarakat untuk mewujudkan tujuan akhir dari kebijakan itu.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn5" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn5" name="_ftnref5">[5]</a> Maka pendidikan sebagai program strategis investasi jangka panjang, perlu dikelola dengan baik dan profesional, tidak asal jadi atau sekenanya. Sebagai sarana investasi jangka panjang, menurut Sri Widiyati pendidikan dituntut untuk memberikan respon yang lebih cermat terhadap perubahan yang tengah berlangsung di tengah masyarakat. Pendidikan diharapkan mampu mewujudkan manusia pembangunan yang kreatif, mandiri, inovatif, dan demokratis.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn6" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn6" name="_ftnref6">[6]</a> Harold G. Shane mengkritik pendidikan di Amerika (Indonesiapun demikian), bahwa terdapat keraguan di masyarakat tentang bagaimana sekolah bermanfaat meladeni aspirasi serta ide-ide masyarakat. Keraguan itu seharusnya tidak perlu, dan tidak boleh dipakai sebagai dalih untuk menunda reformasi mendasar terhadap realitas pendidikan yang telah terjadi selama 30 tahun lebih.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn7" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn7" name="_ftnref7">[7]</a> <br /> Formulasi kebijakan pendidikan nasional secara umum menurut Mukhtar dkk, diletakkan pada:<a title="" style="mso-footnote-id: ftn8" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn8" name="_ftnref8">[8]</a> Pertama, pemerataan dan perluasan akses. Hal ini dimaksudkan bahwa setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan, tanpa dibedakan jenis kelamin, status sosial ekonomi, agama, ras, suku dan kondisi geografis. Kedua peningkatan mutu pendidikan. Hal ini berarti bahwa mutu pendidikan diasumsikan sebagai suatu posisi yang tinggi dalam tingkatan individu, regional, nasional bahkan internasional. Konotasi kualitas pendidikan merupakan suatu penomena yang komplek. Walaupun demikian, pendidikan yang menjanjikan haruslah pendidikan yang dinilai berkualitas, dan Ketiga Peningkatan relevansi dan Efisiensi. Suatu pendidikan dikatakan efisien apabila hasil yang dicapai maksimal dengan biaya yang wajar. Secara konvensional dapat dikatakan bahwa semakin rendah biaya yang diperlukan dan semakin maksimal hasil yang dicapai, maka berarti berarti semakin tinggi tingkat efisiensi pendidikan. Dalam konteks relevansi dan efisiensi, lanjut Mukhtar masih terdapat permasalahan seperti; masih terdapat kesenjangan antara tamatan lembaga pendidikan dengan dunia kerja, antara kurikulum dengan aspirasi masyarakat. Demikian pula pengelolaan pendidikan yang sentralistik telah menyebabkan satuan pendidikan menjadi tidak kreatif, pendayagunaan program pembangunan belum optimal, serta belum mampu mendukung program pembelajaran di sekolah. <br /> Dalam tataran implementasi dan untuk memastikan pemerataan program-program pendidikan dan menjamin kesuksesan program wajib belajar, menurut M. Sirozi, maka diperlukan kebijakan-kebijakan distributive, khususnya dalam mengalokasikan sumber daya dan fasilitas pendidikan yang tersedia. Semua masyarakat harus mendapatkan hak, kesempatan dan bantuan yang sama dalam pendidikan, baik dalam bentuk bantuan dana maupun bantuan lainnya. Lebih lanjut M. Sirozi menegaskan bahwa agar program-program pendidikan benar-benar dapat sejalan dengan paradigma pemerintahan dan pembangunan desentralisasi, maka kebijakan pendidikan pada era otonomi sebaiknya tidak bersifat incremental atau tambal sulam dari kebijakan yang telah ada, tetapi harus dilaksanakan secara rational atau benar-benar kebijakan yang didasarkan pada kajian atas situasi, peluang, tantangan dan aspirasi baru yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Pendidikan juga harus memuat visi dan misi yang jelas dan bersifat procedural yaitu menetapkan langka-langkah atau prosedur untuk mengimplementasikannya. <a title="" style="mso-footnote-id: ftn9" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn9" name="_ftnref9">[9]</a> demikian M. Sirozi.<br /> <br />III. Desentralisasi Pendidikan<br /> Desentralisasi menurut Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 diartikan dengan “penyerahan wewenang pemerintah oleh Pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam system Negara Kesatuan Republik Indonesia”<a title="" style="mso-footnote-id: ftn10" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn10" name="_ftnref10">[10]</a> selanjutnya pada pasal 22 dijelaskan bahwa dalam menyelenggarakan otonomi, daerah mempunyai kewajiban; a). melindungi masyatrakat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan nasional serta keutuhan NKRI, b). meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, c). mengembangkan kehidupan demokrasi d). mewujudkan keadilan dan pemerataan, e). meningkatkan pelayanan dasar pendidikan, f). menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan, g). menyediaakan fasilitas sosila dan fasilitas umum yang layak, h). mengembangkan sistem jaminan sosial, i) menyusun perencanaan dan tata ruang daerah, j). mengembangkan sumber daya produktif di daerah k). melestarikan lingkungan hidup, l). mengelola administrasi kependudukan, m). melestarikan nilai social budaya, m). membentuk dan menerapkan peraturan perundang-undangan sesuai dengan kewenangannya, dan o). kewajiban lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. <br /> Menurut Suyanto desentralisasi pendidikan diartikan dengan “upaya mendelegasikan sebagian atau seluruh wewenang bidang pendidikan yang seharusnya dilakukan unit atau pejabat pusat kepada unit atau pejabat di bawahnya, atau dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah atau dari Pemerintah ke masyarakat”<a title="" style="mso-footnote-id: ftn11" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn11" name="_ftnref11">[11]</a><br /> Pada bidang pendidikan, secara khusus hak dan kewajiban Pemerintah dan Pemerintah Daerah tertuang pada pasal 10 dan pasal 11 Undang-undang nomor 20 tahun 2003<a title="" style="mso-footnote-id: ftn12" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn12" name="_ftnref12">[12]</a>. Pada pasal 10 dijelaskan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah berhak mengarahkan, membimbing, membantu, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan pada pasal 11 dijelaskan bahwa: 1). Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga Negara tanpa diskriminasi, dan 2). Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga Negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun.<br /> Menurut Djohar, sentralisasi pendidikan telah menyebabkan pendidikan tidak mengenal lingkungan nyata dari karakteristik kehidupann masing-masing, budaya masing-masing, dan akibatnya sulit untuk menumbuhkan cinta tanah air dan bangsa, bahkan sulitnya untuk mewujudkan tumbuhnya rasa persatuan dan kesatuan. Pendidikan menjadi sangat abstrak, dan justru basis masyarakat tidak terhayati dengan baik. Untuk itu, maka desentraliasi pendidikan merupakan suatu keharusan.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn13" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn13" name="_ftnref13">[13]</a> H.A.R Tilaar menegaskan bahwa konsep otonomisasi pendidikan berarti hidupnya pendidikan di lingkungan kebudayaannya yang alami sekaligus terjadi perkembangan yang wajar dalam kebudayaan dan pendidikan, dan pendidikan yang demokrasi sebagai wadah masyarakat demokrasi benar-benar tempat kehidupan yang alamiah.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn14" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn14" name="_ftnref14">[14]</a> Untuk itu Mastuhu menilai bahwa dalam alam yang tidak demokrasi, tidak mungkin dapat mengelola pendidikan secara otonom, dan tanpa otonomi tidak mungkin dapat menyelenggarakan pendidikan yang bermutu.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn15" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn15" name="_ftnref15">[15]</a> Dengan otonomi lanjutnya, penyelenggaraan pendidikan dapat menetapkan, mencari dan mengelola dana, sumber daya manusia dan aset-asetnya sendiri serta mengadakan kerjasama dengan berbagai pihak terkait yang diperkirakan dapat memajukan pendidikan. H.A.R Tilaar menegaskan pendidikan yang otonomi harus dipertanggungjawabkan kepada orang tua, masyarakat bangsa dan Negara. Namun demikian, H.A.R Tilaar melihat bahwa desentralisasi merupakan suatu proses yang kompleks karena: Pertama, akan menciptakan suatu sistem pendidikan dengan kebijakan-kebijakan yang kongkret, Kedua, mengatur sumber daya serta pemanfaatannya. Ketiga melatih tenaga-tenaga (sumber daya manusia) yang professional, baik tenaga guru maupun tenag-tenaga manajer pada tingkat lapangan, Keempat menyusun kurikulum yang sesuai, dan Kelima mengelola sistem pendidikan yang berdasarkan kepada kebudayaan setempat.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn16" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn16" name="_ftnref16">[16]</a> Karenanya H.A.R Tilaar menegaskan tiga hal yang berkaitan dengan urgensi desentralisasi pendidikan,<a title="" style="mso-footnote-id: ftn17" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn17" name="_ftnref17">[17]</a> Pertama, pembangunan masyarakat demokrasi. Masyarakat demokrasi atau juga disebut masyarakat madani (civil society) yaitu masyarakat yang terbuka dimana setiap anggota masyarakat merupakan pribadi yang bebas dan mempunyai tanggung jawab untuk membangun masyarakatnya sendiri. Di dalam masyarakat demokratis dihormati adanya perbedaan pendapat dan kepatuhan terhadap keputusan bersama yang diambil oleh semua anggota, dituntut adanya tanggung jawab individu dan tanggung jawab sosial dari masing-masing anggotanya dalam melaksanakan keputusan itu. Kedua pengembangan social capital. Demokrasi sebagai social capital hanya akan dapat dikembangkan melalui proses pendidikan yang menghormati nilai-nilai demokrasi tersebut. Suatu proses belajar yang tidak menghargai akan kebebesan berpikir kritis tidak akan mungkin menghidupkan nilai-nilai demoktasi sebagai social capital suatu bangsa. Ketiga pengembangan daya saing. Dunia yang terbuka, dunia yang telah menjadi kampung global (global village) menuntut kemampuan daya saing dari setiap individu, setiap masyarakat bahkan setiap bangsa. Eksistensi suatu masyarakat dan bangsa hanya dapat terjamin apabila teurs-menerus memperbaiki diri dan meningkatkan kemampuannya.<br /> Indra Djati Sidi menilai bahwa otonomi (sistem dan pengelolaan) pendidikan, tidak lain bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat. Strategi ini juga diharapkan dapat melahirkan masyarakat belajar (learning society), karena pada saat bersamaan masyarakat diseluruh jajaran pengelola dan pelaksana pendidikan untuk terus belajar.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn18" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn18" name="_ftnref18">[18]</a><br />Memperhatikan pendapat tersebut, maka kebijakan desentralisasi bidang pendidikan, sangat strategis dalam upaya melibatkan masyarakat dan sekolah untuk turut serta memiliki, membenahi dan mereformasi satuan pendidikan sesuai dengan kebutuhan, tuntutan dan perkembangan zaman, dimana lembaga pendidikan itu berada.<br /><br />IV. Beberapa Kebijakan Pendidikan di Era Otonomi<br />a. Dewan Pendidikan<br /> Dewan Pendidikan adalah badan yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka peningkatan mutu, pemerataan dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Dewan pendidikan bertujuan untuk mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan dan program pendidikan. Meningkatkan tanggungjawab dan peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan serta menciptakan suasana dan kondisi yang transparan, akuntabel, demokratis dalam penyelenggaraan dan layanan pendidikan yang bermutu. Karena menurut Kartini Kartono bahwa <a name="OLE_LINK1">pendidikan harus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan rakyat. Dengan demikian pendidikan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai alat untuk mengekspresikan diri dan sebagai sarana untuk memecahkan kesulitan yang dihadapi.</a><a title="" style="mso-footnote-id: ftn19" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn19" name="_ftnref19">[19]</a> Dengan demikian, tentu keberadaan Dewan Pendidikan, diharapkan memberikan kesempatan partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam bidang pendidikan.<br /> Dewan pendidikan berperan dalam; memberikan pertimbangan (advistory) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan, pendukung (supporting) finansial, pemikiran dan tenaga, pengontrol (controlling) dan mediator (links) antara eksekutif, legislatif dengan masyarakat. Adapun fungsi dewan pendidikan adalah 1). mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat, 2) kerjasama dengan masyarakat 3). Menampung dan menganalisa aspirasi, ide, tuntutan dan kebutuhan, 4) memberikan masukan, pertimbangan dan rekomendasi kepada Pemerintah/DPRD, 5). Mendorong partisipasi orang tua dan masyarakat, dan 6). Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan dan keluaran pendidikan.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn20" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn20" name="_ftnref20">[20]</a> Dengan peran dan fungsi yang demikian lus itu, maka dewan pendidikan merupakan mitra bagi pemerintah dalam melaksanakan tugas-tugas pembangunan di bidang pendidikan. Ironisnya dewan pendidikan belum diberdayakan oleh eksekutif dalam pengambilan kebijakan, begitu pula masyarakat dan orang tua belum sepenuhnya paham akan fungsi dan tugas dewan pendidikan, ditambah lagi rekruitmen pengurus dewan pendidikan yang sarat dengan kepentingan politik (baca: koncoisme). Idealnya dewan pendidikan di isi oleh mereka yang mengerti pendidikan dan berani menyuarakan aspirasi masyarakat dan orang tua untuk kepentingan pendidikan. Dalam era otonomi menurut Shields seperti dikutif Nurkholis bahwa reformasi pendidikan harus sampai pada hubungan antara sekolah dengan keluarga dan sekolah dengan masyarakat dengan cara melibatkan secara aktif dalam kegiatan-kegiatan sekolah baik yang terkait langsung dengan kegiatan pembelajaran maupun instruksional.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn21" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn21" name="_ftnref21">[21]</a> Bila ini yang terjadi, maka dapat dipastikan tidak ada lagi program-program pendidikan yang salah sasaran, karena masyarakat ikut mengontrol pendidikan bahkan ikut terlibat dalam perencanaan dan pengawasan program-program pendidikan.<br /><br />b. Manajemen Berbasis Sekolah (school based management)<br /> Konsep Manajemen Berbasis Sekolah, - yang dalam perspektif Departemen Pendidikan Nasional disebut Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, - dilatarbelakangi oleh kesadaran akan pentingnya peningkatan mutu pendidikan. Rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenis, jenjang dan satuan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah, menuntut pengambil kebijakan pendidikan negeri ini, untuk memikirkan langkah-langkah alternatif. Salah satu upaya itu adalah Manajemen Berbasis Sekolah. <br /> Secara umum, manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah diartikan dengan model menajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan secara langsung semua warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, karyawan, orangtua siswa, dan masyarakat), guna meningkatan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn22" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn22" name="_ftnref22">[22]</a> Dengan otonomi yang lebih besar, maka sekolah mempunyai kewenangan yang lebih besar dalam mengelola sekolahnya, sehingga sekolah akan lebih mandiri. Konsep ini, lebih memberikan peluang dan kesempatan kepada warga sekolah untuk menentukan aktifitas sekolah, baik aspek perencanaan, kegiatan belajar mengajar serta aktivitas sekolah lainnya.<br />Myers dan Stonehill seperti dikutif Hadiyanto manajemen berbasis sekolah merupakan suatu strategi untuk memperbaiki mutu pendidikan melalui pengalihan otoritas pengambilan keputusan dari pemerintah pusat ke daerah dan ke masing-masing sekolah, sehingga kepala sekolah, guru, peserta didik dan orang tua mempunyai kontrol yang lebih besar terhadap proses pendidikan dan mempunyai tanggung jawab dalam pengambilan keputusan yang menyangkut pembiayaan, personal dan kurikulum sekolah.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn23" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn23" name="_ftnref23">[23]</a><br />Manajemen Berbasis Sekolah menurut Nurkholis adalah model pengelolaan sekolah dengan memberikan kewenangan yang lebih besar pada tingkat sekolah untuk mengelola sekolah secara langsung. Kewenangan ini dimiliki karena terjadinya pergeseran kekuasaan dari pemerintah pusat atau kepada pemerintah daerah kepada sekolah dalam pengelolaan sekolah. Dengan demikian, sekolah memiliki otonomi, tanggung jawab dan patisipasi dalam menentukan program-program sekolah.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn24" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn24" name="_ftnref24">[24]</a> Kegiatan tersebut tentu diharapkan dapat meningkatkan kualitas sekolah. Indikator kualitas sekolah menurut Aan Komariah dan Cepi Triatna dapat dilihat dari kualitas siswa yang mencerminkan kepuasan pelanggan, adanya partisipasi aktif manajemen dalam peningkatan kualitas secara terus menerus, pemahaman dari setiap orang terhadap tanggung jawab yang spesifik terhadap kualitas, setiap individu dalam sekolah dan stakeholder menyadari serta merealisasikan prinsif kualitas adalah cara hidup, di lingkungan sekolah.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn25" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn25" name="_ftnref25">[25]</a> <br />Dengan demikian, Bedjo Sujanto melihat dampak positif pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah dalam hal: Pertama, meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia. Kedua, meningkatkan kepedulian dan kesadaran warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan/sekolah melalui pengambilan keputusan bersama. Ketiga meningkatkan tanggungjawab pendidikan kepada orang tua, masyarakat, pemerintah/sekolah dalam peningkatan mutu, dan Keempat meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah untuk membangun mutu pendidikan yang lebih baik.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn26" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn26" name="_ftnref26">[26]</a><br /><br />c. Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan (KTSP)<br />KTSP merupakan strategi pemerintah untuk memberikan otonomi dan kebebasan kepada sekolah (guru) untuk berkreatifitas merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi program pembelajaran yang dilaksanakan di kelas. Keberhasilan pelaksanakan kebijakan tersebut sangat tergantung dari kesungguhan para guru, kepala sekolah, pengawas dan birokrasi pendidikan serta stakeholder yang terkait dengan pelaksanaan KTSP.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn27" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn27" name="_ftnref27">[27]</a> Permasalahan yang ada selama ini, kepala sekolah dan guru sudah terbiasa meminta petunjuk atasan, menunggu juklak dan juknis, sehingga kreativitas kepala sekolah dan guru menjadi terpasung dan tidak berkembang. Irosnisnya, belum lagi selesai kebijakan KBK sebagai kelanjutan CBSA, bagaimana hasilnya ? Apakah program ini tidak layak dilanjutkan ? Siapa pula yang seharusnya memberikan penilaian berhasil tidaknya program KBK ? Pertanyaan seperti ini, perlu diajukan untuk mendapatkan klarifikasi seputar pemberlakukan KTSP. Dengan menemukan jawaban yang jelas, maka diharapkan KTSP yang terkesan muncul tiba-tiba bukan merupakan produk kebijakan yang dipaksakan. Bila itu yang terjadi, maka jangan-jangan kebijakan KTSP-pun akan berakhir tragis pula, seperti halnya KBK.<br />Terlepas dari permasalahan yang masih tersisa pada kebijakan KTSP, terutama pada impelementasinya, pemikiran yang berorientasi pada pemberdayaan guru adalah hal penting yang perlu diapresiasi, sebagai langkah pelaksanaan otonomi sekolah.<br />Hardiyanto menilai, agar tercipta pembelajaran yang benar-benar sesuai dengan keinginan perbaikan kualitas pendidikan, maka perlu dilihat terlebih dahulu bagaimana pemahaman guru tentang disentralisasi manajemen pendidikan, skenario pembelajaran ke depan serta tantangan guru dalam implementasi kurikulum sekolah. Sistem disentralisasi menuntut guru menjadi fasilitator yang membelajarkan peserta didik. Sebagai subyek, peserta didik harus lebih aktif dan kreatif mengkonstruksi sendiri pikirannya tentang apa yang dipelajari.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn28" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn28" name="_ftnref28">[28]</a> Sayling Wen, dalam konteks ini, lebih mempokuskan pada bagaimana guru masa kini mempunyai kemampuan untuk membangun komunikasi yang dinamis dengan siswanya.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn29" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn29" name="_ftnref29">[29]</a> Demikian pula, Suroso memberikan definisi terhadap guru kreatif dan guru yang baik. Guru kreatif adalah guru yang memiliki sikap empati, senantiasa menjadi motivator, tempat bertanya dan berbagi duka bagi siswa. Guru yang baik adalah guru yang mempunyai sikap konsisten pada masalah moral, tanggung jawab, dan mempunyai kejujuran.<a title="" style="mso-footnote-id: ftn30" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn30" name="_ftnref30">[30]</a> Demikian Suroso.<br />Guru merupakan key succes factor dalam keberhasilan pendidikan khususnya budi pekerti. Bahkan menurut Aubrey C. Daniel (dalam Tung, 2002) bahwa seorang pendidik harus mampu menggunakan penguatan positif agar orang-orang disekitarnya dapat bertindak dengan tingkah laku yang terbaik dalam hidupnya. Dan yang terpenting bagaimana guru memberikan teladan moral dan hati nurani untuk memupuk hati nurani pada tingkat kepekaan tinggi terhadap kebutuhan orang lain, kecintaan mendalam terhadap sesama, serta semangat membangun bangsa. Guru harus mampu mendidik dan mengajarkan ilmu yang tidak terlepas dari ketajaman ilmu<a title="" style="mso-footnote-id: ftn31" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn31" name="_ftnref31">[31]</a>. Dalam pandangan Tung, yang paling mendasar untuk ditransper dan diimplementasikan bukan hanya kemampuan akademik berupa penguasaan sains tetapi juga budi pekerti, moral dan etika, yang dimanipestasikan dalam bentuk ketegasan dan kasih sayang, memimpin anak dengan ketulusan hati nurani serta keteladanan. Sikap inilah yang menjadi symbol budi pekerti yang bahasa agama lebih dikenal dengan akhlakul karimah. Oleh karena itu, maka dalam hal mengajarkan akhlak menurut Husni Rahim tidak hanya sekedar menyuruh menghapal nilai-nilai normatif akhlak secara kognitif, yang diberikan dalam bentuk ceramah dan diakhiri dengan ulangan. Akhlak harus diajarkan sebagai perangkat sistem yang satu dengan lainnya saling terkait dan mendukung yang mencakup guru agama, guru mata pelajaran, pimpinan sekolah, kurikulum, metoda bahkan orang tua dan pimpinan/tokoh masyarakat dan pimpinan formal. Akhlak tidak akan tumbuh tanpa diajarkan dan dibiasakan<a title="" style="mso-footnote-id: ftn32" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftn32" name="_ftnref32">[32]</a>. Otonomi sekolah harus dimaknai sebagai suatu peluang sekaligus tantangan bagi guru untuk bersifat kreatif, dan inovatif untuk mewujudkan mutu pendidikan.<br /><br /> V. Kesimpulan<br />1. Era otonomi memberikan peluang sekaligus tantangan dalam penyelenggaraan pembangunan bidang pendidikan. Pembangunan bidang pendidikan berperan dalam mewujudkan Indonesia baru yang dicita-citakan banyak, dimana rakyat tidak lagi menjadi obyek tetapi menjadi subyek kekuasaan, sehingga kekuasaan berada di tangan rakyat dan untuk rakyat.<br />2. Masyarakat madani hanya dapat terwujud bila masyarakat memperoleh pendidikan yang memadai. Dengan memaknai pendidikan sebagai suatu peradaban, masyarakat dapat memahami perannya dalam proses perubahan sosial secara kreatif, konstruktif, untuk mencari bentuk-bentuk sintetik baru secara tulus, damai dan mencerahkan, yang ditandai dengan makin meningkatnya kualitas sumber daya manusia.<br />3. Sentralisasi pendidikan telah menyebabkan pendidikan tercabut dari akar budaya yang menaunginya. Pendidikan tidak mengenal lingkungan nyata dari karakteristik kehidupan, budaya, dan akibatnya sulit untuk menumbuhkan cinta tanah air dan bangsa. Desentraliasi pendidikan menempatkan kembali pendidikan di lingkungan kebudayaannya yang alami dan berpeluang mewujudkan masyarakat yang demokrasi yang didambakan. Pendidikan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai alat untuk mengekspresikan diri dan sebagai sarana untuk memecahkan kesulitan yang dihadapi.<br />4. Dewan Pendidikan, MBS dan KTSP merupakan kebijakan yang dilaksanakan pemerintah, dalam rangka mewujudkan otonomi pendidikan. Kebijakan ini memerlukan dukungan masyarakat, kepala sekolah, guru, siswa dan stakeholder pendidikan lainnya, untuk meningkatkan kualitas pendidikan.<br /><br /><br />Bacaan :<br /><br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn1" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref1" name="_ftn1">[1]</a>Soedijarto, Landasan dan Arah Pendidikan Nasional Kita, (Jakarta:Kompas, 2008), h. 290. <br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn2" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref2" name="_ftn2">[2]</a> Musa Asy’arie, Keluar dari Krisis Multi Dimensi, (Yogyakarta, Lesfi, 2001), h. 53<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn3" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref3" name="_ftn3">[3]</a>Kebijakan berasal dari kata Policy (Bahasa Inggris) Lihat Kamus Oxford Learner’s Pocket Dictionary, third edition, kata policy diartikan dengan: (1). plan or action agreed or chosen by a political party, a bussines etc, (2). written insurance contract. h. 331<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn4" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref4" name="_ftn4">[4]</a>Pendidikan mentrnasfer nilai (values), pengetahuan (knowledge) dan ketrampilan (skill) seni termasuk di dalamnya. Lihat A. Qodry A. Azizy, Pendidikan (Agama) untuk Masa Depan Etika Sosial: Mendidik Anak Sukses Masa Depan: Pandai dan Bermanfaat, (Semarang: Aneka Ilmu, 2003) h. 19. HAR Tilaar menilai pendidikan dalam arti luas berperan dalam membentuk identitas nasional. Lihat HAR Tilaar, Men-Indonesia: Etnisitas dan Identitas Bangsa Indonesia, Tinjuan dari Perspektif Ilmu Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2007) hh. 156-168. <br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn5" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref5" name="_ftn5">[5]</a>Hadi Supeno, Pendidikan dalam Belenggu Kekuasaan, (Magelang: Pustaka Paramedia: 1999) h. 3<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn6" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref6" name="_ftn6">[6]</a>Sri Widayati dkk, Reformasi Pendidikan Dasar: Menyiapkan Pribadi Berkualitas Menghadapi Persaingan Global (Jakarta: Gramdeia, 2002). h. 81<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn7" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref7" name="_ftn7">[7]</a>Harold G. Shane, Arti Pendidikan bagi Masa Depan, terjemah M. Ansyar (Jakarta: Raja Grafindo Persada) h.77. Lihat Buchori, Mochtar, Pendidikan Antisipatoris, Yogyakarta: Kanisius, 2001. h. 164. Malik Fajar (waktu itu Mendiknas) mengatakan “setidaknya 5 tahun belakangan pendidikan Indonesia penuh dengan dinamika setelah hampir 30 tahun tertidur” (Kompas, 1 Mei 2004) h. 11<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn8" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref8" name="_ftn8">[8]</a>Mukhtar, Samsu dan Rusmini, Pendidikan Anak Bangsa: Pendidikan Untuk Semua, (Jakarta: Nimasmultima: 2002), hh.178 – 188. Kebijakan Depdiknas 1). Pemerataan dan Perluasan Akses 2). Peningkatan Mutu Relevansi dan Daya Saing 3). Penguatan Tata Kelola, Akuntabilitas, dan Pencitraan Publik. (Laporan Depdiknas Tahun 2007)<br /><br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn9" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref9" name="_ftn9">[9]</a>Muhammad Sirozi, Agenda Srategis Pendidikan Islam, (Yogyakarta: AK Group, 2004) h. 35. Lihat pula Muhammad Sirozi, Kebijakan Pendidikan di Era Otonomi Daerah (dalam Conciencia: Jurnal Pendidikan Islam, Nomor 1 Volume II, Juni 2002), hh. 30-51.<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn10" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref10" name="_ftn10">[10]</a>Lihat Undang-undang Otonomi Daerah Tahun 2008 (Jakarta:Deka Mandiri, 2008) h. 4 <br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn11" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref11" name="_ftn11">[11]</a>Suyanto, Dialog Interaktif tentang Pendidikan: Dari Konseptual Menggelitik Sampai yang Ringan dan Ringan Sekali (Jakarta: Multi Presindo, 2008) h. 80<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn12" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref12" name="_ftn12">[12]</a>Lihat Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Jakarta: Depdiknas, 2003). h. 7<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn13" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref13" name="_ftn13">[13]</a>Djohar, Pendidikan Strategik Altenatif untuk Pendidikan Masa Depan, (Yogyakarta: Lespi, 2003), hh. 87-88.<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn14" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref14" name="_ftn14">[14]</a>H.A.R Tilaar, Kekuasaan dan Pendidikan, Suatu Tinjauan dari Perspektif Studi Kultural, (Magelang, Indonesiatera, 2003) h. 184.<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn15" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref15" name="_ftn15">[15]</a>Mastuhu, Menata Ulang Pemikiran Sistem Pendidikan Nasional Abad 21, (Yogyakarta: Safiria Insania Press, 2004) h. 86.<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn16" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref16" name="_ftn16">[16]</a>H.A.R. Tilaar, Paradigma Baru Pendidikan Nasional, (Jakarta:Rineka Cipta, 2000) hh. 88-89<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn17" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref17" name="_ftn17">[17]</a>H.A.R. Tilaar, Membenahi Pendidikan Nasional, (Jakarta: Rineka Cipta, 2002) hh. 21-23.<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn18" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref18" name="_ftn18">[18]</a>Indra Djati Sidi, Menuju Masyarakat Belajar: Menggagas Paradigma Baru Pendidikan (Jakarta: Paramadina dan Logos, 2001) h. 30<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn19" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref19" name="_ftn19">[19]</a>Kartini Kartono, Tinjauan Holistik Tujuan Pendidikan Nasional, (Jakarta: Pradnya Paramita, 1997), h.115<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn20" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref20" name="_ftn20">[20]</a>Bedjo Sujanto, of cit. hh 57-61.<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn21" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref21" name="_ftn21">[21]</a>Nurkholis, Manajemen Berbasis Sekolah, Teori, Model dan Aflikasi, (Jakarta: Gramedia, 2003). h. 125<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn22" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref22" name="_ftn22">[22]</a>Departemen Pendidikan Nasional, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, Buku 1 Konsep dan Pelaksanaan (Jakarta: Dirjen Dikdasmen, 2001). h. 3 lihat Nursisto, Peningkatan Prestasi Sekolah Menengah, (Yogyakarta: Insan Cendikia, 2002) hh. 138-150.<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn23" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref23" name="_ftn23">[23]</a>Hadiyanto, Mencari Sosok Desentralisasi Manajemen Pendidikan di Indonesia, (Jakarta: Rineka Cipta, 2004) h. 67<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn24" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref24" name="_ftn24">[24]</a>Nurkholis, of cit, h. 11<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn25" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref25" name="_ftn25">[25]</a>Aan Komariah dan Cepi Triatna, Visionary Leadershif Menuju Sekolah Efektif, (Jakarta: Bumi Aksara, 2005) h. 8<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn26" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref26" name="_ftn26">[26]</a>Bedjo Sujanto, Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah, Model Pengelolaan Sekolah di Era Otonomi Daerah (Jakarta: Sagung Seto, 2007), h. 31<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn27" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref27" name="_ftn27">[27]</a>Bedjo Sujanto, Guru Indonesia dan Perubahan Kurikulum: Mengorek Kegelisahan Guru (Jakarta: Sagung Seto, 2007),hh. 112-113.<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn28" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref28" name="_ftn28">[28]</a>Hadiyanto, of cit, hh. 138 -139.<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn29" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref29" name="_ftn29">[29]</a>Sayling Wen, Future of Education, alih bahasa Arvin Saputra, (Batam: Lucky Publisher, 2003) h. 116<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn30" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref30" name="_ftn30">[30]</a>Suroso, In Momeriam Guru: Membangkitkan Ruh-Ruh Pencerdasan, (Yogyakarta: Jendela, 2002), h.180<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn31" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref31" name="_ftn31">[31]</a>Khoe Yao Tung, Simponi Sedih Pendidikan Nasional, (Jakarta: Abdi Tandur, 2002), h. 69<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn32" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8340560531781749875#_ftnref32" name="_ftn32">[32]</a>Husni Rahim, Arah baru Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta: Logos, 2001) h. 41<br /> </div>MANAJEMEN PENDIDIKAN 2008http://www.blogger.com/profile/10236835672925957876noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8340560531781749875.post-19902772648385329132008-10-09T01:01:00.000+07:002008-10-09T01:05:58.241+07:00Lovely Airiz Indrayani<a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj7Xytrz5WizSDh1nTYD_LIfHw2C3kBJJpioQA9Vqy8xfUcTchud7Z9vVNtgxmt0j6d2QL-H4TbahKDeE2GRAiKn4SxpSSvB9E_XGtKVoOCr8-JBWJTj6_3GyRAaJMAqAVN3GI9Yl2qBUE/s1600-h/airiz.jpg"><img style="margin: 0px auto 10px; display: block; text-align: center; cursor: pointer;" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj7Xytrz5WizSDh1nTYD_LIfHw2C3kBJJpioQA9Vqy8xfUcTchud7Z9vVNtgxmt0j6d2QL-H4TbahKDeE2GRAiKn4SxpSSvB9E_XGtKVoOCr8-JBWJTj6_3GyRAaJMAqAVN3GI9Yl2qBUE/s400/airiz.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5254845081825383922" border="0" /></a><br /><div style="text-align: center;"><span style="font-family: webdings;font-size:180%;" >She is pearl that is very hard for me to resist her charm.</span><br /></div>MANAJEMEN PENDIDIKAN 2008http://www.blogger.com/profile/10236835672925957876noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8340560531781749875.post-58716035143637850892008-10-05T21:38:00.001+07:002008-10-05T21:38:23.051+07:00<div class="card_center"><br /> <embed src="http://img.kapanlagi.com/c/s/08048.swf" quality="high" bgcolor="#FFFFFF" width="500" height="357" type="application/x-shockwave-flash" pluginspage="http://www.macromedia.com/shockwave/download/index.cgi?P1 _Prod_Version=ShockwaveFlash" wmode="transparent"></embed><br /><br /> <a href="http://kartu.kapanlagi.com/">Lihat Kartu Ucapan Lainnya</a><br /> (<span class="card_bold">KapanLagi.com</span>)<br /> </div>MANAJEMEN PENDIDIKAN 2008http://www.blogger.com/profile/10236835672925957876noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8340560531781749875.post-76724038533162186842008-09-11T21:22:00.000+07:002008-09-11T21:27:22.712+07:00Filsafat Pendidikan<span style="" lang="IT">Dari tulisan : dedi hendriana (dikirim Om yang Dines di Kantor Menpora itu lo)<o:p></o:p></span> <p class="MsoNormal"><span style="" lang="FI">Suatu usaha untuk mengatasi persoalan-persoalan pendidikan tanpa menggunakan kearifan (wisdom) dan kekuatan filsafat ibarat sesuatu yang sudah ditakdirkan untuk gagal. Persoalan pendidikan adalah persoalan filsafat. Pendidikan dan filsafat tidak terpisahkan karena akhir dari pendidikan adalah akhir dari filsafat, yaitu kearifan (wisdom). Dan alat dari filsafat adalah alat dari pendidikan, yaitu pencarian (inquiry), yang akan mengantar seseorang pada kearifan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-top: 4pt; text-align: justify;"><span style="" lang="FI">Filsafat pendidikan memang suatu disiplin yang bisa dibedakan tetapi tidak terpisah baik dari filsafat maupun juga pendidikan, ia beroleh asupan pemeliharaan dari filsafat. Ia mengambil persoalannya dari pendidikan, sedangkan metodenya dari filsafat. Berfilsafat tentang pendidikan menuntut suatu pemahaman yang tidak hanya tentang pendidikan dan persoalan-persoalannya, tetapi juga tentang filsafat itu sendiri. Filsafat pendidikan tidak lebih dan tidak kurang dari suatu disiplin unik sebagaimana halnya filsafat sains atau sains yang disebut mikrobiologi.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-top: 4pt; text-align: justify;"><span style="" lang="FI">Filsafat secara ringkas berkenaan dengan pertanyaan seputar analisis konsep dan dasar-dasar pengetahuan, kepercayaan, tindakan, dan kegiatan. Jadi dalam filsafat terkandung pengertian dua hal, yaitu (1) analisis konsep, dan (2) pendalaman makna atau dasar dari pengetahuan dan sejenisnya. Dengan menganalisis suatu konsep, hakikat makna suatu kata dieksplorasi baik secara tekstual dengan padanannya maupun juga secara kontekstual dalam penggunaannya. Sehingga akan terkuak dimensi-dimensi moral yang khas dalam pemakaiannya, yang membedakannya dari kata yang lainnya. Jadi, memasukkan makna suatu kata sebagai konsep yang khas dalam kesadaran sehingga memiliki asumís-asumsi moral guna membantunya lebih cermat dalam fungsionalisasinya.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-top: 4pt; text-align: justify;"><span style="" lang="FI">Analisis konseptual akan mengantar kita pada setidaknya 2 hal penting: (1) memungkinkan kita melihat secara lebih jernih bagaimana suatu konsep terkait tidak saja dengan konsep-konsep lainnya tetapi juga dengan bentuk-bentuk kehidupan sosial yang berada pada jaringan asumsi-asumsi yang saling bertautan seperti tanggung jawab manusia, hak-hak yang terkait dengan kewenangan, dan peran penderitaan dalam kehidupan kita. </span><span style="" lang="SV">Hal tersebut akan mengantar kita pada pemahaman yang lebih baik tentang kehidupan sosial kita. (2) dengan memahami struktur konseptual tertentu, akan memungkinkan kita untuk bisa mencermati asumsi-asumsi moral terkait isu yang ada. Diskusi tentang ini akan mengantar kita lebih jauh pada filsafat moral.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-top: 4pt; text-align: justify;"><span style="" lang="SV">Terdapat tiga persoalan umum yang disebut filsafat.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin: 4pt 0cm 0.0001pt 18pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;"><span style="" lang="SV">(1)</span><span style="font-size: 7pt;" lang="SV"> </span><span style="" lang="SV">Metafisika (Metaphysics)<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin: 4pt 0cm 0.0001pt 18pt; text-align: justify;"><span style="" lang="SV">Istilah lebih generik adalah “ontology” yang berkenaan dengan hakikat realitas (what is), sedangkan metafisika berkenaan dengan hakikat eksistensi (what it means “to be”). Pada konteks ini keduanya dipakai saling menggantikan (interchangeably).<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin: 4pt 0cm 0.0001pt 18pt; text-align: justify;"><span style="" lang="SV">Metafisika bisa diartikan sebagai the theory of reality. Suatu upaya filosofis untuk memahami karakteristik mendasar atau esensial dari alam semesta dalam suatu simpul yang sederhana namun serba mencakup. <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin: 4pt 0cm 0.0001pt 18pt; text-align: justify;"><span style="" lang="SV">Secara sederhana, metafisikawan berusaha menjelaskan rangkuman dan intisari dari apa (of what <em>is</em>), apa yang ada (of what <em>exists</em>), dan apa yang sejati ada (of what is <em>ultimately real</em>). Intisari atau substansi realitas ini secara kualitatif maupun kuantitatif bisa jadi satu atau banyak. Mereka yang beraliran kuantitatif (yakni hakikat sebagai rangkuman realitas atau as the sum of reality) terbagi kedalam tiga posisi pandang: (1) monisme, (2) dualisme, dan (3) pluralisme. Sedangkan yang beraliran kualitatif (yakni hakikat sebagai intisari dari realitas atau as the substance of reality) terbagi kedalam 4 posisi pandang: (1) idealisme, bahwa hakikat realitas bersifat mental atau spiritual; (2) realisme, bahwa hakikat realitas bersifat material atau fisis. Dua aliran tersebut termasuk kategori monisme. (3) Thomisme yang mengkombinasikan dua corak aliran monisme sebelumnya. (4) Pragmatisme, yang menolak untuk mengkuantifikasi atau mengkualifikasikan realitas. Mereka lebih suka mengatakan bahwa realitas senantiasa berada pada keadaan berubah dan mencipta secara konstan sekalipun secara literal bisa dinyatakan ada ketidakterbatasan filosofis baik jenis maupun jumlahnya.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin: 4pt 0cm 0.0001pt 18pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;"><span style="" lang="SV">(2)</span><span style="font-size: 7pt;" lang="SV"> </span><span style="" lang="SV">Aksiologi (Axiology)<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin: 4pt 0cm 0.0001pt 18pt; text-align: justify;"><span style="" lang="SV">Secara historis, istilah yang lebih umum dipakai adalah etika (ethics) atau moral (morals). Tetapi dewasa ini, istilah axios (nilai) dan logos (teori) lebih akrab dipakai dalam dialog filosofis. Jadi, aksiologi bisa disebut sebagai the theory of value atau teori nilai. Bagian dari filsafat yang menaruh perhatian tentang baik dan buruk (good and bad), benar dan salah (right and wrong), serta tentang cara dan tujuan (means and ends). </span><span style="" lang="FI">Aksiologi mencoba merumuskan suatu teori yang konsisten untuk perilaku etis. Ia bertanya seperti apa itu baik (what is good?). Tatkala yang baik teridentifikasi, maka memungkinkan seseorang untuk berbicara tentang moralitas, yakni memakai kata-kata atau konsep-konsep semacam “seharusnya” atau “sepatutnya” (ought / should). Demikianlah aksiologi terdiri dari analisis tentang kepercayaan, keputusan, dan konsep-konsep moral dalam rangka menciptakan atau menemukan suatu teori nilai.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin: 4pt 0cm 0.0001pt 18pt; text-align: justify;"><span style="" lang="FI">Terdapat dua kategori dasar aksiologis; (1) objectivism dan (2) subjectivism. Keduanya beranjak dari pertanyaan yang sama: apakah nilai itu bersifat bergantung atau tidak bergantung pada manusia (dependent upon or independent of mankind)? Dari sini muncul empat pendekatan etika, dua yang pertama beraliran obyektivis, sedangkan dua berikutnya beraliran subyektivis. <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin: 4pt 0cm 0.0001pt 18pt; text-align: justify;"><span lang="EN-GB">Pertama, teori nilai intuitif (the initiative theory of value). Teori ini berpandangan bahwa sukar jika tidak bisa dikatakan mustahil untuk mendefinisikan suatu perangkat nilai yang bersifat ultim atau absolut. Bagaimanapun juga suatu perangkat nilai yang ultim atau absolut itu eksis dalam tatanan yang bersifat obyektif. Nilai ditemukan melalui intuisi karena ada tata moral yang bersifat <st1:place st="on"><st1:city st="on">baku</st1:City></st1:place>. Mereka menegaskan bahwa nilai eksis sebagai piranti obyek atau menyatu dalam hubungan antarobyek, dan validitas dari nilai obyektif ini tidak bergantung pada eksistensi atau perilaku manusia. Sekali seseorang menemukan dan mengakui nilai tersebut melalui proses intuitif, ia berkewajiban untuk mengatur perilaku individual atau sosialnya selaras dengan preskripsi-preskripsi moralnya. </span></p> <p class="MsoNormal" style="margin: 4pt 0cm 0.0001pt 18pt; text-align: justify;"><span lang="EN-GB">Kedua, teori nilai rasional (the rational theory of value). Bagi mereka janganlah percaya pada nilai yang bersifat obyektif dan murni independen dari manusia. Nilai tersebut ditemukan sebagai hasil dari penalaran manusia dan pewahyuan supranatural. Fakta bahwa seseorang melakukan sesuatu yang benar ketika ia tahu dengan nalarnya bahwa itu benar, sebagaimana fakta bahwa hanya orang jahat atau yang lalai yang melakukan sesuatu berlawanan dengan kehendak atau wahyu Tuhan. Jadi dengan nalar atau peran Tuhan, seseorang menemukan nilai ultim, obyektif, absolut yang seharusnya mengarahkan perilakunya. </span></p> <p class="MsoNormal" style="margin: 4pt 0cm 0.0001pt 18pt; text-align: justify;"><span lang="EN-GB">Ketiga, teori nilai alamiah (the naturalistik theory of value). Nilai menurutnya diciptakan manusia bersama dengan kebutuhan-kebutuhan dan hasrat-hasrat yang dialaminya. Nilai adalah produk biososial, artefak manusia, yang diciptakan, dipakai, diuji oleh individu dan masyarakat untuk melayani tujuan membimbing perilaku manusia. Pendekatan naturalis mencakup teori nilai instrumental dimana keputusan nilai tidak absolut atau ma’sum (infallible) tetapi bersifat relatif dan kontingen. Nilai secara umum hakikatnya bersifat subyektif, bergantung pada kondisi (kebutuhan/keinginan) manusia. </span></p> <p class="MsoNormal" style="margin: 4pt 0cm 0.0001pt 18pt; text-align: justify;"><span lang="EN-GB">Keempat, teori nilai emotif (the emotive theory of value). Jika tiga aliran sebelumnya menentukan konsep nilai dengan status kognitifnya, maka teori ini memandang bahwa bahwa konsep moral dan etika bukanlah keputusan faktual tetapi hanya merupakan ekspresi emosi-emosi atau tingkah laku (attitude). Nilai tidak lebih dari suatu opini yang tidak bisa diverifikasi, sekalipun diakui bahwa penilaian (valuing) menjadi bagian penting dari tindakan manusia. Bagi mereka, drama kemanusiaan adalah sebuah axiological tragicomedy.</span></p> <p class="MsoNormal" style="margin: 4pt 0cm 0.0001pt 18pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;"><span lang="EN-GB">(3)</span><span style="font-size: 7pt;" lang="EN-GB"> </span><span lang="EN-GB">Epistemologi (Epistemology)</span></p> <p class="MsoNormal" style="margin: 4pt 0cm 0.0001pt 18pt; text-align: justify;"><span lang="EN-GB">Disebut the theory of knowledge atau teori pengetahuan. Ia berusaha mengidentifikasi dasar dan hakikat kebenaran dan pengetahuan, dan mungkin inilah bagian paling penting dari filsafat untuk para pendidik. Pertanyaan khas epistemologi adalah bagaimana kamu mengetahui (how do you know?). Pertanyaan ini tidak hanya menanyakan tentang apa (what) yang kita tahu (the products) tetapi juga tentang bagaimana (how) kita sampai mengetahuinya (the process). <st1:place st="on">Para</st1:place> epistemolog adalah para pencari yang sangat ulet. Mereka ingin mengetahui apa yang diketahui (what is known), kapan itu diketahui (when is it known), siapa yang tahu atau dapat mengetahuinya (who knows or can know), dan yang terpenting, bagaimana kita tahu (how we know). Mereka adalah para pengawas dari keluasan ranah kognitif manusia.</span></p> <p class="MsoNormal" style="margin: 4pt 0cm 0.0001pt 18pt; text-align: justify;"><span lang="EN-GB">Pertanyaan-pertanyaan tersebut didahului dengan pertanyaan dapatkah kita mengetahui (can we know?). Di sini terdapat tiga posisi epistemologis:</span></p> <p class="MsoNormal" style="margin: 4pt 0cm 0.0001pt 18pt; text-align: justify;"><span lang="EN-GB">Pertama, dogmatism. Aliran ini menjawab: ya, tentu saja kita dapat dan benar-benar mengetahui (we can and do know) – selanjutnya bahkan kita yakin (we are certain). Untuk mengetahui sesuatu kita harus lebih dahulu memiliki beberapa pengetahuan yang memenuhi dua kriteria: certain (pasti) dan uninferred (tidak tergantung pada klaim pengetahuan sebelumnya). Contoh untuk itu: a = a dan keseluruhan > bagian.</span></p> <p class="MsoNormal" style="margin: 4pt 0cm 0.0001pt 18pt; text-align: justify;"><span lang="EN-GB">Kedua, skepticism. </span><span style="" lang="SV">Aliran ini menjawab: tidak, kita tidak benar-benar tahu dan tidak juga dapat mengetahui. Mereka setuju dengan dogmatisme bahwa untuk berpengetahuan seseorang terlebih dahulu harus mempunyai beberapa premis-premis yang pasti dan bukannya inferensi. Tapi mereka menolak klaim eksistensi premis-premis yang self-evident (terbukti dengan sendirinya). Respon aliran ini seolah menenggelamkan manusia kedalam lautan ketidakpastian dan opini. <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin: 4pt 0cm 0.0001pt 18pt; text-align: justify;"><span style="" lang="SV">Ketiga, fallibilism. Aliran ini menjawab bahwa kita dapat mengetahui sesuatu, tetapi kita tidak akan pernah mempunyai pengetahuan pasti sebagaimana pandangan kaum dogmatis. Mereka ini hanya mengatakan mungkin (possible), bukan pasti (certain). Manusia hanya akan puas dengan pengetahuan yang reliable, tidak pernah 100% yakin. Tidak ada yang dapat diverifikasi melampaui posibilitas-posibilitas dari keraguan yang mencakup suatu pernyataan tertentu. Inilah yang dikenal dengan istilah “doubting Thomas” yang yakin bahwa kita selalu berhubungan dengan posibilitas-posibilitas dan probabilitas-probabilitas (pengetahuan) dan tidak pernah dengan kepastian-kepastian. Filosofi fallibilistik ini memandang sains senantiasa berada dalam gerak (posture) dan tidak diam. Belajar pengetahuan selalu bersifat terbuka untuk berubah dan bukannya final, bersifat relatif dan bukannya absolut, bersifat mungkin daripada pasti. Moda kerja aliran ini mengkaji pergeseran-pergeseran, melakukan cek dan re-cek, sekalipun hasil yang dicapai selalu saja akan bersifat tentatif.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin: 4pt 0cm 0.0001pt 18pt; text-align: justify;"><span style="" lang="SV">Para filsuf kontemporer dengan pengecualian beberapa eksistensialis, percaya bahwa kita (manusia) memang dapat mengetahui, tetapi bagaimana?<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin: 4pt 0cm 0.0001pt 18pt; text-align: justify;"><span style="" lang="SV">Idealisme menjawab bahwa pengetahuan itu terdiri dari ide. Ide adalah produk akal (the mind) atau hasil dari proses-proses mental dari intuisi dan penalaran. Intuisi –jika bukan nalar—dapat meraih pengetahuan yang pasti. Analogi yang dipakainya adalah analogi garputala.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin: 4pt 0cm 0.0001pt 18pt; text-align: justify;"><span lang="EN-GB">Realis klasik menjawab bahwa daya rasional dari akal mengurai kode pengalaman dan merajut darinya kebenaran. Pengetahuan kita tentang dunia eksternal hadir melalui penalaran terhadap laporan-laporan observasi. Sekalipun laporan tersebut dari waktu ke waktu sering menipu ktia, kita dapat selalu bersandar pada nalar kita dan percayalah bahwa pengetahuan pasti itu ada, kebenaran absolut itu ada, dan kita bisa menemukannya.</span></p> <p class="MsoNormal" style="margin: 4pt 0cm 0.0001pt 18pt; text-align: justify;"><span lang="EN-GB">Kaum Thomis menjawab agar kita meletakkan kepercayaan pada wahyu sebagaimana pada nalar. Bagi mereka ada kebenaran yang ditemukan (truth finding) dan kebenaran yang diberikan (truth living). Adapun orang yang bijak adalah orang yang mampu mengambil manfaat dari keduanya. Aliran ini secara epistemologis bersifat dogmatis.</span></p> <p class="MsoNormal" style="margin: 4pt 0cm 0.0001pt 18pt; text-align: justify;"><span lang="EN-GB">Sementara kaum realis modern, pragmatis, empirisis logis, atau naturalis mengambil tesis falibilistik bahwa pengetahuan adalah bersifat kontingen dari perubahan serta kebenaran bersifat relatif sesuai dengan kondisinya.</span></p> <p class="MsoNormal" style="margin: 4pt 0cm 0.0001pt 18pt; text-align: justify;"><span lang="EN-GB">Dari sini, epistemologi adalah bidang tugas filsafat yang mencakup identifikasi dan pengujian kriteria pengetahuan dan kebenaran. Pernyataan kategoris yang menyebutkan bahwa “ini kita tahu” atau “ini adalah kebenaran” merupakan pernyataan-pernyataan yang penuh dengan makna bagi para pendidik karena sedikit banyak hal tersebut bertaut dengan tujuan pendidikan yang mencakup pencarian pengetahuan dan perburuan kebenaran.</span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-top: 4pt; text-align: justify;"><span style="" lang="SV">Beberapa pandangan tentang konsep pendidikan:<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin: 4pt 0cm 0.0001pt 18pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;"><span style="" lang="SV">(1)</span><span style="font-size: 7pt;" lang="SV"> </span><span style="" lang="SV">Pendidikan sebagai manifestasi (education as manifestation).<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin: 4pt 0cm 0.0001pt 18pt; text-align: justify;"><span style="" lang="SV">Dengan analogi pertumbuhan bunga atau benih, dikatakan bahwa pendidikan adalah suatu proses untuk menjadikan manifes (tampak aktual) apa-apa yang bersifat laten (tersembunyi) pada diri setiap anak.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin: 4pt 0cm 0.0001pt 18pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;"><span style="" lang="SV">(2)</span><span style="font-size: 7pt;" lang="SV"> </span><span style="" lang="SV">Pendidikan sebagai akuisisi (education as acquisition)<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin: 4pt 0cm 0.0001pt 18pt; text-align: justify;"><span style="" lang="SV">Dengan analogi spon, pendidikan digambarkan sebagai upaya untuk mengembangkan kemampuan seseorang dalam memperoleh (menyerap) informasi dari lingkungannya.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin: 4pt 0cm 0.0001pt 18pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;"><span lang="EN-GB">(3)</span><span style="font-size: 7pt;" lang="EN-GB"> </span><span lang="EN-GB">Pendidikan sebagai transaksi (education as transaction)</span></p> <p class="MsoNormal" style="margin: 4pt 0cm 0.0001pt 18pt; text-align: justify;"><span lang="EN-GB">Dengan analogi orang Eskimo di Baffin Bay yang “berinteraksi” (work together) dengan bebatuan yang ada di lingkungannya untuk membuat rumah batu (stone sculpture) yang secara organic sesuai dengan materialnya dan selaras dengan kemampuan pembuatnya. Pendidikan adalah proses memberi dan menerima (give and take) antara manusia dengan lingkungannya. Di <st1:place st="on"><st1:city st="on">sana</st1:City></st1:place> seseorang mengembangkan atau menciptakan kemampuan yang diperlukan untuk memodifikasi atau meningkatkan kondisinya dan juga lingkungannya. Sebagaimana pula di <st1:place st="on"><st1:city st="on">sana</st1:City></st1:place> dibentuk perilaku dan sikap-sikap yang akan membimbing pada upaya rekonstruksi manusia dan lingkungannya.</span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-top: 4pt; text-align: justify;"><span style="" lang="SV">Filsafat dan pendidikan berjalan bergandengan tangan, saling memberi dan menerima. Mereka masing-masing adalah alat sekaligus akhir bagi yang lainnya. Mereka adalah proses dan juga produk.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin: 4pt 0cm 0.0001pt 18pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;"><span style="" lang="SV">(1)</span><span style="font-size: 7pt;" lang="SV"> </span><span style="" lang="SV">Filsafat sebagi proses (philosophy as process)<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin: 4pt 0cm 0.0001pt 18pt; text-align: justify;"><span lang="EN-GB">Filsafat sebagai aktivitas berfilsafat (the activity of philosophizing). Tercakup di dalamnya adalah aspek-aspek: (a) analisis (the analytic), yakni berkaitan dengan aktivitas identifikasi dan pengujian asumsi-asumsi dan criteria-kriteria yang memandu perilaku. </span><span style="" lang="SV">(b) evaluasi (the evaluative), berkaitan dengan aktivitas kritik dan penilaian tindakan. (c) spekulasi (the speculative), berhubungan dengan pelahiran nalar baru dari nalar yang ada sebelumnya. (d) integrasi (the integrative), yakni konstruksi untuk meletakkan bersama atau mempertautkan kriteria-kriteria atau pengetahuan atau tindakan yang sebelumnya terpisah menjadi utuh.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin: 4pt 0cm 0.0001pt 18pt; text-align: justify;"><span style="" lang="SV">Jadi, proses filosofis itu membangun dinamika dalam perkembangan intelektual.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin: 4pt 0cm 0.0001pt 18pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;"><span style="" lang="SV">(2)</span><span style="font-size: 7pt;" lang="SV"> </span><span style="" lang="SV">Filsafat sebagai produk (philosophy as product)<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin: 4pt 0cm 0.0001pt 18pt; text-align: justify;"><span style="" lang="SV">Produk dari aktivitas berfilsafat adalah pemahaman (understanding), yakni klarifikasi kata, ide, konsep, dan pengalaman yang semula membingungkan atau kabur sehingga bisa menjadi jernih dan dapat dimanfaatkan untuk pencarian pengetahuan lebih lanjut. Filsafat dengan “P” capital adalah suatu bangun pemikiran yang secara internal bersifat konsisten dan tersusun dari respon-respon yang dibuat terhadap pertanyaan-pertanyaan yang muncul dalam proses berfilsat. Pertama-tama, Filsafat memang tampak sebagai suatu jawaban, posisi sikap, konklusi, ringkasan akhir, dan juga rencana final.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-top: 4pt; text-align: justify;"><span lang="EN-GB">Bahan dari:</span></p> <p class="MsoFootnoteText" style="margin-top: 4pt; text-align: justify;"><span lang="EN-GB">P.H. Hirst & R.S. Peters. <em>The Logic of Education</em>. <st1:city st="on"><st1:place st="on">London</st1:place></st1:City>: Routledge & Kegan Paul, 1972.</span></p> <p><span lang="EN-GB">Charles J. Braunes & Hobert W. Burns. <em>Problems in Education and Philosophy</em>. <st1:place st="on"><st1:state st="on">New York</st1:State></st1:place>: Prentice-Hall Inc., 1965.</span></p> <p class="MsoNormal"><span style="" lang="FI"><o:p> </o:p></span></p> <p><span lang="EN-GB"><o:p> </o:p></span></p>MANAJEMEN PENDIDIKAN 2008http://www.blogger.com/profile/10236835672925957876noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8340560531781749875.post-39923337390801587232008-09-10T22:37:00.000+07:002008-09-10T22:39:20.571+07:00PERANAN UNIVERSITAS DALAM ERA GLOBALISASI-(Mas AFEN SENA NOREG 7617080427)Kalau lembaga pendidikan tinggi pertama di Indonesia baru berdiri pada 1920 ( Technische Hoogeschool, THS, Bandung, sekarang ITB ), maka lembaga pendididkan tinggi pertama di dunia setelah Academia Plato pada abad empat abad sebelum Masehi adalah bologna pada abad ke-11 (Italia),Paris (Perancis) dan Oxford (Inggris) pda abad ke-12.. Setelah periode ini perguruan tinggi yang bentuk kelembagaanya menjadi universitas telah mengalami sutu evolusi yang demikian panjang dari sekedar penghasil lulusan.<br />Pada 1809, dengan pionirnya Von Humbolt (Jerman), universitas berkembang sebagai lembaga riset, dan pada 1862 menjadi lembaga pengabdi kepada masyarakat dengan adanya gerakan Land Grant oleh Presiden Abraham Lincoln melalui Morril Act-nya. Setelah periode ini, khususnya di AS dan Eropa Barat (Inggris, Jerman, dan Perancis ), disamping sebagai lembaga pendidikan, universitas adalah juga lembaga riset dan lembaga pengabdi kepada masyarakat. Karena itu, penulis memandang bahwa penerapan Tri Dharma adalah bentuk mutakhir universitas di dunia, yang dalam bahasa Clark Kerr dalam bukunya The Uses of university, dinyatakan sebagai berikut :<br />”A university anywhere can aim no higher than to be as British as possible for the sake of the graduates and research personel, as American as possible for the sake of the public at large.”<br />Kerr memandang universitas yang ideal adalah universitas yang menggabungkan tiga tradisi. Yaitu tradisi undergraduate Britania dengan college model Oxford dan Cambridge, program pasca-sarjanang berorientasi riset model Jerman, dan model pengabdian kepada masyarakat ala AS. Clark Kerr juga menyatakan :<br />“The basic reality, for the university, is the widespread recognition that new knowledge is the most important factor in economic and social growth. We are just perceiving that the university is invisible product, knowledge, may be the most powerful single element in our culture, affecting the rise and fall profession and even social classes, region and even nations”<br />Dari pernyataan Clark Kerr tampak demikian menentukannya universitas dalam mempengaruhi perkembangan masyarakat dan peradabannya.<br />Pandangan itu, yang disimpulkan oleh Clark Kerr pada 1963 setelah berhasil memimpin University of California yang berpusat di Berkeleym pada 1996 masih diikuti oleh Komisi Internasional Unesco untuk pendidikan abad ke-21 seperti yang diutarakan oleh komisi tersebut dalam kalimat berikut :<br />”It is primarily the universities that unite all the traditional functions associated with the advancement and transmission of knowledge; research, innovation teaching nad training, and continuing education. To these one can add another function that has been growing in importance recent years; international co-operation.<br />These functions can all contribute to sustainable development. As autonomous centers for research and creation of knowledge, universities can address some of development issues facing society.”<br />Menghasilkan lulusan yang berkualitas secara intelektual dan professional, menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan ikut serta dalam memecahkan masalah nasional masyarakat bangsanya maupun masalah kemanusiaan adalah hakikat dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Atas dasar landasan pemikiran ini pula tampaknya Presiden Soekarno dalam Rencana Pembangunan semesta Delapan Tahunan dari 1961 – 1969, antara lain menetapkan sasaran bagi didirikannya sekurang-kurangnyassebuah universitas negeri untuk setiap provinsi. Hakikat penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi pada 1962 adalah mencoba menerapkan Land Grant Movement Presiden Abraham Lincoln 1862 (seratus tahun sebelumnya ) di Indonesia, yang tujuannya adalah melibatkan secara langsung universitas dalam proses pembangunan untuk mempercepat proses industrialisasi dan manufaktur.<br />Kini kita bertanya : “Sejauh mana keberadaan universitas di Indonesia telah mempengaruhi percepatan pembangunan nasional ?” Tampaknya kita belum dapat memberikan jawaban yang positif. Bahkan kita menyaksikan betapa universitas kita, dari yang paling tua sampai yang paling muda, baik negeri maupun swasta, belum menunjukkan keinginan besar dan atau belum diberi kesempatan untuk terlibat, melibatkan diri, dan atau dilibatkan dalam memecahkan masalah- masalah yang dihadapi masyarakat Indonesia. Puluhan tahun beberapa daerah Indonesia dilanda demam berdarah,ironisnya belum tampak upaya masyarakat akademik universitas melakukan riset untuk mencari obat guna mengatasi atau mencegahnya.<br />Setiap musim hujan, dari kota sampai desa hampir seluruh wilayah Nusantara terancam musibah banjir dan tanah longsor. Dan sebaliknya, jika musim kemarau kita menghadapi krisis air bersih. Apakah yang sudah dilakukan oleh pihak Uniccersitas? Akhir-akhir ini Indonesia, sebagai negara yang pernah menjadi penghasil gula terbesar di dunia, menghadapi banjir gula impor yang harganya lebih murah, dan dunia akademik tampak belum memberi pemikiran strategis untuk meningkatkan produktivitas industri gula tebu di Indonesia. Tampaknya terlalu banyak fenomena yang menunjukkan betapa darma riset dan pengabdian kepada masyarakat belum terlaksana sebagaimana diharapkan. Padahal setiap universitas pada umumnya memiliki lembaga penelitian dengan berbagai pusat penelitian, serta memiliki lembaga pengabdian masyarakat. Setiap dosen pun, untuk kepentingan kenaikan pangkat, diwajibkab melakukan riset. Disamping itu, program doktor pun telah ada di berbagai universitas. Namun riset yang dilaksanakan belum banyak yang bermakna untuk memajukan ilmu pengetahuan.<br /> Dengan terjadinya gempa tektonik dan gelombang Tsunami yang dahsyat di Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam, dunia akademik Indonesia ditantang untuk mengembangkan pikiran dan teknologi untuk Indonesia yang mampu menghadapi segala ancaman dan tantangan. Wujud pengabdian masyarakat dunia akademik bukan hanya mengirimkan sukarelawan dan mengumpulkan dana, melainkan terutama adalah pemikiran dan teknologi pemecahan masalah.<br /> Yang paling menarik dari peta nasional kita adalah bahwa setelah hampir enam tahun mengalami krisis multidimensi, universitas-universitas kita tidak ada yang secara sendiri-sendiri atau bersama melakukan suatu upaya untuk dapat memberikan rekomendasi yang didasarkan atas studi multidisiplin yang mendalan, komprehensif, dan secara akademik dan profesional dapat dipertanggungjawabkan untuk memecahkan masalah nasional yang berkaitan dengan masalah ekonomi, sosial budaya, dan industri. Yang menonjol hanyalah munculnya berbagai kritik, komentar, protes, dan demonstrasi yang mengatasnamakan kampus baik dari kalangan mahasiswa maupun Forum Rektor, atau perorangan, yang umumnya bernuansa politik.<br /> Dari ketiga Darma Perguruan Tinggi, yang tampaknya tetap berjalan adalah darma . Walaupun demikian, kualitas lulusan diukur dari etos kerjanya, kemampuan intelektual, kreativitas, disiplin, karakter, serta moralnya belum seperti yang diharapkan. Ini dapat dilihat dari masih mudahnya sarjana lulusan universitas dalam melakukan tugas profesionalnya, baik dalam bidang hukum, ekonomi, politik, teknik, maupun pendidikan, mengabikan nilai-nilai moral.Kita menyaksikan betapa banyak kasusu permainan uang dan konspirasi politik dalam politik dan penegakan hukum, kebocoran pajak dan maraknya korupsi, dan lekas rusaknya banyak bangunan serta masih belum berkualitasnya proses pembelajaran di berbagai jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah.<br /> Dengan kata lain,darma pendidikan yang dilaksanakan dalam lingkungan pendidikan tinggi belum mampu menjadi wahana pembudayaan kemampuan,nilai,dan sikap dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.Kini dunia telah memasuki era globalisasi.Maka wujud implementasi Tri Darma pun perlu disesuaikan.Para penganut globalisasi memandang era ini sebagai era post industrial society.Sheila Naughter,yang bersama kawannya mengadakan studi pembaharuan manajemen universitas (terutama negeri) AS,Inggris Raya,Kanada,dan Australia mengajukan pertanyaan: <br /><br /> What is the scope of economic change that characterizes the last quarter of the twentieth century and how does is affect hihgher education?’’<br /><br /> Jawabannya:<br /><br />We have moved from an industrial to a post industrial society and higher education is more important to the latter. Post industrial societies depends on higher education for training and research and development (R and D) to a degree than do industrial societies.’’<br /><br /> Kenyataan terjadinya perubahab masyrakat dari masyrakat industri ke masyrakat pasca industri tersebut menterbelakangi perubahan manjemen universitas di Negara-negara maju. Universitas makin meningkat kedudukannya sebagai learning institution dalam perubahan masyarakat industri. Ben David menyatakan:<br /><br />“ As many inventions of the industrial revolution made by non schooled and inventions as by trained scientists (Ben-David 1965;Noble 1976); most of the discoveries of the current technological revolution were made by persons with advanced degree. The post-industrial technological revolution depend universities. Universities provide the necessary for the increasing member of proffesionals employed by corporotion to invent and innovate with regard to sophisticated technologies and product to increasing member of cases universities on the sites where new technologies and product are developed,often in partnership with bussines through funding provided in part by the state.”<br /><br /> Perkembangan di Indonesia belum sejauh seperti yang digambarkan. Namun kita tidak dapat mengeluh bahwa kita telah berada dalam era globalisasi.<br /><br /> Dosen dan mahasiswa dalah inti civitas akademika suatu universitas dan perguruan tinggi dalam segala bentuknya. Dalam sejarah perkembangan perguruan tinggi di dunia, ada universitas yang keberadaannya karena inisiatif mahasiswa ( Bologna di Italia pada abad ke-11) dan ada yang atas inisiatif dosen ( seperti universitas Paris pada abad ke-12). Masing-masing membawa model yang berbeda pula dampaknya pada perkembangan peradaban dunia. Model Bologna, yang menjadikan mahasiswa paling dominan dalam penlenggaraan universitas, mempengaruhi model universitas yang berkembang melalui Spanyol selanjutnya Amerika Latin. Clark Kerr melukiskannya dalam kalimat berikut:” The Bologna pattern had an impact on salamanca and Spain generally and then in Latin America, where students to this day are usually found in the top governing councils. Their impact is genrally more to lower than to raise academics standards although there are exceptions such as Buenos Aires after Peron under leadership of Risieri Frondizi. Students also involve the university as an institution in the national political controversies of the moment.”<br /> Berbeda dengan Bologna, ynag menempatkan mahasiswa pada posisi dominan bahkan melibatkan universitas dalam percaturan politik nasional sesaat, model Paris berkembang melalui Oxford dan Cambrdge (Inggris), Jerman, dan AS. Dalam kaitan ini Kerr menguraikan kedudukan faculty (dosen) di AS dan British Commonwealth dalam kalimat betikut :<br />“Faculties generally in United States and the British Commonwealth, some earlier and some later, have achieved authority over admissions, approval of courses, examinations, and granting of degrees- all handled in a rather routine from the point of<br />view of the faculty as a whole. They have also achieced considerable influence over faculty appointments and academic freedom, which are not handling routinely. Faculty control and influence in these areas are essential to the proper conduct of academic laife.”<br /> Kekuatan besar senat dalam berbagai kebijakan universitas ini berkurang sejak diperkenalkannya sistem elektif bagi mahasiswa dalam mengambil mata kuliah.<br /> Dari uraian tentang kedudukan mahasiswa dan dosen dalam perkembangan universitas, yang merupakan inti kebudayaan unversitas, dapatlah dipahami bahwa masalah kemerdekaan akademik adalah masalah kemerdekaan dosen dan mahasiswa untuk mengajar dan belajar. Doktrin ini mulai muncul bersamaan dengan lahirnya konsep universitas sebagai lembaga riset,selain lembaga pendidikan (di Jerman). Karena itu muncul doktrin lehfreiheit, kemerdekaan dosen untuk mengajar dan melaksanakan riset, dan lernfreiheit, kemerdekaan mahasiswa untuk belajar. Dengan doktrin ini maka dosen bebas menciptakan mata kuliah yang dipandang penting dan melaksanakan riset, dan mahasiswa bebas untuk memilih mata kuliah yang dikehendakinya.<br /> Sebagai konsekuensi kemerdekaan akademik bagi setiap dosen, di berbagai universitas besar kita mengenal catalogue courses yang meliputi sampai ribuan bahkan puluhan ribu mata kuliah. Mata kuliah itu lazimnya terbagi dalam undegraduate courses, upper division courses, dan graduate courses. Bukan hanya perumusan courses outline yang menjadi kewenangan seorang guru besar (di University of California, profesor meliputi assistant professor sampai full professor dan dibedakan dari lecturer dan instructor), berwenang mengusulkan mata kuliah baru atau program baru sesuai dengan perkembangan disiplin ilmunya. Sedangkan mahasiswa memiliki kebebasan memilih mata kuliah yang akan diambilnya sesuai dengan jurusan yang ditempuh.<br /> Dari kacamata ini :”sudahkah ada academic freedom di Indonesia?” Masih banyak universitas yang tidak mengenal mata kuliah pilihan (di Universitas Islam Negeri Jakarta sudah ada ) dan mahasiswa pun, termasuk mahasiswa pasca-sarjana, juga masih banyak yang belum memiliki kemerdekaan memilih mata kuliah. Yang ada adalah kemerdekaan politik,yang sesungguhnya bukan merupakan wilayah akademik dan universitas, melainkan wilayah politik. Secara tidak sadar, dilihat dari tingkah laku politik mahasiswa dan sementara dosen serta rektor, kita tampaknya terpengaruh oleh model Bologna, yaitu mengutamakan kemerdekaan politik dan melibatkan diri dalam kemelut politik sesaat. Padahal model ini dalam sejarah menunjukkan kurangnya sumbangan universitas bagi pembangunan bangsa. Kiranya kita perlu belajar betapa negara- negara Amerika Latin yang telah merdeka ratusan tahun sebelum Indonesia merdeka dan telah memiliki universitas yang lebih tua dari Harvard University (1639), tapi tingkat perkembangannya ada yang masih di belakang Malaysia, Singapura, dan Korea Selatan, apalagi dengan AS yang kemerdekaannya hampir bersamaan dengan negara Amerika Latin.<br /> Dalam kondisi belum begitu bermaknanya peranan universitas dalam pembangunan masyarakat bangsa Indoneisa, isu tentang debirokratisasi terus berlangsung, Sentralisasi dan birokratisasi telah dijadikan kambing hitam bagi kemerdekaan universitas dan lembaga pendidikan pada umumnya untuk dapat melaksanakan fungsinya. Sampai berapa jauh hal tersebut dapat dibuktikan kebenarannya, diperlukannya suatu studi yang mendalam. Namun suatu hal yang tidak dapat dipungkiri adalah bahwa birokrasi merupakan model penyelenggaraan organisasi pemerintahan dan administrasi suatu lembaga atau usaha agar dapat berjalan secara efisien dan efektif. Perkembangan ilmu pengetahuan memang memerlukan kemerdekaan dan otonomi tanpa camur tangan kepentingan diluar kepentingan ditemukannya kebenaran ilmiah dan dikembangkannya teknologi baru. Namun untuk memberikan dukungan terhadap kegiatan keilmuan yang bermakna, baik kependidikan maupun keilmuan,diperlukan dukungan dana. Dalam kaitan dengan dukungan dana ini, yang sumbernya dapat hibah, subsidi, maupun pinjaman serta dukungan pembiayaan, diperlukan mekanisme administrasi yang diatur dalam kerangka birokrasi (good governance).<br /> Disinilah titik temu antara birokrasi dan kepentingan otonomi keilmuan suatu universitas. Yang menarikuntuk disoroti adalah bahwa pada saat dunia akademik Indonesia belum kuat untuk mewujudkan kemerdekaan memajukan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, sikap apriori terhadap pemerintahan marak. Padahal sebuah universitas sebesar Harvard University, yang pendapatan per tahunnya (bukan dari student fee)mencapai miliaran dollar AS, tidak dapat melepskan diri dari status Federal Grant University, karena sebagian besar grant diperoleh dari Pemerintah Federal, baik dari Departemen Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan, Departemen Pertahanan, Departemen Pertanian, NASA, Badan Tenaga Atom, National Science Foundation, dan lembaga federal lainnya. Dan ini dapat terjadi karena kemampuan pemimpin universitas (unsur birokrasi) melobi dan bernegosiasi dengan badan-badan pemberi grant tersebut.Dalam pada itu, sejarah universitas di negara-negara maju seperti Perancis, melalui kebijakan Napoleon, yang menjadikan universitas sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional Perancis dibawah Menteri Perancis, atau Jerman yang menjadikan universitas bagian dari sistem pendidikan nasional dan berada di bawah kekuasaan negara bagian, dan Inggris yang berada di bawah Royal Commission, membuktikan ketergantungan perkembangan universitas pada pihak pemerintah.<br /> Berangkat dari kenyataan sejarah di negara-negara maju, Clark Kerr sampai pada kesimpulan tentang dominannya peranan administrasi dalam penyelenggaraan universitas:<br /> “The general rule is that the administration everywhere becomes, by force of circumstances if not by choice,a more prominent feature of university. As the institution becomes larger, administration becomes more formalized and separated as a distinct function; as the institution becomes more complex, the role of administration becomes more central in integrating it; as it becomes more related to the once external world, the administration assumes the burdens of these relationships.”<br /> Dari uraian di atas, dan dengan mengutip kesimpulan studi Clark Kerr, jelaslah betapa dalam masyarakat yang semakin kompleks dan mutakhir, besarnya tanggng jawab universitas baik dalam melaksanakan darma pendidikan, darma penelitian, dan darma pengabdian kepada masyarkat, pelaksanaan otonomi keilmuan dan kemerdekaan akademik, perlu didukung oleh sistem administrasi dengan model manajemen yang modern yang efisien dan efektif.<br />PENUTUP<br /> Dari serangkaian uraian analitis tentang peranan strategis universitas dalam era globalisasi, dapatlah ditarik beberapa generalisasi sebagai berikut ;<br />1. Bahwa universitas di Indonesia, yang diharapakan berperan sebagaimana universitas di negara berkembang, pada umumnya belum dapat memberikan sumbangan yang bermakna bagi pembangunan negara bangsa, terutama dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam era globalisasi.<br />2. Bahwa Tri Darma Perguruan Tinggi sebagai doktrin universitas di Indonesia yang digariskan sejak 1962, yang menempatkan universtitas sebagai motor penggerak pembangunan negara bangsa yang modern, ternyata belum dilaksanakan sebagaimana mestinya, baik dalam mengemban misi pendidikan, penelitian, maupun pengabdian masyarakat.<br />3. Bahwa dalam era globalisasi, yang hakikatnya telah menjadikan dunia memasuki era pasca-industrialisasi, kedudukan universitas sebagai lembaga pendidikan, lembaga pengembangan ilmu pengetahuan, dan peserta aktif dalam proses pembangunan ekonomi menjadi sangat strategis.<br />4. Bahwa makna darma pengabdian masyarakat lembaga pendidikan tinggi, terutama universitas dalam era globalisasi bukan sekedar melakukan bakti sosial atau pengerahan sukarelawan, melainkan dan terutama adalah dalam memecahkan masalah-masalah nasional maupun internasional, baik yang kontemporer maupun yang berjangka panjang mealui kemampuan akademik universitas.<br />5. Bahwa agar bangsa Indonesia tidak tertinggal dalam perubahan yang cepat dalam era globalisasi, perlu diupayakan sekuat tenaga agar universitas di Indonesia dikembangan dan dikelola secara efisien dan efektif sehinggga benar-benar dapat menjadi pust pendidikan yang bermutu, pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang responsif, pruduktif, dan kompetitif, dan sebagai pusat pemikiran, penemuan, dan inovasi yang dapat diabdikan secara langsung untuk memecahkan masalah-masalah nasional. Untuk itu pengelolaan perguruan tinggi harus benar-benar:<br />(1) Memungkinkan terciptanya suasana akademik yang menjadikan guru besar dan tenaga pengajar lainnya dapat secara bergairah, penuh tanggung jawab dan ketekunan sebagai ilmuwan dan pendidik, melaksanakan kemerdekaan akademiknya, yaitu mengajar dan melakukan penelitian.<br />(2) Memungkinkan para mahasiswa dengan penuh kebahagiaan mendapatkan rangsangan dan tantangan untuk merealisasikan kemerdekaan akademiknay, yaitu belajar dengan fasilitas yang memenuhi syarat agar mereka dapat menjadi ilmuwan/tekmolog/profesional yang berkarakter dan bemoral serta bergairah untuk mengabdi pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.<br />(3) Menetapkan dan mempertahankan standard of excellent dan meritocracy, baik dalam rekrutmen tenaga pengajar dan penerimaan mahasiswa maupun dalam promosi mereka.MANAJEMEN PENDIDIKAN 2008http://www.blogger.com/profile/10236835672925957876noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8340560531781749875.post-82379663311652127752008-09-10T22:21:00.000+07:002008-09-10T22:24:30.058+07:00KAITAN ILMU PENGETAHUAN DAN MORAL - (Mas AFEN SENA, NOREG 7617080427)Pertentangan Ontologis: Ilmuan dan Gereja<br />Copernicus (1473-1543) dan kemudian diteruskan oleh Galileo (1564-1642), berteori tentang “bumi berputar mengelilingi matahari”, bukan sebaliknya seperti yang diyakini dalam ajaran gereja. Agama (gereja) adalah mata air sebagian besar tatanan moral dalam pengertian metafisik menentang pernyataan Copernicus itu. Perbedaan pendapat antara ilmuan dan kalangan gereja ini menandai babak dimulainya pertentangan antara ilmu pengetahuan dan agama. Galileolah yang kemudian menjadi tumbal pada puncak pertentangan ini ketika menghadapi pengadilan agama agar ia mencabut pernyataannya bahwa bumi mengelilingi matahari. <br />Pertentangan ini sesungguhnya terjadi pada wilayah medan ontologis (metafisika). Petualangan untuk mengungkap kebenaran dalam gejala alam semesta mestilah bebas dari nilai. Sementara pada tahap ini, petunjuk-petunjuk agama sebagai suatu nilai kebenaran tentang alam semesta, membatasi kontemplasi ontologis kalangan ilmuan untuk mengungkap hakikat dari realitas alam. Dapat dikatakan bahwa pertarungan sesungguhnya yang terjadi antara ilmuan dan agamawan ketika itu adalah upaya otoritas agama untuk mempertahankan maknanya tentang realitas, sementara kalangan ilmuan lebih pada perjuangan untuk membebaskan diri dari nilai-nilai untuk mengungkap hakikat realitas. Pertentangan dalam ruang ontologis inilah yang sesungguhnya dialami antara otoritas gereja dengan Copernicus, Galileo, Socrates, dan sebagainya. <br />Kegigihan ilmuan tersebut di atas sebenarnya merupakan sebuah tekad untuk menemukan kebenaran, sebab menemukan kebenaran—apalagi mempertahankannya, diperlukan keberanian moral. Sejarah kemanusiaan dihiasi dengan semangat para martir yang rela mengorbankan nyawahnya dalam mepertahankan kebenaran apa yang mereka anggap benar (Jujun S. Suriasumantri 1994). Demikian untuk hal ini, perlawanan yang dilakukan ilmuan ini adalah sebuah perlawan ontologis: kebenaran asali tentang alam semesta. Pihak gereja mendasarkan legitimasinya tentang kebenaran alam semesta menurut panduan al-Kitab sementara kalangan ilmuan mendasarkannya pada prinsip-prinsip kontemplasi yang positivistik. <br />Pada tahun 1800-an, akhirnya ilmuan memperoleh otonominya secara utuh. Otonomi dalam artian bahwa kegiatan kontemplasi “ontologis” ilmu untuk menyibak hakikat realitas terbebas dari pengaruh nilai-nilai dari luar wilayah ontologis itu seperti agama, ideologi atau pertimbangan etis. Di sinilah ilmu pengetahuan mendapatkan otonomi untuk mengembangkan kajian dan penelitiannya. Mempelajari gejala alam menurut hukum-hukum yang bekerja dan mengatur kejadian-kejadian alam, bukan menurut ketentuan-ketentuan yang diidealkan oleh ajaran agama dari al-kitab atau ideologi tertentu.<br /> <br />Otonomi Pengembangan Ilmu<br />Berkat otonomi ini pula, ilmuan dapat berekspansi melalui proses-proses ontologis sehingga melahirkan berbagai ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan ini dibangun atas dasar kajian-kajian epistemologis terhadap obyek-obyek pengetahuan yang dilahirkan oleh proses ontologis sebelumnya. Ilmu pengetahuan berkembang pesat pada tahap ini, karena berbagai macam metode ilmiah untuk mendapatkan pengetahuan, dikembangkan dikembangkan terus oleh para ilmuan. Gejala alam dan gejala kehidupan manusia (sosial-humaniora), satu-satu persatu ditemukan dan terus menambah perbendaharaan pengetahuan manusia. Begitu pula, obyek material melahirkan juga ilmu-ilmu murni maupun terapan (sesuai dengan obyek formalnya), seperti ilmu ekonomi, biologi, hukum, fisika, kedokteran, fisika, pertanian, sosiologi, antropologi, politik, dan sebagainya. <br />Seperti disebutkan tadi, bahwa obyek-obyek material ilmu dapat dikelompokkan ke dalam dua kelompok—dasarnya dalam filsafat ilmu: yakni ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial. Ilmu alam melahirkan sejumlah obyek formal yang dikaji oleh dan menurut disiplinnya sendiri seperti biologi, fisika, farmasi, pertanian, peternakan, kedokteran, peternakan, matematika, kimia, geologi, dan sebagainya. Ilmu-ilmu yang tergolong ke dalam ilmu alam ini dibagi menjadi dua, yaitu: ilmu murni yang mencakup biologi, fisika, matematika, dan kimia; dan ilmu terapan yang mencakup fisika terapan, biologi terapan, kimia terapan, peternakan, pertanian, geologi, teknologi dan sejenisnya.<br />Sedangkan yang tercakup ke dalam ilmu-ilmu sosial adalah sosiologi, antropologi, politik, administrasi, ekonomi, hukum, budaya, komunikasi, psikologi, dan sebagainya. Seperti ilmu-ilmu alam, ilmu-ilmu sosial juga dibagi ke dalam dua kelompok, yakni ilmu murni dan ilmu terapan. Ilmu murni mencakup antropologi, politik, sosiologi, psikologi, ekonomi, budaya, hukum, dan sejenisnya. Sementara yang tergolong ke dalam ilmu terapan antara lain komunikasi, pemerintahan (politik terapan), kependudukan (sosiologi terapan), administrasi, manajemen atau akuntansi (ekonomi terapan), hukum tata negara (hukum terapan), dan sebagainya. <br />Kembali kepada tiga dasar terbentuknya ilmu penetahuan dalam filsafat ilmu: ontologis, epistemologis, dan aksiologis, maka ilmu-ilmu murni yang telah dikemukakan sebelumnya mengembangkan dirinya dalam wilayah dasar ontologis dan epistemologis. Sementara untuk ilmu-ilmu terapan berkembang dalam wilayah dasar aksiologis. Tulisan ini akan berlanjut pada kemajuan yang dicapai ilmu pengetahuan pada tingkatan aksiologis. Tingkatan ini akan berbicara mengenai manfaat dan kegunaan hasil ilmu pengetahuan ini untuk meningkatkan mutu kehidupan manusia. <br /> <br />Tingkatan Aksiologi Pengetahuan<br />Dalam filsafat ilmu, menurut Bertrand Russel, tahap ini disebut juga tahap manipulasi. Dalam tahap ini, ilmu tidak saja bertujuan menjelaskan gejala-gejala alam untuk tujuan pengertian dan pemahaman (ontologi dan epistemologi), melainkan juga untuk memanipulasi faktor-faktor yang terkait dengan alam untuk mengontrol dan mengarahkan proses-proses alam yang terjadi. Konsep ilmiah tentang gejala alam sifatnya abstrak menjelma bentuk jadi kongkret berupa teknologi, misalnya (Jujun S. Suriasumantri 1994). <br />Teknologi yang dapat diartikan sebagai penerapan konsep-konsep ilmiah untuk memecahkan persoalan-persoalan praktis, dalam perjalan dan pencapaian-pencapaiannya, justru menimbulkan masalah lain. Eksesnya yang dapat disebutkan misalnya dehumanisasi, degradasi eksistensi kemanusiaan, dan pengrusakan lingkungan hidup. Sejarah kehidupan manusia memang telah mencatatkan bahwa Perang Dunia I dan II merupakan ajang pemanfaatan hasil temuan-temuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Penggunaannya secara destruktif ini menimbulkan kontroversi. Pada satu sisi hal itu menimbulkan efek kehancuran pada manusia dan alam, sementara pada sisi lainnya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kemudian banyak dimanfaatkan dalam peperangan dan kehancuran alam adalah bagian dari rangkain perjalan ilmu untuk mengunkap hakikat gejala alam dan manusia. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sering melupakan faktor-faktor manusia. Misalnya, manusia mesti menyesuaikan diri terhadap teknologi-teknologi baru (Jaques Ellul 1964). Akhirnya, eksistensi manusia terpinggirkan dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (Jujun S. Suriasumantri 1984).<br />Bencana-bencana yang ditimbulkan oleh pamanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi (science and technology) antara kerusakan ekologi. Banyak yang dapat disebutkan tentang kehancura ekologi: kontaminasi air, udara, tanah, dampak rumah kaca, kepunahan spesies tumbuhan dan hewan, pengrusakan hutan, akumulasi limba-limba toksik, penipisan laporan ozon (CO1) pada atmosfir bumi, kerusakan ekosistem lingkungan hidup, dan lain-lain. Lebih-lebih lagi, musuh kemanusiaan, yaitu perang. Perang Dunia I dan II yang meluluhlantakkan Eropa dan sejumlah kawasan di Asia dan Pasifik menggoreskan luka kemanusiaan. Berapa korban manusia berguguran akibat bom atom yang dijatuhkan di Hirosima dan Nagasaki, Jepang. Atau kawasan Asia Tengah, yaitu Afganistan yang menjadi ajang ujicoba penemuan mutakhir teknologi perang buatan Amerika Serikat dan Uni Soviet (sekarang Rusia). <br />Pada akhirnya ilmuan memang tiba pada opsi-opsi: apakah ilmu pengetahuan dan teknologi netral dari segala nilai atau justru batas petualangan dan prospek pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak boleh mengingkari suatu nilai, seperti nilai moral, religius, dan ideologi. Ilmu pengetahuan sudah sangat jauh tumbuh dan berkembang untuk dirinya sendiri, sementara teknologi atau ilmu pengetahuan terapan lain terus bergulir mengikuti logika dan perspektifnya sendiri—dalam hal ini tak ada nilai-nilai lain yang diizinkan memberikan kontribusi. Kecemasan tertinggi di tengah kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terjadi ketika ilmu kedokteran berhasil menyelesaikan proyek eksperimennya mengembangkan janin dengan metode yang disebut “bayi tabung”. <br />Lalu kemudian ternyata masih ada yang lebih mutakhir dari pada “bayi tabung” itu, yakni suksesnya para ilmuan merampungkan eksperimen kloningnya. Yang terakhir ini mengubah hakikat manusia secara dramatis; ilmu pengetahuan yang diciptakan oleh manusia mampu menciptakan manusia juga. Bahkan, ilmu pengetahuan yang diproyeksi untuk membantu dan memudahkan manusia mencapai tujuan-tujuan hidupnya, justru berkembang dimana ilmu pengetahuan dan teknologi itu sendiri mengkreasikan tujuan-tujuan hidup itu sendiri. <br /> <br />Pertentangan Aksiologis: Ilmuan dan Humanis<br />Kalangan humanis kemudian mengajukan sejumlah pertanyaan etis yang penting. Antara lain pertanyaan itu adalah: untuk apa sebenarnya ilmu harus dipergunakan? Dimanakah batas ilmu harusnya berkembang? Namun pertanyaan ini tidak urgen bagi ilmuan dan tidak merupakan tanggung jawab bagi perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri. Penelaahan tujuan ilmu pengetahuan itu dikembangkan dan diterapkan, untuk tulisan ini, cukup penting. Karena ide dasar penerapan hasil-hasil ilmu pengetahuan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan penghidupan manusia. Seperti disebutkan sebelumnya, ekspektasi besar manusia pada ilmu pengetahuan bahwa itu dapat membantu dan memudahkan manusia mencapai tujuan-tujuan hidupnya. Namun yang terjadi kemudian adalah absuditas (paradoks): bahwa ilmu pengetahuan justru membiaskan kehancuran dan malapetaka bagi alam dan manusia (kehancuran itu telah disebutkan pada pragraf sebelumnya). <br />Adakah ini berarti bahwa gerak perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sebaiknya cukup sampai di sini? Atau boleh dilanjutkan tetapi menurut konsideran dari otoritas-otoritas tertentu (bukan otoritas administratif dan institusi keagamaan atau ideologi)? Akan tetapi, bila ruang gerak prospek ilmu pengetahuan dan teknologi ini dipagari, berarti kita telah melangkah mundur hingga pada jamannya Galileo atau Socrates. Konsekuensinya, kemandirian ilmu pengetahuan untuk berkembang terkebiri, sementara problem yang muncul sesungguhnya tidak bersumber pada pencapaian ilmu pengetahuan dan teknologi itu. <br />Untuk sementara, dasar ontologis, epistemologis dan aksiologis terbentuknya pengetahuan perlu diungkit kembali untuk mempetakan persoalan yang ditimbulkan oleh pencapaian-pencapaian ilmu pengetahuan dan teknologi. Menurut dasar-dasar ini, suatu pengetahuan merupakan hasil kontemplasi yang menguak hakikat realitas alam dan manusia sebagai suatu obyek empiris (tahap ontologis). Ketika realitas yang berbentuk obyek itu berusaha dipahami dan dimengerti (diketahui), maka itulah tahap epistemologis. Intervensi kepentingan manusia dan nilai-nilai etika, moral, dan agama tidak ditemukan dalam tahap ini dan memang tidak relevan ditempatkan dalam proses itu. Ketika ada pertanyaan tentang manfaat pengetahuan itu bagi kehidupan manusia, berarti yang dimaksudkan adalah tahap aksiologis dari pengetahuan itu. Dalam tahap ini, persitwa alam dan manusia tidak lagi bergerak secara orisinal menurut kecenderungan alamiahnya, tetapi sudah merupakan proses yang artikulatif dan manipulatif. Dalam artian bahwa, kepentingan manusia sudah dapat berinfiltrasi ke dalam penerapan pengetahuan itu. <br />Tahap aksiologis inilah dari sejumlah rangkaian kegiatan keilmuan suatu pengetahuan yang kerap menimbulkan kontroversi dan paradoks. Hal ini dimungkinkan karena adanya kemampuan manusia melakukan artikulasi dan manipulasi terhadap kejadian-kejadian alam untuk kepentingannya. KEPENTINGAN manusia sangat ditentukan oleh motif dan kesadaran yang pada manusia itu sendiri. Jadi, fokus persoalan ilmu pengetahuan pada tingkat aksiologis ini ada pada manusia. Oleh karena itu, maka tinjauan kita tentang manusia akan sangat membantu memahami dan menyusun pengertian tentang bagaimana sebaiknya ilmu pengatahuan dan teknologi diteruskan pengembangannya dalam tataran aksiologi. Sekaligus pula diperperterang kembali bahwa pertentangan antara kalangan humanis dan ilmuan pada abad ini adalah berkisar pada tingkatan aksiologis itu. Berbeda pada zamam Copernicus atau Galileo, di mana ilmuan bertentangan dan saling mempertahankan keyakinan dengan kalangan gerja pada tataran ontologis. Oleh karena itu, tuntutan kemanusiaan pada wilayah aksiologi ilmu pengetahuan dan teknologi ini mendapat permakluman secara luas.<br /> <br />Aspek Etika (Moral) Ilmu Pengetahuan<br />Kembali, kita akan fokus pada manusia sebagai manipulator dan artikulator dalam mengambil manfaat dari ilmu pengetahuan. Dalam psikologi, dikenal konsep diri daru Freud yang dikenal dengan nama “id”, “ego” dan “super-ego”. “Id” adalah bagian kepribadian yang menyimpan dorongan-dorongan biologis (hawa nafsu dalam agama) dan hasrat-hasrat yang mengandung dua instink: libido (konstruktif) dan thanatos (destruktif dan agresif). “Ego” adalah penyelaras antara “id” dan realitas dunia luar. “Super-ego” adalah polisi kepribadian yang mewakili ideal, hati nurani (Jalaluddin Rakhmat, 1985). Dalam agama, ada sisi destruktif manusia, yaitu sisi angkara murka (hawa nafsu). <br />Ketika manusia memanfaatkan ilmu pengetahuan untuk tujuan praktis, mereka dapat saja hanya memfungsikan “id”-nya, sehingga dapat dipastikan bahwa manfaat pengetahuan mungkin diarahkan untuk hal-hal yang destruktif. Milsanya dalam pertarungan antara id dan ego, dimana ego kalah sementara super-ego tidak berfungsi optimal, maka tentu—atau juga nafsu angkara murka yang mengendalikan tindak manusia menjatuhkan pilihan dalam memanfaatkan ilmu pengetahuan—amatlah nihil kebaikan yang diperoleh manusia, atau malah mungkin kehancuran. Kisah dua kali perang dunia, kerusakan lingkungan, penipisan lapisan ozon, adalah pilihan “id” dari kepribadian manusia yang mengalahkan “ego” maupun “super-ego”-nya. <br />Oleh karena itu, pada tingkat aksiologis, pembicaraan tentang nilai-nilai adalah hal yang mutlak. Nilai ini menyangkut etika, moral, dan tanggungjawab manusia dalam mengembangkan ilmu pengetahuan untuk dimanfaatkan bagi sebesar-besar kemaslahatan manusia itu sendiri. Karena dalam penerapannya, ilmu pengetahuan juga punya bias negatif dan destruktif, maka diperlukan patron nilai dan norma untuk mengendalikan potensi “id” (libido) dan nafsu angkara murka manusia ketika hendak bergelut dengan pemanfaatan ilmu pengetahuan. Di sinilah etika menjadi ketentuan mutlak, yang akan menjadi well-supporting bagi pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan derajat hidup serta kesejahteraan dan kebahagiaan manusia. Hakikat moral, tempat ilmuan mengembalikan kesuksesannya. <br />Etika adalah pembahasan mengenai baik (good), buruk (bad), semestinya (ought to), benar (right), dan salah (wrong). Yang paling menonjol adalah tentang baik atau good dan teori tentang kewajiban (obligation). Keduanya bertalian dengan hati nurani. Bernaung di bawah filsafat moral (Herman Soewardi 1999). Etika merupakan tatanan konsep yang melahirkan kewajiban itu, dengan argumen bahwa kalau sesuatu tidak dijalankan berarti akan mendatangkan bencana atau keburukan bagi manusia. Oleh karena itu, etika pada dasarnya adalah seperangkat kewajiban-kewajiban tentang kebaikan (good) yang pelaksananya (executor) tidak ditunjuk. Executor-nya menjadi jelas ketika sang subyek berhadap opsi baik atau buruk—yang baik itulah materi kewajiban ekskutor dalam situasi ini.<br /> <br />Rujukan: <br />Jaques Ellul, 1964, “The Tecnological Society”. Alfred Knopf, New York.<br />Rakhmat, Jalaluddin, 1985, “Psikologi Komunikasi”, Remaja Rosdakarya, Bandung.<br />Suriasumantri Jujun S., 1984, “Filsasfat Ilmu”, sebuah pengantar populer. Pustaka Sinar Harapan: JakartaMANAJEMEN PENDIDIKAN 2008http://www.blogger.com/profile/10236835672925957876noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8340560531781749875.post-30926649413192547482008-09-09T22:46:00.000+07:002008-09-09T23:06:45.371+07:00DESKRIPSI MATA KULIAH METODOLOGI PENELITIANProgram Doktor Manajemen Pendidikan<br />Program Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta<br />Dosen : I Made Putrawan<br />Semester : I 2008/2009<br />http : //www.putrawan .com<br /><br />Deskripsi mata kuliah<br />mata kuliah ini berisikan tentang hakikat penelitian menejemen ilmiah, proses penelitian ilmiah, berbagai jenis dan metode penelitian, konsep populasi dan sampling, konsep pengukuran, kalibrasi alat ukur, konsep penelitian kualitatif , action research, R & D, riset kebijakan, pengujian hipotesis, damn tehnik penulisan disertasi, dalam rangka peningkatan kemampuan mahasiswa melakukan penelitian untuk disrtasi.<br /><br />Topik-topik Course outline<br /><ol><li>PENDAHULUAN</li><li>PROSES PENELITIAN ILMIAH<br /></li><li>BERBAGAI JENIS DAN PENELITIAN ILMIAH</li><li>KONSEP PENELITIAN SURVEY</li><li>PENELITIAN EKSPERIMEN & EX POST FACTO</li><li>KONSEP PENELITIAN & SAMPLING</li><li>KONSEP PENGUKURAN & DAN TEKNIK PENGUMPULAN DATA</li><li>SELF EVALUATION</li><li>SEKILAS PENELITIAN KUALITATIF</li><li>ACTION RESEARCH</li><li>PENELITIAN KEBIJAKAN</li><li>R & D DALAM PENELITIAN MANAJEMEN & MIXED METHODS RESEARCH</li><li>BEBERAPA TEKNIK PENGUJIAN HEPOTESIS</li><li>TEKNIK PENULISAN DISERTASI</li><li>REVIEW</li><li>PENGUMPULAN PROPOSAL DISERTASI</li></ol>MANAJEMEN PENDIDIKAN 2008http://www.blogger.com/profile/10236835672925957876noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8340560531781749875.post-4968800683533091522008-09-09T22:31:00.000+07:002008-09-09T22:44:54.427+07:00PENGAMBILAN KEPUTUSAN SECARA KUANTITATIF ( Must Read Book)Richard I. Levin, david S. Rubin, Joel P. Stinson & Everette S Gradner, Jr, 2002, Rajagrafindo Persada, Jakarta<br /><br /><br />Buku ini merupakan hasil kerja sama antara beberapa ahli sebagai pengarang yang memiliki keandalan setara di bidang "Metode Kuantitatif". sehingga tak setitik noktah pun dari kajian metode kuantitatif yang luput di dalam buku ini.<br /><br />Richard I levin, umpamnya adalah staf pengajar ahli program MBA Universitas Nort carolina. Bidang studi meode kuantitatif telah diajarkan di berbagai perguruan tinggi terkenal As selama lebih dari 25 tahun. Kini saran saran dan hasil penelitiannya lebih banyak diperebutkan oleh perusahaan besar.<br /><br />Sementara david S Rubin adalah Direktur program Phd (Doktor) di bidang administrasi bisnis Universitas North Carolina. juga menjabat Direktur di Departement Operational research, dan sering melakukan penelitian di sejumlah kasus kasus kuantitatif.<br /><br />Sedangkan, Joel P Stinson adalah staf pengajar Metode Kuantitatif di Universitas Syracuse. Namun namanya lebih mencuat sebagai seorang ahli metode kuantitaif dari sisi pedagogis.<br /><br />Tak kalah hebatnya Everatte S gardner, Jr, pensiuanan Laksamana AL As ini meraih PHD nya di bidang bussiness Administration. Ahli analisys inventory, namun lebih dikenal karena keandalanya di bidang forecasting.MANAJEMEN PENDIDIKAN 2008http://www.blogger.com/profile/10236835672925957876noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8340560531781749875.post-80043073727883414772008-09-09T20:51:00.000+07:002008-09-09T22:29:54.979+07:00DAFTAR CONTACT PERSON- MAHASISWA PASCA SARJANA (S3) MANAJEMEN PENDIDIKAN KELAS A UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA (UNJ) ANGKATAN 20081. I Ketut Damana<br />Vihara Metta. Jl Palmerah Utara IV/26 C Jakarta Barat-<br />telp./HP: 021-5323058/0813-16003366<br /><br />2. Ahmad Fauzi<br />Kantor<br />Jl. Perjuangan Singaragi by pass kota Cirebon telp. 0231-481264<br />Rumah<br />Jl. sekar Kemuning No 19 karya Mulya RT 01/ RW 03 Cirebon -<br />Telp./HP: 0231-483151/ 0852-24002109<br /><br />3. Arwan<br />Kantor<br />Diknas Pendidikan SUMSEL Kapten A Rivai No.47 Palembang<br />Rumah<br />Jl. Demang Lebar Daun Macan Kembang II no. 4443a<br />kel. Demang Lebar Daun Palembang 30137 -<br />Telp/HP: 0711-445907/0812-7883430<br /><br />4. Maya Malau<br />Kantor<br />Jl. Lap. Banteng Barat No. 3-4 Jakarta Departemen Agama telp. kantor: 381779 pswt.263<br />Rumah<br />Jl. Panti Asuhan Rt/Rw: 002/88 Jurang Mangu Barat<br />Banten - Jawa Barat<br />HP. 0813-10443300<br /><br />5. Sholahi<br />Kantor<br />Jl. Kandep Agaman Kota Jakarta Barat telp. 5647452<br />Rumah<br />Jl. Bambu II no. 11 Srengseng Kembangan Jakarta Barat 11630<br />HP. 0812-9514661<br /><br /><br />6. Siti Rochanah<br />Kantor<br />UNJ - Kampus UNJ Rawamangun Jakarta Utara<br />bagian kepegawaian<br />HP: 0812-9391497<br />email: Ibusepuh@yahoo.com<br /><br />7. Charles Manalu<br />Kantor<br />Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Departemen Agama Jakarta telp. 3811654 ext. 261<br />Rumah<br />Tipar Selatan III No. 364 Jakartqa Utara<br />Telp/HP. 4414857/0816-1921959<br /><br />8. Kliwan<br />Kantor<br />-<br />Rumah<br />Jl. Sedap Malam no. 6 Komp. MA, Villa Pamulang Indah Jakarta Selatan<br />HP. 0812-70641777<br /><br />9. Maddatuang<br />Jl. Pemuda II Rw:02/Rt: 005 no. 23<br />HP. 0856-56244888<br />email: maddatuang@qmail.com<br /><br />10. Afen Sena<br />Rumah&Kantor<br />Komp. Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI)<br />Curug - Tangerang<br />Banten<br />HP. 0817-6487296<br />Email: afensena@mail.com<br /><br />11. Mahyul<br />Bekas<br />HP. 0813-85887766<br /><br />12. Chaira Saidah Yusrie<br />Vila Dago Alam Asri III blok J.21/2 Pamulang - Jakarta<br />HP. 0813-1335951<br />Emai: ira_yusrie@yahoo.co.id<br /><br />13 Hidayat Mustafid<br />Padeglang - Banten<br />HP. 0812-9449343<br /><br />14. Kadek Rihendra Dantes<br />Hj. Ten I No. 18<br />HP. 0818-05353547<br />Email: rihendra_dantes@yahoo.co.id<br /><br />15. Margiyanto<br />Jl. Kumala No. 38, Kapuk Rt/Rw: 02/08<br />Cengkareng - Jakarta Barat<br /><br />16. Amas Tadjuddin<br />Jl. Letan Jidun 10 Kepandean<br />Serang - Banteng<br />HP. 0812-8007597<br />Email: atadjuddin@yaho.com<br /><br />17. Monda farida<br />Depok<br />Telp. 021-68931905<br />Email: manafaryda@yahoo.com<br /><br />18. Echu Suryadi<br />Kantor<br />Dikdas Kodya - Jakarta Utara 021-4352793<br />Rumah<br />Jl. Bandar No. 19 Jakarta Utara 021-4390204<br />HP. 0819-32132910<br /><br />19. Aminnudin Bakry<br />Jl. KH. Soleh Iskandar blok C5/3<br />Perum Taman Sari - Bogor<br />HP. 0813-54747447<br />Email: aminbkry@yahoo.com<br /><br />20. Jonni Madrizal<br />Perum Reni Jaya Blok A 11/9 Sawangan Depok<br />HP. 0856-64350326<br />Email: mardizal@yahoo.com<br /><br />21. Haerun A<br />Jl. Pemuda<br />HP. 0813-41603066<br /><br />22. Jaswane Malau<br />Kantor<br />Jl. Pintu I, Senayan Jakarta Pusat<br />Rumah<br />Jl. Pekapuran No. 28 Rt/Rw: 02/01 Depok<br />HP. 013-86500700<br />Email. jawanemalau@yahoo.com<br /><br />23. Desmon Parlindungan Sianipar<br />Jl. Taman Mangu Indah C.4/12<br />Jurang Mangu Barat - Pondok Aren<br />Bintaro - Jakarta Barat<br />HP. 0811-872695<br /><br />24. Neti Karnati<br />Jl. Melon Raya No. 7<br />Taman Wsman Asri - Bekasi<br />HP. 0813-10854112<br /><br />25. Mufti Ma'Sum<br />VIP E16/36 Bekasi<br />HP. 0815-9227885<br />Email: mufti.maksum@yahoo.com<br /><br />*) Note: Mohon maaf manakala masih dijumpai kesalahan data. Untuk perbaikan silahkan dikirimkan koreksinya pada e-mail: afensena@mail.comMANAJEMEN PENDIDIKAN 2008http://www.blogger.com/profile/10236835672925957876noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8340560531781749875.post-24722990823229579302008-09-09T20:45:00.000+07:002008-09-09T20:49:04.694+07:00TUGAS PAPER- MATA KULIAH FILSAFAT ILMU (TUGAS I)Dosen : Prof Dr Amos N<br />Deskripsi: Susun makalah dengan topik KAITAN ILMU DAN MORAL<br /> 3-5 Halaman, dikumpulkan minggu depan, yang terbaik akan dipresentasikan (senin, 15 Sept 2008)<br /><br />HARAP DIKERJAKAN DENGAN SUNGGUH SUNGGUH.......MANAJEMEN PENDIDIKAN 2008http://www.blogger.com/profile/10236835672925957876noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8340560531781749875.post-30359887304577158872008-09-09T20:37:00.000+07:002008-09-09T20:43:16.127+07:00DISTRIBUSI kELOMPOK MATAKULIAH FILSAFAT ILMU (DOSEN PROF DR AMOS NEOLAKA)KELOMPOK I<br />1. Hidayat<br />2.Kadek<br />3.Margiyanto<br />4.Amas Tajuddin<br />5. Mona Farida<br /><br />KELOMPOK II<br />1.Enchu Suryadi<br />2. Aminuddin<br />3. Joni Mardizal<br />4. Haera Saeda<br />5. Jawane Malau<br /><br /><br />KOLOMPOK III<br />1. Ketut<br />2. Ahmad Fauzin<br />3. Arwan<br />4. Netty<br />5. Siti Rohana<br /><br /><br />KELOMPOK IV<br />1. Charles Manalu<br />2. Kliwan<br />3. Madatuang<br />4. Afen Sena<br />5. Mahyul<br /><br />KELOMPOK V<br />1. Desmon P Sianipar<br />2. Maya Malau<br />3. Solahi<br />4. Haerun A<br />5. Mufti Ma'sum<br /><br />*) Mohon maaf manakala ada salah ejaan nama<br />*) Anggota baru akan disesuaikan kemudianMANAJEMEN PENDIDIKAN 2008http://www.blogger.com/profile/10236835672925957876noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8340560531781749875.post-71700147283556490212008-09-09T20:13:00.000+07:002008-09-09T20:44:47.203+07:00DISTRIBUSI KELOMPOK PADA MATA KULIAH ISU ISU KRITIS DALAM PENDIDIKAN (Dosen: Prof Dr Sucipto & Dr Rozi A Sabil SPd, SE, MBA)Kelompok I ( Ahmad Fauzi dan Solahi)<br />Kelompok II ( Arwan dan Jawane Malau)<br />Kelompok III ( Maya Malau dan Charles)<br />Kelompok IV ( Siti Rohana dan Mona Farida)<br />Kelompok V (Kliwan dan Ketut)<br />Kelompok VI (Madatuang dan Aminuddin)<br />Kelompok VII (Afen Sena dan Kadek)<br />Kelompok VIII ( Mahyul dan Haera Saeda)<br />Kelompok IX (Hidayat Mustafa dan Amas Tajuddin)<br />Kelompok X (Margiyanto dan Enchu)<br />Kelompok XI (Joni M dan Haerun)<br />Kelompok XII (Desmon Parlindungan S dan Netty Karnati)<br /><br />Note :<br />1. Dimohon segera dalam kesempatan pertama mengumpulkan sedikitnya 2 topik untuk isu kritis disertai dengan frame berfikirnya untuk dijadikan sebagai topik bahasan.<br />2. Penyesuaian lebih lanjut akan diatur kemudian.<br />3. Mohon maaf manakala ada salah ejaan nama.MANAJEMEN PENDIDIKAN 2008http://www.blogger.com/profile/10236835672925957876noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8340560531781749875.post-72721246157874980082008-09-09T19:56:00.000+07:002008-09-09T20:36:57.726+07:00DISTRIBUSI KELOMPOK PADA MATA KULIAH KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PEDAGOGIK DALAM PEDAGOGIK KONTEMPORER (Prof Dr HAR Tilaar)KELOMPOK I (Topik : Kebijakan Pendidikan dan Pedagogik Kritis -Dipaparkan tanggal 21 Nov 2008)<br />1. Hidayat<br />2.Kadek<br />3.Margiyanto<br />4.Amas Tajuddin<br />5. Mona Farida<br />6. Desmon P Sianipar<br /><br />KELOMPOK II ( Topik : Kebijakan Pendidikan sebagai Kebijakan Publik - Dipaparkan tanggal 28 Nov 2008)<br />1.Enchu Suryadi<br />2. Aminuddin<br />3. Joni Mardizal<br />4. Haera Saeda<br />5. Jawane Malau<br />6. Maya Malau<br /><br />KOLOMPOK III (Topik: Kebijakan Pendidikan dan Desentralisasi - Dipaparkan tanggal 5 Desember 2008)<br />1. Ketut<br />2. Ahmad Fauzin<br />3. Arwan<br />4. Netty<br />5. Siti Rohana<br />6. Solahi<br /><br />KELOMPOK IV (Topik : Kebijakan Pendidikan dan Globalisasi- Dipaparkan Tanggal 12 Desember 2008)<br />1. Charles Manalu<br />2. Kliwan<br />3. Madatuang<br />4. Afen Sena<br />5. Mahyul<br />6. Haerun A<br />7. Mufti Ma'sum<br /><br /><br />*) Mohon maaf manakala ada salah ejaan nama<br />*) Anggota baru akan disesuaikan kemudianMANAJEMEN PENDIDIKAN 2008http://www.blogger.com/profile/10236835672925957876noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8340560531781749875.post-22381324069258587582008-09-06T21:04:00.000+07:002008-09-07T13:27:10.492+07:00MANAJEMEN STRATEGIS-Kepemimpinan Pendidikan(Recommended to Read Book)Tony Bush & Marianne Coleman,2008,IRCiSoD, Jogjakarta<br /><br />Semakin cerdasnya para konsumen dalam menilai mutu (<span style="font-style: italic;">quality) </span>sebuah produk, otomatis menuntut para pelaku bisnis dan usaha apapun untuk semakin meningkatkan mutu produk dan sekaligus mutu servisnya. Karenanya, kalangan profesional menyadari betul pentingnya manajemen mutu agar bisa terus eksis dan terus maju ditengah ketatnya persaingan global dan industrial dewasa ini.<br /><br />Tak terkecuali produk dunia pendidikan. Kualitas mutu dan jasa yang disajikan oleh<br />lembaga pendidikan akan sangat menetukan kemampuan survivalnya diantara jubelan pesaing yang ada. Muali dari tingkat pra-TK (<span style="font-style: italic;">play goup</span>) hingga perguruan tinggi dan lembaga-lembaga informasi lainnya (seperti lembaga kursus,privat,dan pendidikan kejuruan).<br /><br />Salah satu aspek penting yang menentukan kualitas mutu pendidikan terletak pada manajemen kepemimpinannya. Diperlukan manajemen strategis kepemimpinan pendidikan yang benar-benar cakap, profesional, dan mampu bertindak efektif serta akurat. Ditangan kepala, direktur, manajer atau pemimpinnya, sebuah lembaga pendidikan akan bisamaju atau sebaliknya bangkrut dalam persaingan dunia pendidikan.<br /><br />Buku ini merupakan dari seri <span style="font-style: italic;">manajemen mutu pendidikan</span> setelah sebelumnya diterbitkan buku T<span style="font-style: italic;">otal Quality Management in Education</span> (<span style="font-style: italic;">Manajemen Mutu Pendidikan</span>). Diharapkan dengan buku manajemen praktis ini, para pelaku pendidikan (dari tim manjemen, staf pengajar, hingga direksi) akan memahami betul teknik-teknik setrategis membangun kualitas mutu dan jasa pendidikan yang benar-benar <span style="font-style: italic;">Qualified</span> dan kompetitif.MANAJEMEN PENDIDIKAN 2008http://www.blogger.com/profile/10236835672925957876noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8340560531781749875.post-47838961934210177842008-09-06T20:52:00.000+07:002008-09-06T21:10:18.487+07:00FILSAFAT ILMU PENDIDIKANDr.Redja Mudyaharjo<br /><br />"PENDIDIKAN"hanyalah sebuah kata. Namun padanya ditimpukkan harapan dan tantangan. Mempersiapkan generasi masa depan yang unggul adalah dengan menyediakan perangkat pendidikan yang menunjang. Analisis kebutuhan, studi efektivitas, dan perumusan filosofi dasar sebuah sistem hanyalah sekian di antara tugas yang harus dikerjakan.<br /><br />Pada buku ini, Redja Mudyahardjo, salah seorang staf pengajar UPI Bandung mencoba untuk merumuskan garis-garis besar landasan ilmu filosofi pendidikan. Menurutnya sistem pendidikn yang bermutu bergantung pada upaya seluk beluk ilmu pendidikan sebagai slah satu bentuk teori pendidikan. Redja menggambarkan filsafat ilmu secara umum dan filsafat ilmu pendidikan yang menjadi kajiannya. Ia pun meneliti metodologi ilmu yang berkembang pada abad 19 dan 20MANAJEMEN PENDIDIKAN 2008http://www.blogger.com/profile/10236835672925957876noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8340560531781749875.post-80570992506615038452008-09-06T20:17:00.000+07:002008-09-06T20:37:12.873+07:00MANIFESTO PENDIDIKAN NASIONALH.A.R. Tilaar<br /><br />Perubahan besar dalam pemikiran manusia dalam globalisasi sekarang ini membawa dampak bagi pendidikan nasional Indonesia. Tidak bisa dunia pendidikan antiglobalisasi, tetapi disisi lain juga jangan sampai terhanyut perubahan-perubahan global dalam aru globalisasi tersebut.<br /><br />Buku ini memaparkan perkembangan pemikiran atau konsep-konsep yang mempengaruhi proses pendidikan dalam masyarakat abad ke-21. Dibahas di dalam buku ini masalah-masalah seperti hakikat pendidikan, hak pendidikan dan kewajiban mendidik, proses pendidikan ruang pendidikan, serta teori pedagogik kontemporer. Juga penjelasan yang gamblang perihal agenda pendidikan tinggi di era globalisasi, penelitian dan pengembangan pendidikan nasional, konfusianisme sebagai etika global pendidikan dalam perspektif studi kultural.MANAJEMEN PENDIDIKAN 2008http://www.blogger.com/profile/10236835672925957876noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8340560531781749875.post-37290669699015924542008-09-06T17:09:00.000+07:002008-09-06T18:37:28.959+07:00FILSAFAT PENDIDIKAN-Manusia, Filsafat dan Pendidikan (Recommeded to Read Book)Prof Dr H Jalaludin & Prof Dr Abdullah idi MEd, 2007, Ar Ruzz Media, Yogjakarta<br /><br />Pendidikan dan kehidupan manusia merupakan dua hal identik yang tak bisa dipisahkan satu sama lainnya. Hubungan keduanya ibarat tubuh dengan jiwa manusia: Jiwa berpotensi menggerakkan tubuh, sementara kehidupan manusia digerakkan oleh bandul pendidikan menuju tujuan hidup yang didambakan. Dengan pendidikan manusia memperoleh wawasan pengetahuan darimana asal usul kehidupan dan kejelasan orientasi kehidupannya. Tanpa pendidikan, bisa dipastikan manusia akan kehilangan ruh penggerak kehidupannya. dengan kata lain, hidup dan tujuan hidup dapat diraih jika pendidikan benar benar hidup.<br /><br />Buku ini membahas persoalan assasiah filsafat pendidikan dalam hubungannya dengan kehidupan yang berakar pada kepribadian bangsa. Untuk selanjutnya, melalui berbagai kajian tentang pemikiran filsafat tentang pendidikan, diharapkan manusia baik sebagai individu, masyarakat maupun bangsa, dapat berkembang sesuai dengan hakikat asali, tujuan dan eksistensi kehidupan manusia, Jika filosofi pendidikan ini dirumuskan secara matang dan selanjutnya diaplikasikan secara benar, tentu saja kita tidak akan melihat kelatenan karut marut nya sistem pendidikan di negeri ini. namun sayang, selama ini landasan filsafat pendidikan kita hanya menjadi landasan imajener.MANAJEMEN PENDIDIKAN 2008http://www.blogger.com/profile/10236835672925957876noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8340560531781749875.post-31303881938909822502008-09-06T16:54:00.000+07:002008-09-06T18:35:22.959+07:00PUBLIC POLICY (Must Read Book)Dr.Riant Nugroho, 2008, Elex Media Komputindo, Jakarta<br /><br /><div style="text-align: justify;">Keunggulan suatu negara semakin ditentukan oleh kemampuan negara tersebut untuk mengembangkan kebijakan publik yang unggul. Premis inilah yang dipromosikan Dr.Riant Nugroho dalam buku Public Policy ini. Keyakinan intelektual ini didasarkan pada proses reformasi di sejumlah negara berkembang , dengan kasus khusus indonesia, yang berakhir dengna pendalaman politik demikrasi (democratic deepening) tetapi tertinggal dalam pengembangan excellence public policy. Kebijakan publik adalah keputusan strategisyang membawa ke mana negara dan seisinya dibawa.<br /><br />Masalah , pemahanam kebijakan publik sering berhenti di tataran filisofis dan teknis. Kebijakan publik kehilangan pemahaman strategisnya. senagai contoh, di Indonesia kebijakan publik sering dipahami sebagai keputusan eksekutif yang merupakan point of view atau visi atau turunan efeolodi dari penguasa. Pada tingga ekstrem, kbijakan publik "jatuh" sebagai selera kekuasaan. Di sisi lain, kbeijakan publik dipahami dalam konteks yang teramat teknis sebagai produk hukum semata sehingga kebijakan publik adalah produk negera untuk mengatur rakatnya. Pertanyaan: dimana unsur publiknya? Buku ini memberikan pemahanam filosofis , strategis, dan tekis dalam sebuah kesatuan.<br /><br />Buku ini dimulai dari pemahaman bahwa ada dua pemahaman kebijakan publik. Pertama pemahaman kontinentalis yang melhat bahwa kebijakan publik adalah produk dari negera, atau produk hukum, sehingga pelibatan publik cenderung bersifat semu. Model ini memahami kebijakan publik sebagai fakta yang sangat berjenjang. Undang-undang memerlukan peraturan penjelesan atau pelaksana untuk dapat dilaksanakan. Oleh karena itu, setelah kebijakan dalam bentuk UU ditetapkan, barulah UU itu dapat dilaksanakan bahakan hingga setahun-dua tahun setelahnya.<br /><br />Kedua, pemahanam Anglo-Saxonis, yang melihat kebijakan publik sebagai suatu proses politik-daripada proses hukum, sebagaimana pemahan kontinentalis sehingga kebijakan merupakan kontrak sosial antara negara dan rakyat. Pada model ini, satu kebijakan seperti UU telah bersifat lengkap sehingga untuk implementasiya tidak memerlukan kebijakan penjelas atu pelaksana.<br /><br />kebijakan kontinentalis berasal dari Eropa daratan, dan di Indonesia dipengaruhi oleh sistem administrasi Belanda. Kebijakan Anglo Saxonis dipengaruhi oleh pemikiran Inggris yang berkembang di Amerika, dan menjadi model di sebagian besar negarapersemakmuran atau bekas jajahan Inggris. Indonesia teyata, meskipun telah merdeka dari penjajahan tetap menggunakan sistem administrasi Belanda, dengan tetap dominannya model kebijakan publik ala Belanda di Indonesia.<br /><br />Buku ini memberikan gambaran bahwa kebijakan publik adalah pilar kelima dalam kehidupan bernegara, setelah eksekutif, legeslatif, yudikatif dan pers. Perssebenarnya dijadikan fourth estate, namun sejak menjadi komoditi atau mengalami proses komodifikasi, tidak lagi mampu memerani fungsi kritis dan idealis. Pilar kelima yang diharapkan dapat menyangga adalah kebijakan publik dengan sentrum analis-analis kebijakan.<br /><br />Dengan muatan yang merentang, dari pemahaman teori, manajemen atau strategi, dan praktik kebijakan publik, buku ini relevan bagi para pengajar atau akademisi, mahasisiwa, baik pada jenjang sarjana, pascasarjana, maupun doktoral, hingga praktisi kebijakan publik di tingkat nasional hingga daerah.<br /><br /></div>MANAJEMEN PENDIDIKAN 2008http://www.blogger.com/profile/10236835672925957876noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8340560531781749875.post-23030081121027955292008-09-06T16:41:00.000+07:002008-09-06T18:36:18.816+07:00FILSAFAT ILMU (Recommended to Read Book)Prof Dr Amsal Bakhtiar MA, 2004, Penerbit Rajagrafindo Pustaka, Jakarta<br /><br />"Filsafat adalah induk semua ilmu" demikianlah kata para filosofis. Pada awalnya, memang cakupan obyek filsafat lebih luas dibandingkan dengan ilmu; ilmu hanya terbatas pada persoalan empiris saja, sedangkan filsafat mencakup obyek empiris maupun non empiris. namun pada perkembangannya, filsafat berkembang menjadibagian dari ilmu itu sendiri (terspesialisasi), seperti filsafat agama, filsafat hukum dan filsafat ilmu. Alasannya, filsafat tidak bisa terus berada di awang awang, tetapi ia juga harus membimbing ilmu.<br /><br />Dengan perkembangan yang sangat pesat, ilmu semakin jauh dari induk bahkan, telah mengakibatkan munculnya arogansi dan kompartementalisasi antara astu bidang ilmu dengan yang lainnya. Disinilah filsafat berperan, yaitu menyatukan visi keilmuan dari berbagai disiplin ilmu.Dalam konteks ini, ilmu sebagai kajian filsafat sangat krusial untuk dibahas.<br /><br />Buku ini merupakan buku wajib mata kuliah filsafat ilmu di Fakultas Ushuludun dan Filsafat UIN Jakarta. Pokok bahasan yang mencakup sejarah dan perkembang ilmu, obyek, metode dan tujuan ilmu, serta hakikat sumber ilmu pengetahuan dan kriteria kebenaran. tak ketinggalan pembahasan sarana ilmiah. Pembahasan ini penting agar mahasiswa:(1) lebih kreatif dan inovatif dalam berfikir sesuai dengan aturan ilmiah (2) memberikan spirit bagi perkembangan dan kemajuan ilmu sekaligus nilai nilai moral yang terkandung dalam setiap ilmu, baik ontologis, epistemologis maupun aksiologis; (3) menyadari bahwa ilmu yang diperoleh jauh dari mencukupi.MANAJEMEN PENDIDIKAN 2008http://www.blogger.com/profile/10236835672925957876noreply@blogger.com0