Sabtu, 06 September 2008

PUBLIC POLICY (Must Read Book)

Dr.Riant Nugroho, 2008, Elex Media Komputindo, Jakarta

Keunggulan suatu negara semakin ditentukan oleh kemampuan negara tersebut untuk mengembangkan kebijakan publik yang unggul. Premis inilah yang dipromosikan Dr.Riant Nugroho dalam buku Public Policy ini. Keyakinan intelektual ini didasarkan pada proses reformasi di sejumlah negara berkembang , dengan kasus khusus indonesia, yang berakhir dengna pendalaman politik demikrasi (democratic deepening) tetapi tertinggal dalam pengembangan excellence public policy. Kebijakan publik adalah keputusan strategisyang membawa ke mana negara dan seisinya dibawa.

Masalah , pemahanam kebijakan publik sering berhenti di tataran filisofis dan teknis. Kebijakan publik kehilangan pemahaman strategisnya. senagai contoh, di Indonesia kebijakan publik sering dipahami sebagai keputusan eksekutif yang merupakan point of view atau visi atau turunan efeolodi dari penguasa. Pada tingga ekstrem, kbijakan publik "jatuh" sebagai selera kekuasaan. Di sisi lain, kbeijakan publik dipahami dalam konteks yang teramat teknis sebagai produk hukum semata sehingga kebijakan publik adalah produk negera untuk mengatur rakatnya. Pertanyaan: dimana unsur publiknya? Buku ini memberikan pemahanam filosofis , strategis, dan tekis dalam sebuah kesatuan.

Buku ini dimulai dari pemahaman bahwa ada dua pemahaman kebijakan publik. Pertama pemahaman kontinentalis yang melhat bahwa kebijakan publik adalah produk dari negera, atau produk hukum, sehingga pelibatan publik cenderung bersifat semu. Model ini memahami kebijakan publik sebagai fakta yang sangat berjenjang. Undang-undang memerlukan peraturan penjelesan atau pelaksana untuk dapat dilaksanakan. Oleh karena itu, setelah kebijakan dalam bentuk UU ditetapkan, barulah UU itu dapat dilaksanakan bahakan hingga setahun-dua tahun setelahnya.

Kedua, pemahanam Anglo-Saxonis, yang melihat kebijakan publik sebagai suatu proses politik-daripada proses hukum, sebagaimana pemahan kontinentalis sehingga kebijakan merupakan kontrak sosial antara negara dan rakyat. Pada model ini, satu kebijakan seperti UU telah bersifat lengkap sehingga untuk implementasiya tidak memerlukan kebijakan penjelas atu pelaksana.

kebijakan kontinentalis berasal dari Eropa daratan, dan di Indonesia dipengaruhi oleh sistem administrasi Belanda. Kebijakan Anglo Saxonis dipengaruhi oleh pemikiran Inggris yang berkembang di Amerika, dan menjadi model di sebagian besar negarapersemakmuran atau bekas jajahan Inggris. Indonesia teyata, meskipun telah merdeka dari penjajahan tetap menggunakan sistem administrasi Belanda, dengan tetap dominannya model kebijakan publik ala Belanda di Indonesia.

Buku ini memberikan gambaran bahwa kebijakan publik adalah pilar kelima dalam kehidupan bernegara, setelah eksekutif, legeslatif, yudikatif dan pers. Perssebenarnya dijadikan fourth estate, namun sejak menjadi komoditi atau mengalami proses komodifikasi, tidak lagi mampu memerani fungsi kritis dan idealis. Pilar kelima yang diharapkan dapat menyangga adalah kebijakan publik dengan sentrum analis-analis kebijakan.

Dengan muatan yang merentang, dari pemahaman teori, manajemen atau strategi, dan praktik kebijakan publik, buku ini relevan bagi para pengajar atau akademisi, mahasisiwa, baik pada jenjang sarjana, pascasarjana, maupun doktoral, hingga praktisi kebijakan publik di tingkat nasional hingga daerah.

Tidak ada komentar: